Hutama Karya Beberkan Penyebab Besi Proyek Kejaksaan Agung Jatuh di Jalur MRT Blok M

TEMPO.CO, Jakarta – PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek pembangunan Gedung Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, mengungkap hasil penyelidikan awal penyebab jatuhnya material baja. dari proyek. di jalur MRT Jakarta antara Stasiun ASEAN dan Stasiun Blok M Peristiwa terjadi pada besi benang proyek pembangunan Gedung Jampidsus di Kejaksaan Agung pada Kamis sore, 30 Mei 2024.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kejadian ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi saat kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi, kata Sekretaris Perusahaan EVP Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 Mei 2024. .

Ia mengatakan, akibat induksi elektromagnetik, crane tiba-tiba mati sehingga menyebabkan tulangan terjatuh dan masuk ke rel. Akibat kejadian tersebut, operasional MRT Jakarta terhenti sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Adjib mengatakan, proses evakuasi material besi yang terjatuh di jalur MRT Jakarta antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M sudah dilakukan dalam empat tahap yang berlangsung selama dua jam.

“Hutama Karya sudah berkoordinasi dengan MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material yakni enam meter,” ujarnya. Meski sudah mengevakuasi ulir baja untuk proyek pembangunan gedung Jampidsus di Kejaksaan Agung, ia mengatakan, waktu pengoperasian kembali kereta MRT sepenuhnya menjadi kewenangan PT MRT Jakarta.

Akibat kejadian tersebut, ia mengungkapkan pihaknya akan mengambil langkah-langkah agar kejadian jatuhnya material logam di rel kereta tidak terulang kembali. Upaya preventif yang dilakukan antara lain dengan melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT.

Selain itu, kata dia, Hutama Karya akan mengkaji jarak aman untuk mengangkat material. Dalam hal ini, Hutama Karya selaku kontraktor proyek pembangunan gedung Jampidsus di Kejaksaan Agung akan mengikutsertakan tenaga ahli elektromagnetik untuk menjamin keamanan operasional.

Ia juga mengatakan akan meningkatkan koordinasi dengan MRT Jakarta untuk memastikan tindakan yang diambil memenuhi standar keselamatan. “Hutama Karya berkomitmen untuk fokus pada solusi akar rumput dan melanjutkan proses penelitian,” kata Adjib.

Ia mengaku berkomitmen memperbaiki segala dampak kejadian jatuhnya material logam di jalur MRT Jakarta.

Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan akibat kejadian tersebut, operasional MRT Jakarta terhenti sementara. Dia memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Pilihan Redaksi: Soal makanan gratis bergizi ala Prabowo yang dialihkan ke sarapan, berikut penjelasan Bappenas

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama BUMN Hutama Karya, sebagai tersangka korupsi. Apakah ini profil dan kasus yang menarik perhatian Anda? Baca selengkapnya

Profil Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono yang akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung. Baca selengkapnya

Pengadaan bus listrik transjakarta berlangsung mulai tahun 2023. Baca selengkapnya

Feri Wibisono siap mendukung Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergi pelayanan Kejaksaan. Dia akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung pada bulan Juli. Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 54 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di sekitar proyek Tol Trans Sumatera. Baca selengkapnya

Sebanyak 421 ribu kendaraan tercatat melintasi Tol Trans Sumatera pada libur Baca Idul Adha 2024 secara penuh.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono akan mengambil alih jabatan Jaksa Agung menggantikan Sunarta. Baca selengkapnya.

Sehari setelah Idul Adha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pekerja outsourcing. Baca selengkapnya

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung untuk menjual aset Surya Darmadi saat ini tidak sesuai dengan putusan MA. Baca selengkapnya

Faldri Iriawan bersalah dalam kasus tindak pidana pemilu 2024 dengan ancaman hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 18 juta. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *