TEMPO.CO, Jakarta – Bidan adalah tenaga medis terlatih yang membantu proses persalinan, persalinan, dan setelah bayi lahir.
Menurut WebMD, bidan dapat membantu persalinan di rumah sakit atau di rumah, namun sebagian besar bidan membantu persalinan di rumah sakit.
Biasanya bidan hanya membantu persalinan normal tanpa kendala, jika terjadi kejadian patologis atau kecelakaan maka ibu hamil akan disarankan untuk melahirkan dengan bantuan dokter.
Menurut Undang-Undang Kebidanan nomor 4 Tahun 2019, bidan mempunyai beberapa kewajiban dalam melaksanakan tugasnya, yaitu:
Pelayanan kesehatan ibu Memberikan konseling sebelum dan selama kehamilan Memberikan pelayanan darurat pada ibu hamil, ibu bersalin dan bersalin Deteksi dini terhadap situasi dan permasalahan berbahaya pada masa kehamilan, persalinan, dan setelah melahirkan, masa nifas dan pasca aborsi.
Memberikan pelayanan prenatal pada bayi baru lahir, bayi, anak prasekolah dan anak sekolah dasar Imunisasi sesuai program pemerintah Memantau tumbuh kembang bayi, balita dan anak bersekolah, serta mengenali kesulitan, tumbuh kembang sejak dini. Pertolongan pertama pada bayi baru lahir terus diberikan.
Bidan pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana wajib mengkomunikasikan, menginformasikan, memberi nasehat dan memberikan pelayanan kontrasepsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan kebutuhan kesehatan anak dan wanita serta keluarga berencana. untuk menjadi bidan
Menurut WHO, bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan kebidanan yang disetujui oleh pemerintah, menyelesaikan pendidikan tersebut dan memenuhi kualifikasi pendaftaran serta mempunyai izin (lisensi) kebidanan yang sesuai.
Syarat utama untuk mendapatkan pendidikan kebidanan adalah harus berjenis kelamin perempuan. Ketentuan ini sama di seluruh dunia. Hal ini berbeda dengan profesi kesehatan seperti kedokteran dan keperawatan yang didominasi laki-laki.
Di Indonesia, terdapat 2 jenjang pendidikan kebidanan. Pertama, Diploma III yang masa studinya 3 tahun. Kemudian Diploma IV yang masa studinya 4 tahun ditambah satu tahun pendidikan profesi.
YOLANDA AGNE | Seleksi RAUDATUL ADAVIYA NASUTION: Hari Bidan Sedunia: Apa Bedanya Bidan, Perawat dan Perawat
Eddy meminta Kementerian Kesehatan segera turun tangan terhadap kasus ratusan bidan-pendidik yang dicabut izinnya. Baca selengkapnya
Seringkali masyarakat menganggap bidan, perawat, dan perawat merupakan profesi yang sama, padahal ketiganya mempunyai peran dan tanggung jawab yang berbeda. Untuk Hari Bidan Sedunia, baca ulasannya. Baca selengkapnya
Hari Bidan Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Mei untuk menghormati pekerja medis yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan kedokteran. Baca selengkapnya
Polres Prabumulikha telah melakukan penyelidikan atas dugaan kelalaian bidan yang viral di media sosial. Baca selengkapnya
Sebelumnya diumumkan ratusan pelamar Pendidik D4 Bidan lolos seleksi PPPK 2023, namun pada April 2024 PPPK NI dibatalkan oleh Kementerian Kesehatan. Baca selengkapnya
Posko Kebidanan OPOR dirancang untuk mendekatkan pelayanan kebidanan kepada pengunjung khususnya akses terhadap ibu hamil dan menyusui. Baca secara detail
Perawat Doctors Without Borders tidak dapat menjelaskan kondisi mengerikan di Gaza utara setelah serangan Israel. Baca secara detail
Pemimpin tertinggi Iran memuji bidan Masoumeh Mehravar karena menyelamatkan seorang ibu dan anak yang terjebak di salju di Iran utara. Baca selengkapnya
Selama pandemi Covid-19 hampir 4 tahun lalu, setidaknya 731 tenaga medis meninggal dunia saat bekerja. Baca selengkapnya
Perawat di Korea Selatan diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasa dilakukan oleh dokter