Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

TEMPO.CO, Jakarta – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti keberlanjutan program Merdeka Belajar pada momen Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2024. Mereka mengingatkan, program tersebut perlu segera dievaluasi agar lebih baik dan berkeadilan.

“Ada aspek baik dari kebijakan ini dan banyak juga yang berdampak buruk. Jadi sebelum dilanjutkan harus dievaluasi,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat diskusi dan refleksi Hardiknas 2024: Apakah kebebasan belajar akan bertahan lama? di Jakarta pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024.

Ubaid juga memaparkan berbagai permasalahan era Merdeka Belajar, mulai dari masih banyaknya anak tidak bersekolah, wajib sekolah 12 tahun yang masih bersifat retoris, faktor ekonomi yang masih menjadi penentu alasan bersekolah dan pelanggaran konstitusi. untuk pendidikan gratis. .

Selain itu, kegagalan pembangunan karakter di bidang pendidikan, tingginya angka kekerasan di sekolah yang aktor utamanya adalah guru, janji sejuta guru honorer yang belum terpenuhi, dan anggaran pendidikan yang masih kurang menjadi prioritas. yang ada pada saat kebijakan ini.

Berdasarkan fakta tersebut, JPPI menyampaikan catatan refleksi Merdeka Belajar. Berikut beberapa hal yang perlu diperbaiki.

1. Memperjelas konsep kebebasan belajar menurut Ki Hajar Dewantara

Menurut JPPI, konsep tersebut masih banyak penafsirannya di lapangan. Hal ini terjadi karena Kemendikbud meminjam konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, namun dalam banyak kasus justru bertentangan dengan prinsip yang diajarkan. “Misalnya mengenai makna kemerdekaan bagi Ki Hajar, pendidikan adalah proses yang memerdekakan manusia dan sekolah harusnya menghasilkan manusia yang mandiri. Pada saat yang sama, program Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka mereduksi konsep kemandirian menjadi teknis pembelajaran di kelas,” kata Ubaid.

2. Penguatan tanggung jawab negara dalam pembiayaan pendidikan

Dalam gagasan Ki Hajar untuk mewujudkan manusia mandiri, negara harus bertanggung jawab penuh dalam menjamin hak-hak anak Indonesia, dimanapun mereka bersekolah. Baik di sekolah negeri maupun swasta. Sayangnya, lanjut JPPI, aspek pemikiran Ki Hajar tersebut tidak dimasukkan dalam episode Merdeka Belajar: “Episode Merdeka Belajar justru mendorong agenda privatisasi pendidikan sebagaimana tercermin dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional dan PTN-BH, melakukan pembayaran UKT. Di PTN mahal dan terjangkau.

3. Penguatan dan optimalisasi Satgas PPK dan TPPK dalam kasus kekerasan dan pelecehan

Upaya ini harus diwujudkan dengan partisipasi aktif masyarakat sipil. Terutama dalam mencegah dan menangani kekerasan dan pelecehan seksual di bidang pendidikan. Menurut JPPI, yang perlu ditingkatkan adalah optimalisasi Satgas PPK dan TPPK serta partisipasi masyarakat sipil di dalamnya. Kekerasan di sekolah telah menyebar ke mana-mana. Oleh karena itu, lanjut Ubaid, perubahan harus terjadi di semua tingkatan, mulai dari pola perilaku, struktur sistem, dan model mental.

4. Kebebasan belajar harus bisa membebaskan guru yang terjerat administrasi

Penerapan Platform Mengajar Mandiri (PMM) alih-alih mengurangi beban administratif guru, justru muncul di lapangan sehingga merugikan tujuan yang dapat dicapai. Ubaid menjelaskan, kualitas guru tidak kunjung membaik namun menjadi beban baru dan praktik korupsi dan manipulatif yang dilakukan sekolah dan lembaga pendidikan semakin marak.

5. Pendekatan online untuk meningkatkan kualitas guru perlu dipikirkan kembali

Pasalnya, pendekatan teknologi yang diterapkan selama 4 tahun terakhir gagal menjadi solusi dan menjadi tragedi di sekolah. Hal ini disebabkan oleh ketidaksiapan guru dan lingkungan sekolah yang mendukung.

6. Kebebasan belajar harus mampu merespon penundaan

Upaya tersebut akan dicapai dengan perbaikan sistem PPDB yang berkeadilan bagi semua. “Seharusnya tidak ada lagi sistem opt out pendidikan dasar (SD-SMP) di daerah yang masih wajib belajar 9 tahun,” kata Ubaid. Pada gilirannya, pemerintah daerah harus menghapuskan sistem ini dari sekolah dasar hingga menengah/kejuruan di daerah yang memiliki kebijakan wajib belajar 12 tahun.

7. Orientasi anggaran dalam belajar mandiri

Anggaran tersebut harus ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan atau pelatihan di tingkat dasar dan menengah. Itu sebabnya anggaran 20 persen itu sebaiknya dikonsentrasikan pada penyelenggaraan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Hingga program pendidikan dasar dan menengah siap, JPPI menilai idealnya kementerian atau lembaga lain tidak diberi kue anggaran sebesar 20 persen.

8. Kebebasan belajar harus mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru

“Harus ada sistem dan langkah yang jelas dan terukur untuk menyikapi nasib jutaan guru honorer yang nasibnya masih terancam meski statusnya belum diakui dan tercatat di Dapodik,” kata Ubaid.

Pilihan Editor: Penjelasan PDIP meminta MPR tidak menyebut nama Prabowo-Gibran dalam gugatan PTUN

Panduan Lengkap Siswa SMA yang Ingin Mendaftar Program Bantuan Pendidikan KIP Kuliah Merdeka 2024 Baca Selengkapnya

Sejumlah nama masuk dalam perdebatan publik pekan ini, antara lain Gudfan Arif, Anita Jacoba Gah, dan keponakan Jokowi: Bagaskara Ihlasullah Arif. Baca selengkapnya

Kemendikbud usulkan tambahan anggaran program prioritas tahun 2025. Baca selengkapnya

Mahasiswa UGM ingin Mahkamah Agung membatalkan Permendikbud Ristek yang ditandatangani Nadiem Makarim. Cegah pertumbuhan UKT di tahun mendatang Baca selengkapnya

Dua warga negara Indonesia yang diduga terlibat TIP juga menjalankan program magang Ferienjob di Jerman. Baca selengkapnya

Untuk menutupi biaya operasional, Unpad mengalokasikan pendapatan APBN, pendapatan pelatihan, dan pendapatan kolaborasi dari hasil usaha. Baca selengkapnya

Unsoed akan menyerahkan kembali harga UKT dan IPI tahun ajaran 2024/2025 kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi. Baca selengkapnya

ITB telah menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pembatalan kenaikan UKT. Baca selengkapnya

BEM UNS Solo meminta mahasiswa terus memantau kenaikan UKT dan IPI karena Presiden Jokowi menyampaikan ada potensi kenaikan pada tahun depan. Baca selengkapnya

Pada masa kepemimpinannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kerap mengeluarkan peraturan yang menuai kritik masyarakat hingga dicabut. Apa aturan-aturan ini? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *