Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

TEMPO.CO , Jakarta – Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkap dampak kebijakan pembatasan impor yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Ketua Umum APSyFI Redma Geetha Wiravasta mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap industri TPT dalam negeri meski belum signifikan.

“Meski kinerja industri TPT (tekstil dan produk tekstil) belum membaik secara signifikan, namun trennya mulai positif,” ujarnya, Jumat, 12 April 2024.

Kebijakan pembatasan tekstil diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Kebijakan Impor Nomor 36 Tahun 2023 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2024.

Aturan ini mulai berlaku pada 10 Maret 2024. Aturan ini disertai dengan aturan teknisnya yakni Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pendapat Teknis Impor Produk Elektronik.

Menurut Redma, peningkatan pesanan produk dalam negeri kini mulai terlihat di sektor hilir, khususnya industri kecil dan menengah konveksi pakaian jadi (IKM). Pihaknya juga memproyeksikan peningkatan kinerja sektor ini dalam 2-3 bulan ke depan. Sementara perbaikan kinerja pada sektor saat ini diperkirakan akan terjadi dalam 3-4 bulan ke depan.

Selain itu, menurut Redma, impor akan dikendalikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2024. Ia mengharapkan industri TPT bisa pulih pada akhir tahun. Redma pun berpesan untuk mendukung kebijakan ini dari semua pihak. Ia meyakini regulasi dapat mendongkrak industri padat karya dan perekonomian.

Sebelumnya, importir, pengecer, distributor, dan Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI) memprotes kebijakan pembatasan impor ini. Alasannya adalah karena banyak hal yang mereka terjebak.

Meski demikian, Redma meminta importir tetap mematuhi aturan tersebut dengan membayar seluruh peraturan perpajakan dan peraturan terkait izin impor. Redma juga menghimbau para pelaku impor untuk membantu negara menggerakkan perekonomian melalui optimalisasi industri padat karya.

Pilihan Redaksi: ASDP mengakhiri kebijakan tiket 24 jam, khususnya untuk mudik Lebaran

Menurut LPEM FE UI, pelemahan rupee terhadap dolar AS memperburuk perlambatan sektor-sektor, terutama yang bergantung pada impor. Baca selengkapnya

Kementerian Perdagangan akan mengenakan pajak yang lebih tinggi terhadap keramik asing. Hal ini diperlukan untuk menjaga nilai-nilai internal keramik. Baca selengkapnya

Bayu Krisnamurthy, Direktur Utama Bulog, mengatakan neraca keuangan tidak akan terpengaruh akibat penundaan pembongkaran tersebut. Baca selengkapnya

Untuk pembebasan bea masuk dan cukai, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan. Baca selengkapnya

Melemahnya nilai tukar rupee akan berdampak pada sektor industri, termasuk industri makanan dan minuman (mamin). Baca selengkapnya

Bulog mengungkapkan alasan ingin membeli beras kamboja adalah untuk dapat menjamin pasokan pangan saat dibutuhkan. Baca selengkapnya

Di tengah perlambatan ekonomi global, neraca perdagangan Indonesia kembali mengalami surplus dan berjalan konsisten sejak Mei 2020. Baca selengkapnya

Persatuan Pekerja Industri (IPKB) menyebutkan 60 persen anggota industri TPT kehilangan pekerjaan. Baca selengkapnya

Kementerian Perdagangan (Kenendag) mengatakan permohonan Temu belum disetujui. Pabrik tidak mengikuti aturan model bisnis konsumen. Baca selengkapnya

Kementerian Perdagangan menyalurkan daging kurban berupa 70 ekor sapi dan 104 ekor kambing kepada pegawainya. Mengalahkan Masjid Istiklal, kata Zulkifli Hasan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *