Geruduk Kantor DPRD Tangsel, Puluhan Wartawan Tolak Revisi UU Penyiaran

TEMPO.CO, Tangerang – Jurnalis Kota Tangsel (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tangsel untuk menolak amandemen Undang-Undang (UU) Penyiaran pada Selasa sore. Revisi UU Penyiaran Penyiaran dinilai dapat membungkam pekerjaan di media, khususnya berita khusus atau investigasi.

Aliansi Jurnalis Tangsel merupakan aliansi organisasi yang beranggotakan Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Tangsel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel, dan Aliansi Jurnalis Independen Banten Biro Jakarta (AJI).

Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, revisi UU Penyiaran bisa dijadikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap media yang memberikan informasi penting bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya pada Selasa, 4 Juni 2024, ia mengatakan, “Kegiatan kami mungkin ditutup karena adanya revisi UU Periklanan. Kami menyatakan tidak menerima revisi UU Periklanan.”

Menurut dia, perubahan UU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Hal senada diungkapkan Direktur Regional IJTI Kota Tangsel Ahmad Baehaqi yang meminta DPRD Kota Tangsel menyampaikan harapan tersebut kepada DPR RI. “Kami menolak keras RUU yang membungkam kebebasan, UU ini bisa menghambat jurnalis,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur AJI Jakarta Banten Muhamad Iqbal menambahkan, organisasi dan insan media harus menolak segala upaya yang membungkam kebebasan media dan kebebasan berekspresi. Upaya pembungkaman tersebut salah satunya dilakukan melalui amandemen UU Penyiaran yang banyak memuat kata-kata bermasalah.

“Kita tahu peran media publik sangat penting, jangan biarkan media berdiam diri agar keputusan pihak berwenang tidak berujung pada penyelewengan lebih lanjut,” ujarnya.

Iqbal juga menegaskan, tidak boleh ada lembaga yang mempunyai kekuasaan besar sehingga menghambat kebebasan pers. “Jangan sampai organisasi bernama KPI ini independen sehingga kebebasan jurnalistik kembali terjadi pada masa Orde Baru dalam Pers,” ujarnya.

Demonstrasi awak pers berlanjut dengan damai di bawah terik matahari. Aksi protes berakhir setelah Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menandatangani pakta kesetiaan menolak amandemen UU Penyiaran yang menyatakan MUHAMMAD IQBALP Pilihan Redaksi: Papua, Jualan Utuh Walhi: Konflik Suku Awyu dan Moi membuktikan suku tersebut. Negara tidak menghormati hak-hak masyarakat adat

Ade Marwah Aulia, 22 tahun, menjadi korban kekasihnya Imam Supandi. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses hukum setelah tersangka diketahui mengalami gangguan jiwa dalam kasus ibu menganiaya anaknya. Baca selengkapnya

KPID Jakarta berharap Laporan Publik ini menjadi harapan semua orang, baik media maupun masyarakat. Baca selengkapnya

Akibat tumbangnya pohon di jalan tersebut, lalu lintas dari Bintaro hingga Graha Raya lumpuh. Baca selengkapnya

Kemenkopolhukam mengumumkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang menurun. Baca selengkapnya

Total jurnalis yang kehilangan nyawa sejak Israel menyerang Gaza pada 7 Oktober 2023 sebanyak 150 orang. Baca selengkapnya

Keluarga korban kebakaran Hotel Allnite & Day berharap penyelidikan kasus ini transparan. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya menanyakan pemilik akun Facebook Icha Shakila bernama S pada Senin, 10 Juni 2024. Bacalah semua tentang itu

Sementara penyebab kebakaran hotel diduga karena korsleting listrik, teori baru muncul dengan ditemukannya puntung rokok. Baca selengkapnya

Tiga karyawan Hotel All Nite & Day Alam Sutera tewas dalam kebakaran tersebut. Mereka terjebak di dalam lift Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *