Indonesia Sambut Pengesahan Traktat WIPO untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

TEMPO.CO, JAKARTA – Indonesia menyambut baik perjanjian Internasional tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik, dan Pengetahuan Tradisional tahun 2024 di kantor pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss. Setelah negosiasi intensif selama berhari-hari pada tanggal 24 Mei, perjanjian tersebut akhirnya disetujui dalam putaran final perundingan yang melibatkan 193 negara anggota WIPO dan perwakilannya. Perjanjian ini merupakan upaya internasional untuk meningkatkan transparansi dan transparansi sistem paten global peraturan perundang-undangan yang dirumuskan untuk perlindungan. masyarakat lokal dan komunitas lokal.

Rudyard, Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, WTO dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, dalam pidatonya menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting Indonesia dalam proses negosiasi sebagai koordinator kelompok negara-negara yang berpikiran sama. . ) selama 24 tahun perundingan mengenai sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang berkaitan erat dengan kepentingan Indonesia, termasuk masyarakat adat.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Indonesia dan negara-negara pemilik kekayaan intelektual, sumber daya genetik, dan pengetahuan tradisional akan memperoleh beberapa manfaat penting, seperti transparansi.

“Sistem paten global akan menjadi lebih transparan karena setiap negara wajib mengungkapkan patennya secara global,” kata PTRI Jenewa dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, perjanjian tersebut juga mengatur mekanisme sanksi untuk meningkatkan perlindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Perjanjian tersebut akan mendorong standardisasi dan harmonisasi peraturan global dan perlindungan kearifan lokal.

“Perjanjian ini membuka pintu untuk mengatasi permasalahan lain terkait pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional,” kata PTRI Jenewa.

Segera setelah perundingan, dokumen akhir ditandatangani sebagai laporan pertemuan, yang menjadi dasar untuk finalisasi lebih lanjut perjanjian tersebut, yang rencananya akan ditandatangani pada Sidang Umum WIPO pada tahun 2024. Juli. di Jenewa. Ahsanur Habib, Kuasa Usaha di Jenewa, mewakili lebih dari 60 negara yang berpikiran sama, mengeluarkan pernyataan yang menekankan bahwa perjanjian tersebut merupakan kemenangan bagi semua pihak dan merupakan sinyal kuat bahwa multilateralisme harus dilanjutkan. mengusulkan.

Pilihan Editor: Aktivis Hak Asasi Manusia: Polisi Mudah Mengungkap Mafia Penyelundupan Migran ke Malaysia

Ikuti berita terkini Tempo.co di Google News, klik di sini

Norma hukum yang dianggap ideal saat ini mungkin saja masih memiliki banyak celah di kemudian hari dan memerlukan penyesuaian, revisi atau bahkan penggantian. Baca selengkapnya

Vivo X100 Ultra bukanlah yang pertama. Terakhir kali Vivo meluncurkan perangkat andalan secara global adalah Vivo X80 Pro pada tahun 2022. Baca selengkapnya

Dikatakannya, kedatangan para misionaris tersebut merupakan masa transisi hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak. Baca selengkapnya

Pelajari tentang hak kekayaan intelektual, atau hak kekayaan intelektual, untuk melindungi karya kreatif Anda secara hukum. Baca selengkapnya

Buddy mencari perlindungan dari Ropuskin. Penentang pengusaha yang curiga terhadap mobil impor didukung oleh sang jenderal. Baca selengkapnya

Tidak perlu khawatir tentang pelanggaran kekayaan intelektual. Berikut jenis hukuman dan sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar. Baca selengkapnya

Hari ini, 26 April, merupakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia sejak tahun 2001. Jenis hak kekayaan intelektual apa yang ada? Baca selengkapnya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 26 April. Ini adalah dasar keputusannya. Baca selengkapnya

Jika Anda tertarik menjadi sarjana hukum, tentunya harus menempuh pendidikan di fakultas hukum. Inilah yang perlu dipersiapkan oleh calon mahasiswa hukum. Baca selengkapnya

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan pemungutan suara pada usulan pelarangan mutilasi alat kelamin perempuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *