TEMPO.CO, Jakarta – Maroko telah mengubah peraturan bagi wisatawan yang menginap di hotel. Kini, negara Islam di Afrika Utara ini tidak lagi mewajibkan bukti nikah bagi pasangan atau wanita lajang yang ingin memesan kamar hotel.
Sebelumnya, pasangan yang belum menikah dan wanita lajang tidak diperbolehkan menginap di kamar hotel kecuali mereka menunjukkan surat nikah. Meskipun peraturan ini tidak secara resmi dimasukkan dalam undang-undang Maroko, peraturan ini sudah ada selama beberapa dekade. Hotel sering kali menolak menerima wanita yang bepergian sendiri dan pasangan yang tidak menikah secara sah.
Pihak berwenang telah memberi tahu hotel-hotel di Maroko bahwa mereka tidak lagi diperbolehkan meminta surat nikah.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Kehakiman Maroko Abdellatif Wehbe dalam sidang parlemen Mei lalu yang menyatakan bahwa mewajibkan orang lain untuk mendapatkan akta nikah adalah melanggar hukum. “Mereka yang meminta dokumen ini di hotel melanggar hukum dan mungkin menghadapi tindakan hukum,” katanya, menurut Express.co.uk. Bahkan kontroversi
Perubahan aturan ini memicu kontroversi. Banyak pihak melihat kebijakan baru ini sebagai tantangan untuk mendukung lingkungan korupsi dan kejahatan.
Abu Zaid Al-Maqri Al-Idrissi, pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan Islam, memperingatkan bahwa konsekuensi dari kebijakan ini termasuk penyebaran penyakit seperti AIDS, perselingkuhan dan amoralitas.
Politisi tersebut menambahkan bahwa tindakan ini kemungkinan besar akan menyebabkan disintegrasi keluarga, peningkatan jumlah anak di luar nikah, dan ancaman terhadap masyarakat dan keluarga, serta sistem sosial yang rusak dan rusak, menurut laporan Al-Araby Al-Jadeed. .
“Ini adalah hari yang menyedihkan bagi saya pribadi dan merupakan bukti bahwa perdebatan mengenai peraturan keluarga dan langkah-langkah yang diambil adalah dua sisi dari mata uang yang sama: kepatuhan terhadap perintah global dan tindakan Westernisasi yang ekstrim, kejam dan mengganggu yang diberlakukan oleh PBB kepada kita, ” dia berkata.
Pemimpin AKP juga mengklaim bahwa undang-undang tersebut sebelumnya diperkenalkan untuk mencegah kejahatan seperti perzinahan dan homoseksualitas serta undang-undang progresif
Menteri Kehakiman Wehbe, ketua Partai Keaslian dan Modernitas, telah menyerukan undang-undang yang lebih progresif sejak pengangkatannya pada tahun 2021. Salah satu tujuannya adalah mendekriminalisasi hubungan suka sama suka di luar nikah, dan peraturan hotel menunjukkan keberhasilan besar dalam misinya.
Wehbe juga memainkan peran penting dalam mereformasi hukum keluarga Maroko, yang tidak mendapat persetujuan Raja Mohammed VI.
EXPRESS.CO.UK | bahasa Arab baru
Pilihan Editor: 6 Negara dengan Tradisi Ramadhan yang Menarik Wisatawan
Para ahli di Spanyol memperingatkan serangan kecoa selama musim panas akibat perubahan iklim
Tiga karyawan Hotel All Nite & Day Alam Sutera tewas dalam kebakaran tersebut. Mereka terjebak di dalam lift. Baca selengkapnya
Seorang jurnalis Maroko yang berjilbab mengajukan banding atas keputusan yang melarang pemakaian jilbab dalam foto-foto yang dimuat di kartu pers Perancis
Sebuah hotel butik berkonsep seni dan gaya hidup di Cibubur, ARTOTEL Living World juga mengusung konsep terintegrasi dengan pusat perbelanjaan, sehingga memudahkan para tamu hotel untuk menikmati berbagai hiburan dan pusat perbelanjaan di kota wisata Cibubur, penyewa populer Living World . Baca selengkapnya
Prime Plaza Hotel Mataram akan menambah pesona kota. Baca selengkapnya
Wisatawan bisa merasakan Bridgerton Royal, meski hanya untuk satu malam. Baca selengkapnya
PHRI melaporkan, kamar hotel yang dipenuhi bintang tiga ke atas dan bintang tiga ke bawah hampir merata di Kota Bogor. Baca selengkapnya
Berikut beberapa rekomendasi hotel dekat Menara Kuala Lumpur yang bisa menjadi pilihan Anda. Baca selengkapnya
Solo Paragon Hotel & Residences memberikan penawaran eksklusif untuk pemesanan langsung. Baca selengkapnya
Forum Air Dunia akan segera diadakan di Bali. Bagaimana infrastruktur mendukung kegiatan ini? Baca selengkapnya