Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pendidikan dan Guru (P2G) mengeluarkan lima pernyataan penting dan harapannya bisa meningkatkan kualitas pendidikan Tanah Air dalam rangka Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang jatuh pada 2 Mei mendatang , 2024. P2G secara khusus membahas permasalahan pendidikan Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan kebijakan Merdeka Belajar.

Berikut ulasannya:

1. Review Merdeka Belajar 26 episode

P2G meminta DPR dan DPD mengkaji ulang program Merdeka Belajar yang sudah 26 episode sejak dilantik Nadiem Makarim pada 2019. Kajian menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan era Nadiem Makarim, dan P2G, juga harus dilakukan P2G Jadi. organisasi independen, termasuk pendidik profesional untuk memastikan kelanjutan atau penghentian kebijakan ini diterapkan dan tujuan, peningkatan, keandalan, dan data.

“Untuk P2G, setelah hampir lima tahun menjabat, belum banyak perubahan untuk meningkatkan standar dasar pendidikan dan guru, padahal sudah dua puluh enam jilid Merdeka Belajar, misalnya hasil PISA kita, sekarang sudah kita dapatkan. intinya. Kondisinya semakin parah, bahkan terendah dalam sepuluh tahun terakhir, kata Kepala Divisi Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan resmi yang diperoleh Tempo, Jumat, 3 Mei 2024.

Dalam catatan P2G, era Nadiem Makarim kerap memunculkan kata-kata kunci yang hanya sekedar kutipan atau kata kunci untuk gambaran acaranya. Misalnya Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, Daerah Merdeka Belajar, Organisasi Merdeka Belajar (PMM). Juga kegiatan seperti Direktur Eksekutif, Sekolah Pendidikan, Kepala Sekolah Pendidikan, Cloud Pendidikan; dll.

“P2G berpendapat, hanya pada masa Mas Nadiem ungkapan ini, pernyataan yang benar, mencapai surplus produksi pada tingkat yang tidak dipahami dan dihafal oleh masyarakat. Merdeka Belajar, Apa Bedanya Guru yang Mengemudi dan Guru yang Tidak Bergerak? Di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang pertama, tidak demikian, kata Iman.

P2G juga berharap kebijakan seperti Program Pelatihan Guru (PGP) yang anggarannya Rp 3 juta (hingga 2024) dihentikan. Sebab PGP bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Guru.

Menurut Iman, PGP bersifat bias, eksklusif, tidak konsisten, dan tidak mengedepankan prinsip persamaan kesempatan. Karena tidak semua guru berhak mengikuti pelatihan PGP untuk meningkatkan keterampilannya. Padahal, menurut UU Guru dan Guru Pasal 14 ayat (1) huruf d: “Guru berhak diberi kesempatan untuk meningkatkan keterampilannya.” Artinya semua guru tanpa terkecuali berhak menerima dan mengikuti pelatihan, tidak hanya guru yang termotivasi seperti saat ini.

Di era Nadiem, guru pun dibalut dengan nama berbeda-beda. Ada konsep dasar guru paduan suara, guru kreatif, guru dan pengawas, guru dalam komite guru dan lain-lain. Menurut P2G, hal ini jelas menunjukkan perkembangan guru, spesialisasi dan konflik antar guru.

Dalam hal ini Platform Merdeka Mengajar atau PMM, P2G meminta agar PMM yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak boleh diselesaikan atau diikuti oleh guru secara berturut-turut. Meski sudah ada pengumuman dari Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai masalah ini, namun dalam praktiknya di daerah, Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah perlu ikut serta dalam serangkaian kegiatan melalui PMM untuk menerapkan sertifikat sebagai berikut. mengganggu proses belajar siswa.

Yang paling menyedihkan, Dinas Pendidikan dan pimpinan sekolah di daerah sedang mengecek jumlah guru dan sekolah yang tidak. Setelah PMM, mereka khawatir tunjangan guru yang dijamin tidak akan dibayarkan jika guru tidak membayar. menyelesaikan PMM padahal PMM tidak ada hubungannya dengan sertifikat, kata guru terhormat ini.

Berdasarkan kebijakan pendidikan mandiri, P2G berpendapat bahwa hal tersebut harus dilanjutkan, sementara beberapa daerah sedang diperbaiki atau direhabilitasi. Termasuk di dalamnya pendidikan guru, seperti yang ada pada Kurikulum 2013 yang direvisi pada tahun 2017.

2. Otoritas pendidikan nasional

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim berharap Menteri Pendidikan yang baru terlebih dahulu menulis “Peta Jalan Pendidikan Nasional” yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, kebudayaan nasional, dan ciri khas kepulauan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bukan sekedar penyediaan teknologi digital seperti saat ini. Sebab, menurut Da, yang terjadi justru kesenjangan angka yang semakin melebar antara sekolah dan daerah.

“P2G berharap teknologi digital yang dikembangkan ke depan akan mencakup teknologi, bukan teknologi yang menambah ketimpangan. Dan hal ini juga dibarengi dengan percepatan akses pembangunan (digital), dengan tetap fokus pada kualitas pendidikan dasar,” kata Satriwan.

P2G juga menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki kesenjangan digital. Permasalahan tersebut antara lain permasalahan yang dilaporkan dari jaringan P2G di Kabupaten Melawi, Bintan, Lamongan, Kepulauan Sangihe, Pandeglang, Garut, Bima dan Ende.

“Bahkan mengikuti pelatihan pun mereka turun (pergi) ke ibu kota Kabupaten Melawi dan su Itu tandanya. Proses belajar mengajar di sekolah otomatis ditinggalkan. Minggu Akibatnya hak-hak anak terabaikan, kata Satriwan yang menerima pengaduan dari seorang guru di Melawi.

Menurut Satriwan, P2G menyebutkan banyak prioritas dan kepentingan pendidikan ke depan yang harus dipercepat oleh Mendikbud yang baru, antara lain penelusuran hasil PISA, penyusunan rencana nasional pengelolaan guru, penyelesaian rekrutmen 1 juta PPPK. guru, mengutamakan pengangkatan guru honorer menjadi ASN, membuka kembali rekrutmen guru dalam jabatan, pencegahan dan pengurangan kekerasan di bidang pendidikan, redistribusi anggaran pendidikan menjadi 20 persen APBN dan APBD, memperluas, menambah dan meningkatkan kualitas pembangunan gedung sekolah/madrasah dan mempercepat perluasan peluang digital, meninjau kembali sistem pendanaan seperti dana BOS dan UKT perguruan tinggi yang seharusnya berada di wilayah masyarakat miskin, untuk menuntaskan dan menuntaskan program 12 tahun wajib belajar. P2G mencantumkan 10 petani yang diprioritaskan untuk pendidikan Humas nasional.

3. Status Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru

Sesuai pedoman Mendikbud baru pengganti Nadiem Makarim, untuk P2G, Mendikbud baru harus memahami rahasia dan dasar-dasar pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mendukung rencana upah minimum guru non-ASN memiliki kompetensi, integritas, kemanusiaan, dan kontrol yang lebih baik terhadap lembaga pendidikan.

Satriawan berharap Mendikbud yang baru bisa menjadi teladan, memahami nilai-nilai Pancasila, memahami dan menghargai tradisi negara, mengabaikan ciri khas nusantara, memahami sejarah masa lalu dan sejarah baru dalam mempersiapkan diri masa depan. , dan menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Guru-guru kita sangat berharap Presiden terpilih Pak Prabowo memilih Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan strategi P2G. Menteri yang tidak mengatur pendidikan dan dunia usaha, permodalan dan praktek usaha,” kata Satriwan.

4. Pemberhentian guru honorer karena pengangkatan PPPK yang baru

P2G mendapat laporan dari guru-guru negeri se-Provinsi Jawa Barat bahwa nyawa mereka terancam oleh guru PPPK baru yang ditugaskan di sekolahnya. Kepala sekolah bahkan memberhentikan guru terhormat tersebut, karena kini guru PPPK sudah datang berganti tugas.

Berdasarkan laporan jaringan P2G di daerah, pemberhentian guru honorer negara akibat kedatangan guru PPPK di sekolah negeri tidak hanya terjadi di Jabar, tapi juga di Aceh, Sumut, Bengkulu, Banten, Jakarta, Jawa Tengah dan Bali.

“Kedudukan P2G sebagai organisasi guru khusus sudah jelas, tidak boleh diberhentikan atau ‘dibubarkan’ guru honorer, karena akan berdampak pada keluarnya guru PPPK di sekolah negeri tersebut yang belakangan muncul di Kabupaten Garut. “ucap Apar. Rustam, anggota Dewan Pakar P2G.

5. Kumpulkan Sumpah Prabowo Kepada Guru

P2G mengingatkan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memenuhi janji kampanyenya di bidang pendidikan dan guru. Dalam pengumumannya, Prabowo-Gibran akan memberikan dukungan dan tambahan penghasilan kepada seluruh guru sebesar Rp 2 juta per bulan agar seluruh guru tidak ada kendala. Rencana pembayaran tambahan penghasilan guru ini harus langsung disetorkan negara ke rekening bank masing-masing guru.

Selain itu, Prabowo-Gibran juga akan menetapkan upah minimum nasional bagi guru non-ASN, yakni guru swasta dan guru honorer (negeri dan swasta). Guru honorer sangat mendukung.

“Menurut kami, selain rencana makan siang gratis dan susu gratis, ada hal penting lainnya yang gratis, yaitu pengukuhan pendidikan 12 tahun. timbangan, buku pelajaran, dan ukiran gratis, kita berharap pemerintahan baru mau melakukannya. ini segera. ,” kata Satriwan.

Pilihan Redaksi: Hardiknas 2024, JPPI Paparkan 8 Tantangan Program Mandiri Pendidikan

BEM SI membutuhkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencabut Undang-Undang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 yang menyebabkan mahalnya UKT. Baca selengkapnya

Nadiem Makarim diam-diam membatalkan kenaikan UKT setelah banyak protes mahasiswa dari berbagai PTN. Baca selengkapnya

Jokowi meminta Nadiem membatalkan aksi UKT tersebut karena tidak ingin dianggap sebagai kebijakan yang tidak populer di sisa masa jabatannya. Baca selengkapnya

Jokowi meminta Nadiem Makarim menurunkan UKT karena tidak ingin dianggap sebagai kebijakan yang tidak populer di sisa masa jabatannya. Baca selengkapnya

Nadiem Makarim menangguhkan kenaikan UKT untuk tahun ini, ke depan BEM Unair akan terus mengimbau dan mengawal kebijakan tersebut. Baca selengkapnya

HMIP UI meminta Nadiem Makarim menghapus peraturan dan keputusan departemen yang menjadi syarat perencanaan UKT. Baca selengkapnya

Mahasiswa baru Unsoed bernama Geuvarra mendapat UKT bagian 6 sebesar Rp 11 juta. Baca selengkapnya

Abigail kaget menerima UKT sebesar Rp 11 juta karena tidak sesuai dengan penghasilan orang tuanya

BEM USU menilai Nadiem Makarim tidak serius menyelesaikan persoalan kenaikan UKT karena Mendikbud belum mencabut Peraturan Nomor 2 Tahun 2024. Baca Selengkapnya

Pidato Nadiem Makarim tentang pinjaman mahasiswa kembali mengemuka usai rapat dengan DPR membahas kenaikan UKT. Demikian jawaban ketua BEM UGM. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *