Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

TEMPO.CO, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur peserta yang terlambat hadir dalam sidang kontroversi Pemilu Legislatif 2024 hari ini. Momen itu terjadi ketika pengacara Partai Golkar, Alberthus, angkat bicara. Tiba-tiba ada yang datang dan meminta izin kepada panitia peradilan.

Siapa yang sudah meminta izin? tanya Saldi Isra dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2024.

Kemudian orang yang menunda merespons. “Pengacara pemohon 117 pak. Mohon maaf terlambat,” ucapnya.

Saldi kemudian mengingatkannya agar tidak terlambat lagi di kemudian hari. Hakim konstitusi ini juga sedang bermain atau sedang bermain.

“Nggak boleh telat lagi ya, mau dihukum apa? Pake dorong,” kata Saldi Isra sambil tersenyum.

Setelah itu, persidangan dilanjutkan kembali. Sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau tumpukan PHPU masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi.

Pekan ini, sidang masih membacakan pokok permohonan. Rencananya, putusan akan dibacakan pada 10 Juni 2024.

Audiensi debat pemilu legislatif dibagi menjadi tiga kamar yang digelar dalam waktu bersamaan. Panitia pertama dipimpin oleh Ketua Hakim Suhartoyo, beranggotakan Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.

Panel dua diketuai oleh Saldi Isra dengan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Panitia ketiga dipimpin oleh Arief Hidayat, didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Pilihan Redaksi: Mendagri Tito serahkan DP4 ke KPU untuk mengumpulkan DPT Pilkada 2024.

KPU akan menambah waktu yang tersedia untuk berinteraksi dengan PSU. Baca selengkapnya

KPU daerah diminta memberitahukan rencana PSU tersebut kepada kepala daerah, kepala dinas dan perusahaan, atau kepala dinas pendidikan. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi memfinalisasi hasil Pemilu 2024 atau sidang putusan legislatif PHPU.

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 distrik di Dataran Tinggi Papua. Baca selengkapnya

MK meminta KPU melaksanakan PSU bagi calon anggota DPRD di daerah pemilihan Jayawijaya 4 di distrik Popugoba, provinsi Dataran Tinggi Papua. Baca selengkapnya

MK memerintahkan KPU mengatur ulang pemungutan suara di Kabupaten Sentani, Papua. Baca selengkapnya

Apa fakta di balik pengujian UU Mahkamah Konstitusi? Pasalnya, DPR kini fokus membicarakan RAPBN. Baca selengkapnya

Partai Nasdem sudah mengajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait bertambahnya perolehan suara Partai Aceh sebanyak 1.116 suara di Kabupaten Bandar Baru, Pemilu Pidie Jaya 3. Baca selengkapnya

PKB sudah mengajukan gugatan ke KPU dan menang dengan perolehan 373 suara di Kabupaten Ayip dan 100 suara di Kabupaten Koroway Buluanop, Papua Selatan. Baca selengkapnya

MK memerintahkan administrasi KPU Kabupaten Teluk Bintuni melakukan penghitungan suara di tujuh TPS di distrik Weriagar. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *