TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka tiba di rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4 di Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024 malam. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu sedang rapat dengan tim kuasa hukum. .
Gibran meninggalkan rumah dinas Prabowo saat tim kuasa hukum mereka, Otto Hasibuan dan Hotman Paris, memberikan pernyataan kepada awak media. Mengenakan batik lengan panjang berwarna biru tua, Gibran meninggalkan rumah Prabowo disusul ajudannya.
Gibran enggan mengomentari laporan hasil sidang tim kuasa hukum Prabowo-Gibran terkait sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat itu, Gibran menjawab akan mendampingi Prabowo dalam sidang penentuan kemenangan Prabowo-Gibran di hadapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar besok pagi, Kamis, 25 April 2024. “Iya, besok pagi.” (kami) ), ” kata Gibran Rakabuming kepada grup media.
Mengajukan permohonan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN, Anda enggan berkomentar apa pun. Gibran kemudian berpapasan dengan mobil berwarna hitam yang disusul beberapa pengawal.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto Gibran Rakabuming bertemu dengan Prabowo-Gibran malam ini, Rabu, 23 April 2024. Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Prabowo-Gibran Hinca Pandjaitan menyatakan akan melaporkan hasil penyidikan perselisihan Pilpres 2024 ke DPR-Mahkamah Konstitusi. kasus (MK) kepada Prabowo.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menolak permohonan sidang perselisihan terkait Pilpres atau Pilpres 2024 antara dua pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta dua pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. dan Mahfud Md. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Suhartoyo saat membacakan putusan perkara perselisihan pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
“Keputusan sudah diambil. Putusan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil memukul palu. Meski begitu, tidak semua hakim MK kompak. Ada tiga hakim konstitusi yang mempunyai pendapat berbeda atau berbeda, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Pilihan Redaksi: Dengan Gelar PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Pengangkatan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Gibran sudah mengatur pengumpulan Satya Lencana bersama Bobby Nasution. Baca selengkapnya
Bagaimana perilaku PDIP, NasDem, dan PKS setelah Prabowo-Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden? Apakah koalisi atau oposisi? Baca selengkapnya
Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Presiden NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal persatuan? Baca selengkapnya
Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo penting dan sangat penting saat ini. Baca selengkapnya
Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin memasukkan partai politik ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Baca selengkapnya
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengibaratkan tugas dan wewenang wakil presiden dalam membantu presiden bermain bulu tangkis ganda. Baca selengkapnya
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Komite Siuro akan memutuskan apakah partainya akan menjadi oposisi atau beraliansi dengan Prabowo. Baca selengkapnya
Pembuat bingkai foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuminga Raka mulai beredar pasca keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Baca selengkapnya
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan kemungkinan terbentuknya koalisi atau oposisi diputuskan oleh Komite Siuro atau Panitia Kerja Siuro. Baca selengkapnya
Tanggapan Pakar Universitas Udayana Efatha Filomeno terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini yang menyerukan prosedur hukum yang baik. Baca selengkapnya