Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

TEMPO.CO, Jakarta – Hakim Agung Suharto diangkat menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Peradilan menggantikan Sunarto yang diangkat menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Peradilan pada 3 April 2023. dari laman resmi Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu, pengangkatan dalam Sidang Paripurna Khusus dalam rangka pembuktian pemilihan Wakil Hakim Mahkamah Agung untuk Perkara yang Tidak Diadili pada Senin, 22 April 2024 di Mahkamah Agung Pengadilan, Jakarta. Pemungutan suara tersebut dihadiri 47 hakim di pengadilan. Seharusnya, ada 51 hakim MA yang berhak memilih. Setiap orang mempunyai hak untuk memilih dan memilih berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004, dan Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim Mahkamah Agung. Ada lima nama Hakim Agung yang menyatakan keinginannya menjadi calon menduduki jabatan tersebut, yakni Hakim Agung Hamdi, Haswandi, Irfan Fachruddin, Pri Pambudi Teguh, dan Suharto.

Kemudian, setelah melalui dua putaran pemilu, Soeharto meraih suara terbanyak sehingga dikukuhkan oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial periode 2024-2029. Dalam sambutannya, Soeharto mengucapkan terima kasih kepada seluruh Hakim Pengadilan Tinggi yang telah memilihnya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi. “Saya tidak bisa membayangkan ke depan seperti apa, tapi alhamdulillah ada wakil hakim pengadilan tinggi untuk urusan non-hakim yang bisa saya minta yang bisa memberi saya petunjuk. Hal ini membuat hatiku lebih kuat. dalam menjaga harkat dan martabat Mahkamah Agung di masa depan,” ujarnya. Pada saat yang sama, Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin mengucapkan selamat atas pengangkatannya kepada Soeharto. Soeharto diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan kepadanya dalam lima tahun ke depan dengan baik. Soeharto juga diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di masa depan.

Pilihan Redaksi: Bukti Permintaan Uang Syahrul Yasin Limpo Saat Mentan, Perawatan Anak dan Hadiah

Kemenpan RB menyediakan banyak tempat bagi Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk proses rekrutmen CPNS tahun ini. Baca selengkapnya

Nurul Ghufron mengatakan, dirinya tidak menghadiri sidang etik Komisi KPK karena sengaja meminta penundaan penyidikan. Baca selengkapnya

Dewan Yudisial juga membenarkan adanya laporan pelanggaran aturan hukum yang dilakukan para direktur Mahkamah Agung. Baca selengkapnya

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki keterwakilan perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia. Baca selengkapnya

Putusan Mahkamah Konstitusi dengan 3 orang hakim MK dengan opsi berbeda pendapat bersifat final dan mengikat secara konstitusional. Apa artinya? Baca selengkapnya

Kelompok advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah Agung untuk memberhentikan dua petani desa Pakel yang menerima permohonan kasasi. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan penggelapan dan pencucian uang ke Pengadilan Tipikor. Baca selengkapnya

Ketua Umum Fraksi Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU menunda pencalonan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. Berikut profil mereka. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan hakim Prasetyo Nugroho di Lapas Sukamiskin, Bandung dalam kasus suap yang menunggu di Mahkamah Agung (MA). Baca selengkapnya

Setahun lalu, permohonan banding Ferdy Sambo ditolak sehingga terancam hukuman mati. Seiring berjalannya waktu, hukumannya diubah menjadi penjara seumur hidup. Bagaimana bisa? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *