Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong mengumumkan Indonesia berencana mempelajari implementasi UU Penyiaran di Australia. Australia diketahui memiliki Undang-Undang Hubungan Media yang terutama mengatur pembayaran dari platform digital kepada penerbit yang beritanya dimuat di platform tersebut.

Pada Jumat, 3 Mei 2024, Usman dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta Pusat mengatakan, “Itu baru rencana ya, tapi sudah kita diskusikan.”

Ia mengatakan Departemen Komunikasi dan Media masih menunggu undangan dari lembaga Australia yang mengelola UU Media. Australia juga akan bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri.

Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya bisa menyepakati waktu kunjungan ke Negeri Kanguru. Menurut Usman, Australia tampaknya tertarik untuk menyediakan tempat belajar bagi Indonesia.

“Australia sangat senang mengundang kami karena kami adalah negara Asia pertama yang memiliki undang-undang terkait perdagangan internasional,” ujarnya.

Australia dikenal sebagai negara pertama yang memperkenalkan undang-undang seperti undang-undang periklanan. Meta, yang menolak membayar media Australia untuk konten yang muncul di Facebook, kemudian memutuskan untuk tidak menggunakan konten media di Meta Australia.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 yang dikenal dengan Kebijakan Publikasi yang mengatur pembagian keuntungan di platform digital seperti FB dan Google serta pemilik media. Keputusan Presiden tersebut disahkan pada akhir Februari 2024 untuk mendorong persaingan yang sehat dan adil (level playing field).

Menanggapi aturan tersebut, Meta mengatakan Peraturan Presiden tentang Hak Penerbit tidak mengharuskan mereka membayar penerbit media karena media itu sendiri yang secara sukarela mengunggah konten ke platform mereka.

“Setelah beberapa kali berdiskusi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan dibayar untuk konten media yang dipublikasikan secara sukarela oleh pengiklan di platform kami,” kata Rafael Frankel, CEO Meta untuk Hak Sipil di Asia Tenggara.

Pemilihan Pemasok: Lima persen BPR dan BPRS tidak memenuhi persyaratan investasi minimum.

Selain pengembang game Meta dan Call of Duty Activision, perusahaan senjata api Daniel Defense yang membuat AR-15 juga digugat. Baca selengkapnya

Fitur augmented reality Google Maps dirancang untuk memberikan pengalaman baru, salah satu kesenangan geospasial. Baca selengkapnya

Ada beberapa cara untuk menemukan ponsel yang hilang, salah satunya adalah Find My Device. Baca selengkapnya

Berikut cara keluar dari Akun Google di Android, iOS, PC atau laptop. Baca selengkapnya

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan platform digital yang mempromosikan perjudian online akan didenda 500 juta rupiah atas kontennya. Baca selengkapnya

Kominfo mengumumkan telah menghapus hampir dua juta konten perjudian online sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024. Baca selengkapnya

Google menyediakan fitur Find My Device yang memungkinkan pengguna melacak, memblokir, dan menghapus data di ponselnya menggunakan Gmail. Baca selengkapnya

Microsoft akan memiliki toko aplikasi khusus untuk game online. Pilihan baru bagi penjual yang mengandalkan toko online Google dan Apple. Baca selengkapnya

Jika akun YouTube Anda hilang, jangan panik. Ada banyak cara untuk melakukan ini sesuai petunjuk Google. Inilah langkah-langkahnya. Baca selengkapnya

Ponsel Nokia yang paling mungkin menerima pembaruan Android 15 adalah Nokia XR21, Nokia X30, Nokia G60, dan Nokia G42. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *