Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

TEMPO.CO, Jakarta – Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI) kembali meminta pemerintah menghapuskan kemitraan antara tukang ojek dengan kurir dan pelamar pada Hari Buruh, 1 Mei 2024.

Ketua SPAI Lily Pujiati meminta agar status tersebut diubah menjadi hubungan kerja agar mereka dapat memperoleh haknya sebagai pegawai tetap sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Selama ini hubungan kemitraan antara tukang ojek dengan kurir dan pemohon hanya memeras tenaga pengemudi untuk mencari keuntungan hanya bagi pemohon,” kata Lily dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Mei 2024.

Menurut Lily, hal itu tercermin dari jam kerja yang panjang. Sopir taksi dan ojek, kata dia, dipaksa aplikasi bekerja hingga 18 jam tanpa jaminan pesanan dan penghasilan.

“Dan ini dilakukan setiap hari tanpa libur atau hari libur,” kata Lily. Ditambah lagi harga yang murah dan diskon spread yang melebihi batas 20 persen.

Lily menilai hal ini bertentangan dengan jam kerja 8 jam yang diperjuangkan para pekerja di AS sejak tahun 1886. “Kami sedih karena saat ini terlihat kondisi kerja semakin buruk, seperti perbudakan modern yang jam kerjanya mencapai puluhan jam. ,” kata Lily.

Selanjutnya: Lily lalu mengatakan bahwa semua itu terjadi karena ulah tukang ojek…

Lily lantas mengatakan, semua itu terjadi karena pengemudi ojol tidak diberikan haknya sebagai pekerja karena masih berstatus mitra. Padahal, status kemitraan mereka membuat mereka tidak berhak atas tunjangan hari raya (HAL).

Untuk itu SPAI yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) menuntut Kementerian Ketenagakerjaan segera menetapkan status kami sebagai pekerja tetap, ujarnya.

Dengan begitu, mereka berharap para pengemudi taksi dan ojek bisa mengetahui hak-hak buruh. “Karena selama ini kami hanya menjadi budak tanpa mendapat gaji yang layak setiap bulannya,” ujarnya.

Selain itu, SPAI mewajibkan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dibayar oleh pemohon. Sebab hingga saat ini, ketika tukang ojek sakit atau mengalami kecelakaan, tidak mendapat jaminan BPJS.

Partainya juga menuntut hak untuk membentuk serikat pekerja. Harapannya, para tukang ojek dan kurir mempunyai kekuatan kolektif untuk melakukan tawar-menawar terhadap tindakan penangguhan sewenang-wenang dan pemutusan hubungan kerja oleh pelamar.

“Pada May Day kali ini, kami juga menuntut Kementerian Ketenagakerjaan menepati janjinya untuk membuat peraturan yang melindungi pekerja pengiriman online, bukan melindungi kontraktor seperti omnibus law,” kata Lily.

Pilihan Editor: Apa yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Bea dan Pajak saat ini, apa tugas dan fungsinya?

Profil Galih Rugi yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penodaan agama. Baca selengkapnya

Ada tiga kategori utama pemicu gangguan saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang dapat mengalihkan perhatian Anda di jalan. Baca selengkapnya

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Lapangan Pamulang untuk mengusut pungutan parkir liar, namun tak bisa menemukan satpam Read secara lengkap.

Tempo mengumpulkan sederet pemberitaan tentang perilaku arogan pengemudi di jalan raya. Baca selengkapnya

ASEAN dan Australia merayakan peringatan 50 tahun pertemuan pertama antara Sekretaris Jenderal ASEAN dan pejabat Australia pada tanggal 16 April. Baca selengkapnya

Berikut beberapa tips ahli gizi bagi traveler baru yang akan melakukan perjalanan pulang dengan kendaraan pribadi agar bisa sampai di tujuan dengan selamat. Baca selengkapnya

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan, dan OJK diminta segera mengambil sejumlah langkah untuk mencegah pelemahan rupiah lebih lanjut. Baca selengkapnya

Mengemudi di malam hari di lalu lintas berbukit bisa menjadi pengalaman yang menantang dan berisiko. Persiapan yang matang sangat penting untuk keselamatan keluarga. Baca selengkapnya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa. Baca selengkapnya

Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT akan mendalami kelanjutan penyelidikan kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah tersebut. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *