Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

TEMPO.CO , Jakarta – Pidato Presiden terpilih Prabowo Subianto tentang penambahan 40 kementerian baru menuai kritik. Beberapa kelompok mengkritik pembicaraan penambahan menteri.

Indonesia Corruption Watch (ICW) misalnya, menyatakan kebijakan itu hanya untuk jabatan. Sementara itu, pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, kementerian baru berdampak pada penggunaan anggaran negara yang perlu ditingkatkan.

Senada dengan Feri, pakar hukum ketatanegaraan Universitas Mulvarman, Hardiansyah Hamzah, mengatakan kabinet yang gemuk akan menimbulkan inefisiensi dan inefisiensi.

Berikut pernyataan lengkap ICW, Feri Amsari dan Herdiansyah Hamzah yang dihimpun dari Tempo: ICW: Lokasi akomodasi saja

Sera Tamara dari Departemen Korupsi Politik ICW menanggapi usulan Prabo yang ingin menambah 40 kementerian baru. Menurut dia, kabinet pemerintahan masa depan kemungkinan besar akan menjadi kabinet yang gemuk.

“Kita dihadapkan pada situasi dimana proses pemerintahan ke depan tidak berpedoman pada kepentingan dan keinginan untuk menciptakan kebijakan yang baik bagi masyarakat,” kata Sera dalam diskusi yang digelar di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei. 2024.

Menurut dia, rencana tersebut menunjukkan bahwa pembentukan kabinet pemerintahan masa depan hanya akan mengakomodasi jabatan-jabatan yang dapat diberikan kepada orang-orang yang pernah bergabung atau mendukung koalisi di masa lalu. Sira mengatakan korelasi ini biasanya muncul kembali dalam bentuk status.

“Pada akhirnya tidak semua bantuan diberikan secara cuma-cuma dan diberikan dengan sepenuh hati. Siapa yang dirugikan? Masyarakat,” ujarnya.

Warga negara menderita karena mereka diperintah oleh rezim yang dipimpin bukan berdasarkan prestasi, namun berdasarkan distribusi jabatan.

Meski pengangkatan menteri merupakan hak prerogratif Presiden, namun Serra mengaku prihatin karena situasi saat ini menunjukkan banyak pihak yang bersatu dan komposisi kabinet yang terlalu gemuk. “Kami sangat prihatin proses check and balances tidak berjalan baik: Ferri Amsari: Hanya menghabiskan anggaran.”

Sementara itu, Pheri mengklarifikasi, sudah ada aturan yang jumlahnya maksimal 34 kementerian.

Konsep UU Kementerian Negara menetapkan 34 sebagai batas atas, meski tetap lebih suka ditipu wakil menteri, bukan dua tapi tiga, ujarnya dalam diskusi di Ruang Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan. pada hari Selasa. , 7 Mei 2024.

Menurut dia, jumlah kementerian ditetapkan sebanyak 34 kementerian agar tidak terjadi kesimpangsiuran. “Kenapa kisruh? Karena pengalaman rezim mantan Presiden Abdur Rahman Wahid, kementerian diganti, menteri diganti, dan segala macam menambah beban belanja,” ujarnya.

Menurut dia, masuknya kementerian tersebut akan menghasilkan undang-undang baru dan penambahan berbagai peraturan lainnya. Kementerian baru juga berimplikasi pada pemanfaatan anggaran negara yang perlu ditingkatkan.

“(Misalnya) kop surat menteri di seluruh Indonesia diganti, jumlahnya miliaran. Jadi kalau ada yang mengusulkan penambahan menteri, berarti negara rugi. Belum lagi nanti pegawai menterinya akan dipekerjakan, mobil menterinya akan ditambah, ujarnya.

“Bayangkan setiap menteri punya mobil baru, pembantu baru, staf baru, ahli baru. Berapa banyak uang rakyat yang terbuang untuk memenuhi keinginan tersebut? Dia melanjutkan.

Hardiansyah: Tidak berguna dan tidak efektif

Senada dengan Feri, Hardiansiah Hamzah juga mengatakan penambahan kementerian baru tidak diperlukan dan tidak efektif. Sebab, pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh satu kementerian, sebenarnya dilakukan secara kolektif, ujarnya.

“Juga dijalankan oleh orang-orang partai yang tidak kompeten di bidangnya karena pemilu didasarkan pada pembagian kuota,” kata Hardiansah saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.

Ia mengatakan, penambahan jumlah kementerian akan melanggar undang-undang terkait kementerian negara.

“UU itu mengatur maksimal 34 menteri. “Kalau mau tambah harus ubah undang-undangnya dulu,” kata Hardiansah saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.

Kecurigaan pun diungkapkan Hardiyan bahwa akan ada rencana penambahan jumlah jabatan menteri melalui perubahan undang-undang. Oleh karena itu, lanjut Hardiansyah, upaya mengakomodir partai oposisi semakin digencarkan untuk kelancaran proses.

“Selain dengan mengubah undang-undang, hal ini juga bisa dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Apalagi proses buruk ini sudah berkali-kali dilakukan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Castro ini mengatakan, Indonesia pernah memiliki kementerian yang gemuk di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno. Setelah kudeta 30 September 1965, Soekarno membentuk kabinet yang terdiri dari 100 menteri, yang juga dikenal sebagai Kabinet Bikameral Kedua, untuk menanggapi krisis sosial, ekonomi, dan keamanan yang disebabkan oleh perlawanan terhadap kepemimpinannya.

“Ini juga ada konteks politiknya, khususnya konflik 1965. Ini bukan analisis berdasarkan kebutuhan,” kata Hardiansyah.

Tanggapan terhadap Gerindra dan Gibran

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habi Burkhaman tak memungkiri jumlah kementerian akan ditambah dari saat ini 34 menjadi 41 kementerian.

Menurut Habiburokhaman, dalam konteks Indonesia, penambahan jumlah kementerian sangat baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia adalah negara besar yang memiliki tujuan dan tantangan besar untuk mencapainya.

“Jadi yang jelas kita harus mempertemukan banyak orang di pemerintahan dan menjadikannya lebih besar,” ujarnya, Senin, 6 Mei 2024.

Sementara itu, Wakil Presiden terpilih Jibran Rakabuming Raka mengatakan, penetapan 40 kementerian di pemerintahan Prabowo dan pemerintahannya ke depan masih dalam pembahasan.

“Itu (penambahan kementerian) nanti, masih dibahas dan dikerjakan. Nanti tunggu saja, kata Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024.

Termasuk soal makan gratis, kata Gibran dalam diskusi di Kementerian. Namun, masyarakat harus menunggu dulu, katanya.

“Kemarin sudah dibicarakan (kementerian menyediakan makan siang gratis), tapi tunggu dulu. Kata Gibran, kemarin sudah ada pembahasan.

Menilai betapa pentingnya memiliki kementerian khusus untuk menjalankan program makan siang gratis tersebut, menurut Gibran, yang penting program tersebut memakan anggaran besar dan tidak mudah untuk dicairkan. Ia berharap kegiatan ini dapat dilanjutkan di masa mendatang.

“Karena memakan anggaran besar, pengirimannya juga tidak mudah. Logistik tidak mudah, pengawasan juga tidak mudah. Makanya kami ingin program ini tetap berjalan, kata Gibran.

Ia sangat ingin seluruh anak sekolah merasakan program makan siang gratis tersebut. Gibran mengatakan, atas dasar itu perlu ada perhatian khusus.

“Karena kami ingin program ini benar-benar memberikan dampak yang utuh, benar-benar dapat dirasakan oleh anak-anak di sekolah,” kata Gibran.

Namun Gibran kembali mengatakan tunggu dulu. Ia mengaku belum yakin dengan pelayanannya. “Tapi tunggu dulu, kementerian belum tahu pasti masalahnya apa, tunggu dulu. Perlu perhatian khusus,” ujarnya.

Majalah Tempo sebelumnya memberitakan dalam “Bagi Saham Menteri” edisi Minggu, 5 Mei 2024, bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya. Prabowo berencana menambah kementerian yang ada dari 34 menjadi 40.

Semua parpol diduga menyelesaikan masalah politik dengan mengalokasikan jabatan menteri.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasko Ahmed pun tak menampik adanya skema tersebut. “Kami sedang mengkaji dan jumlah kementeriannya akan tetap sama atau bertambah sesuai kebutuhan,” kata Dasco.

Putra Perang Defra Dhanya Paramitha Septia reanthi Majalah Tempo

Pilihan Editor: ICW Bicarakan Rencana Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo untuk Berbagi Jabatan Peneliti

Sekjen Gerindra mengatakan, Prabowo akan mengakomodasi baik partai yang mendukungnya maupun yang tidak. Baca terus

Pengamat politik bereaksi terhadap masuknya menteri partai kecil di kabinet Prabowo-Gibran. Baca terus

Gerindra yakin Bobby Nasusan bisa melaksanakan agenda pembangunan Prabowo-Gibran jika terpilih menjadi Gubernur Sumut. Baca terus

Sebelum ke Gerindre, Supian Suri menyerahkan formulir pendaftaran ke PPP, PAN, PKB, dan PDIP sebagai calon Wali Kota Depok. Baca terus

Wali Kota Medan Bobby Nasusan sedang mengumpulkan formulir pendaftaran Calon Gubernur Sumut di DPW PKS. Artinya, Bobby sudah mengambil formulir untuk 9 parpol

Pidato rekonsiliasi Bamswet dikritik oleh Habiburokhaman. Bumswet juga menjelaskan. Lantas, apa reaksi JK? Baca terus

Solo merupakan salah satu kota di Indonesia yang menjalankan program kecerdasan buatan. Baca terus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin Bank Jepara Arthur. Ia diduga mengirimkan dana ke koperasi yang didirikan Prabo. Baca terus

Wali Kota Medan Bobby Nasusan mengumpulkan formulir pendaftaran calon gubernur di DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut

Pada Senin 20 Mei 2024, Bobby Nasution resmi bergabung dengan kader Partai Gerindra. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *