Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TEMPO.CO, Jakarta – TikToker bernama lengkap Galih Noval Aji Prakoso atau dikenal Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. TikToker yang pernah viral dengan slogan “Ada Apa” itu dituding menyebarkan kebencian dan penistaan ​​agama.

Polisi mendakwa Galih dengan penyitaan berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baca juncto Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 156a KUHP. “Sebagai pengurus atau pemilik akun TikTok @galihloss3, dimana akun tersebut mengunggah video yang menyebarkan ujaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan/atau penodaan agama yang dianut di Indonesia,” kata Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa. . 24 April 2024.

Galih Loss merupakan salah satu kreator yang kerap membuat konten-konten lucu. Namun tak jarang konten Kastil Galih kerap menuai kritik dari warganet karena dianggap keterlaluan. Salah satu konten yang mendapat kecaman adalah prank yang menuduh ojek online sebagai pencuri.

Terbaru, Galih harus diseret ke balik jeruji besi karena kontennya dianggap penistaan ​​agama. Kejadian Galih Loss bermula saat ia sedang membuat konten soal tebak-tebakan bersama sang anak. Dari segi isi beliau merumuskan kalimat Taawwudz.

“Hewan, hewan apa saja yang bisa mengaji,” tanya Galih pada anak laki-laki itu.

“Ada apa saudara? Paus, Paus, Pak Ustaz,” jawab anak laki-laki itu

“Apa lagi selain Ustaz?” tanya Galih lagi

“Apa? Aku baru menemukan. Monyet, kan?”

Ketika anak laki-laki itu tidak bisa menjawab, dia membiarkan serigala itu mengaum dan melanjutkan membaca Taawudz

“Apakah kamu sudah menyerah? Mau tahu binatang apa itu? Auuudzubillah himinassaitonnirojim, benar atau tidak?” Tanya Kastil Galih lagi.

“Hewan apa maksudnya?” dia bertanya.

“Serigala,” kata anak laki-laki itu, dan Galih Loss membenarkannya.

Konten tersebut akhirnya berujung pada penangkapan dengan kekerasan terhadap tim Cyber ​​Tipid, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Unit 2 Subdit IV di Jalan Galihi Kampung Burangkeng, Bekas, Jawa Barat pada Senin malam, 22 April , 2024, pukul 11.00. Setelah Galih menjadi tersangka, ia langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Galih ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa 23 April 2024 pukul 21.00 WIB.

Tersangka ditahan untuk keperluan lebih lanjut, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis tertanggal Selasa, 23 April 2024.

Penyidik ​​juga telah menyita aset Galih untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. Barang bukti tersebut antara lain sebuah ponsel merek Vico 1919, sebuah ponsel Xr 64 GB, akun Tiktok atas nama @galihloss3, alamat email [email protected], sebuah kartu SIM merek hollylandy, dan sebuah microphone.

RIZKI DEWI AYU | ADIL AL HASAN

Tips Redaksi: Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri, Bisa Jadi Pintu Gerbang Kasus Lain

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online. Berikut ini adalah alur, kategori, dan jerat pasal hukum KUHP dan UU ITE. Baca selengkapnya

KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro masih dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus penerimaan tip dan TPPU. Baca selengkapnya

Tak hanya Kapolri Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia yang melaporkan DAU dan ES dari petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya. Baca selengkapnya

Meski belum merilis sprint baru Eddy Hiarieji, Ali Fikri memastikan penetapan tersangka dalam pengungkapan baru-baru ini sudah disepakati. Baca selengkapnya

Di mata tetangga, Kastil Galih jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Baca selengkapnya

Baru-baru ini pesta narkoba berhasil diungkap polisi. Ini bukan kali pertama polisi terlibat tindak pidana narkoba, termasuk mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Baca selengkapnya

Roman Baswedan khawatir lamanya persidangan karena munculnya unsur politik dalam penanganan kasus Firli Bahur yang memeras SYL. Baca selengkapnya

Usai mendalami lokasi pembunuhan perempuan yang ditemukan di Pulau Pari, polisi menyita bungkus rokok bahkan sapu tangan sakti. Baca selengkapnya

Galih Loss meminta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggahnya menghina Islam. Baca selengkapnya

Kasus Kastil Galih masuk dalam daftar panjang kasus penodaan agama di Indonesia. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *