Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

TEMPO.CO, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Enny Nurbaningsih menegur CPU Indonesia karena tidak membawa alat bukti berupa hasil NOKEN atau Formulir C hasil ICAT Papua Tengah. Hal itu terjadi pada sidang lanjutan perkara perselisihan pengadaan suara pemilu legislatif 2024 di Provinsi Papua Tengah pada hari ini, Senin, 6 Mei 2024.

Provinsi Papua Tengah masih menggunakan sistem Ikat atau Noken pada pemilu legislatif 2024. Hasil penghitungan angka ini penting untuk disajikan dalam prosesnya karena terdapat perbedaan hasil penyajian kembali skor di subdaerah. dan tingkat wilayah/kota.

“Harusnya ada hasilnya secara bertahap, jadi hasil C. Ikat, lalu (bentuk) D. Hasil Sub Daerah/Wilayah, lalu Kabupaten. Ini dimulai dari D. Hasil Sub Daerah dan Kabupaten, hasil C. Ikat ada atau tidak. ? Jadi ya, mungkin saja kita cocok,” kata Enni.

Menanggapi pertanyaan Annie, salah satu anggota CPU Indonesia selaku tergugat, Yulianto Sudrajat, mengatakan CPU masih memerlukan waktu untuk menyiapkan hasil NOKEN atau formulir C. Yulianto mengatakan, hingga saat ini hasil NOKEN akan diserahkan kepada Say.

“Jadi yang dimasukkan di sini sama sekali tidak ada bukti hasil C. Ikat ya? Lihat skornya secara bertahap mulai dari hasil C, Te,” kata Enni menanggapi jawaban Julianto.

Ketua Panel 3 Hakim Arief Hidayat meminta KPU melengkapi hasil Noken atau hasil Formulir C terlebih dahulu. Areif meminta hasil Nucon dipresentasikan sore ini. Namun UPA menyatakan penolakannya terhadap pemaparan hasil NOKEN. “Saya yakin kami tidak bisa (siang ini), Yang Mulia,” kata Julianto.

Sebagai informasi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan jumlah perselisihan hasil pemilu atau FPU legislatif 2024 terbanyak, yaitu 26 kasus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (GEC) Hassim Asieri sebelumnya mengakui sistem Nukan pada pemilu 2024 agak aneh. Sebab, penghitungan suara bisa berubah di setiap tingkatan masing-masing partai.

Hassan mengatakan sistem Nucan biasanya konsisten. Ia menjelaskan, jika ikatan ini sudah terjalin, sesuai kesepakatan di desa, maka hasilnya akan konsisten di sub-wilayah dan di wilayah tersebut.

“Baru pertama kali, Yang Mulia,” kata Hossein dalam sidang perselisihan hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. “Ini agak aneh di setiap tingkat perubahan, dan itu’ n terjadi di semua pihak.”

Hari ini, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perselisihan permohonan perselisihan hasil pemilu 2024. Sidang hari ini akan memeriksa 55 perkara dengan agenda pemeriksaan sidang. Sidang tetap digelar dalam tiga panel yang masing-masing terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Pilihan Editor: Karena hak pilih sistem Noken, polisi menangani perselisihan kelompok masyarakat di Nduga

Sirecap akan disempurnakan dan dipermudah karena jumlah surat suara tidak sebanyak pada pemilu legislatif 2024

Mahkamah Agung memerintahkan CPU Indonesia mencabut pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Batasan Usia Calon Kepala Daerah. Baca selengkapnya

Denny Indrian mengaku akan memberikan bantuan hukum kepada saksi sengketa pemilu legislatif jika melapor ke penegak hukum. Baca selengkapnya

DKPP akan fokus pada pokok pengaduan untuk menjadi acuan dalam memutuskan sanksi terhadap penyelenggara pemilu. Baca selengkapnya

Pakar hukum tata negara Feri Amsari hadir sebagai saksi ahli dalam proses sengketa pemilu legislatif tersebut. Baca selengkapnya

Pengacara Partai Golkar Michael Dolf Lailosa menjelaskan kronologis hilangnya saksi Adin yang sedianya memberikan kesaksian di sidang perselisihan pemilu legislatif

Kabid Operasi Perdamaian Cartenz 2024 Kompol Faizal Ramadhani menuding KKB menyebarkan terorisme di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Baca selengkapnya

Setelah menyelesaikan perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), CPU Kota Depok akhirnya memutuskan kursi dan 40 calon terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok pada pemilu 2024 di salah satu ruang rapat di Jalan Ria Bogor, Kecamatan Silodong, pada Selasa. 28 Mei 2024. Baca selengkapnya

Saksi-saksi yang mendukung Golkar disebut-sebut hilang dalam proses sengketa pemilu legislatif yang dilakukan Mahkamah Konstitusi atau MK saat ini. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat menegur Komisi Pemilihan Umum atau CFU yang tidak menghadirkan sejumlah bukti dalam sidang perselisihan pemilu legislatif hari ini. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *