Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

TEMPO.CO, Jakarta – Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Obat-obatan, narkoba, psikotropika, dan zat-zat terlarang mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental penggunanya serta dapat menghancurkan kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.

Narkotika adalah zat atau obat yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan atau bahan sintetik atau semi sintetik. Hal ini dapat mengurangi atau mengubah penglihatan, menghilangkan rasa sakit, dan dapat menyebabkan ketergantungan.

Akibat penggunaan narkoba jangka panjang adalah kerusakan pada pusat otak. Pasalnya, narkoba mengandung zat berbahaya seperti depresan, stimulan, dan halusinogen. Narkoba terbagi menjadi tiga golongan, yaitu obat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

1. Pahlawan

Kata heroin berasal dari kata Jerman “heroisch” yang berarti “kepahlawanan”. Heroin merupakan hasil sintesis morfin dan asetil oleh Heinrich Dreser pada tahun 1895 untuk Bayer pada akhir abad ke-19.

Obat heroin sering digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Dalam dunia kedokteran, heroin tersedia dalam berbagai bentuk dan tidak hanya dapat diberikan melalui suntikan, tetapi juga dihisap dan dihirup.

2. Ganja

Ganja menjadi hal yang populer di Indonesia setelah seorang ibu meminta pemerintah melegalkannya demi melindungi anak-anaknya. Ganja mempunyai nama latin Cannabis sativa. Istilah ganja mengacu pada daun, bunga, dan batang yang dikeringkan dan dihancurkan serta sering dijadikan rokok.

Ganja dikenal dengan nama lain antara lain marijuana, grass, weed, marijuana, tea, hasish, charas, hasish, hasish, mary jane dan produk ganja. Banyak orang yang menyalahgunakan obat ini karena perubahan perilaku tubuh. Penyimpanan. . Dengan kata lain, pengguna akan merasa senang untuk waktu yang singkat atau “tinggi”.

3. Sabu

Shabu berbentuk bubuk putih yang juga merupakan obat. Berbeda dengan ganja yang dapat digunakan sebagai obat, metamfetamin dilarang keras untuk penggunaan medis, ilmiah, dan umum.

Kristal sabu terlihat seperti pecahan kaca. Dilihat dari karakteristiknya, sabu tidak berbau, beracun, dan larut dalam air. Warnanya putih seperti gula. Sabu dapat dikonsumsi melalui cara merokok, suntik, merokok, dan makan.

4. senang

MDMA merupakan zat psikoaktif (depresan) yang dapat mengubah fungsi otak serta mengubah kognisi dan perilaku. Karena struktur kimianya, ia termasuk dalam kelompok fenilalkilamina dengan mescaline dan obat lain.

Ekstasi, atau MDMA, adalah salah satu halusinogen yang paling umum. Penggunaan ekstasi biasanya untuk tujuan rekreasi, meski terkadang digunakan dalam berbagai penelitian. Pengguna MDMA mengalami halusinasi, euforia, dan relaksasi.

5. Kokain

Kokain adalah obat Golongan I, yang merupakan salah satu obat paling berbahaya. Di Amerika Selatan, kokain berkembang pesat dan digunakan dalam upacara keagamaan. Saat ini di Indonesia, kokain diperbolehkan untuk tujuan penelitian ilmiah.

Kokain berbentuk bubuk putih, sering dicampur dengan tepung, gula, dan vitamin. Seperti obat-obatan lainnya, kokain diberikan dengan cara dihirup, didengus, atau digosokkan ke tenggorokan.

Efek samping kokain yang paling serius adalah masalah jantung seperti aritmia. Aritmia adalah detak jantung tidak teratur yang disebabkan oleh penyempitan pembuluh darah. Kokain dapat menyebabkan HIV, AIDS, dan hepatitis. Bahkan pada ibu hamil, penggunaannya dapat menyebabkan cacat lahir, kelahiran prematur bahkan kematian.

Ananda Rido Sulistya |

Pilihan Editor: Hari Anti Narkoba Internasional pada tanggal 26 Juni tidak lepas dari legenda Dinasti Qing Tiongkok, Lin Zexu.

Polres Bekasi Selatan menangkap seorang pengedar narkoba berinisial EN. Polisi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi.

Ketua PWI Provinsi Sumut ini mengingatkan, peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah seorang jurnalis di Junaidima Panglabhan Kabupaten Batu pada Maret tahun lalu belum teratasi. Baca lagi

Polisi Provinsi Aceh berhasil mengungkap kasus sabu Malaysia-Indonesia dan menyita 180 kilogram barang bukti. Baca lagi

Sebelum terjadi kebakaran, korban Rico Perfect Pasaribu mengaku akan tetap berada di Polsek Caro bersama keluarganya jika ada yang mengancamnya. Baca lagi

Bea dan Cukai wajib memeriksa barang terlarang dan/atau dibatasi, misalnya narkotika. Baca lagi

Sejumlah politisi Komite Ketiga DPRK mengkritik PPATK karena aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti hasil laporannya. Baca lagi

Tanggal 26 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba. Sejarah masa lalunya tidak dapat dipisahkan dari Lin Zexu Siapa dia? Baca lagi

Afghanistan adalah pemasok opium terbesar di dunia, dan penurunan produksi dapat meningkatkan jumlah kematian terkait narkoba di Eropa. Baca lagi

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga mendorong kepala desa untuk berperan sebagai paralegal dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya. Baca lagi

Kementerian Hukum dan HAM mengakui pria yang terlihat menggunakan sabu dalam video yang viral di media sosial merupakan pegawai perusahaan tersebut. Baca lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *