Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

TEMPO.CO, Jakarta – Kapolsek Kesambi Cirebon, Muhamed Rizki Rudiana, ayah Eki, Iptu Rudiana, buka suara soal putranya yang dibunuh geng motor bersama pacarnya, Vina. Geng di Cirebon tahun 2016. Pada Jumat, 17 Mei 2024, Rudiana mengidentifikasi dirinya sebagai orang tua kandung Ek dengan mengunggah video melengking di Instagram pribadinya @rudianabison.

Rudiana mengatakan dalam laman Instagram pribadinya pada Jumat, 17 Mei, “Saya bungkam. Saya bekerja sama dengan Bareskrim dan masih berusaha. Kami sudah memastikan ada yang dilindungi dan kami berjuang mengungkap yang lain.” Pada tahun 2024.

Kapolsek Kesambi, Sirebon, meminta seluruh masyarakat Indonesia tidak melontarkan rumor atau pernyataan yang dapat memperburuk kehidupannya. Sebab, selama delapan tahun, ia dengan sabar berusaha mengungkap tiga penjahat yang masih buron. “Saya berdoa semoga pelaku pembunuhan anak saya segera terungkap,” jelasnya.

Secara terpisah, Bareskrim Bareskrim Polri atau Polri akan ikut memburu tiga buronan pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya Rizki atau Eki. Kepala Satuan Kriminal Besar (Dittipidum), Bareskrim Polri Brigjen Juhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tim akan dikirim ke Polda Jabar untuk membantu melacak ketiga buronan tersebut. “Kami sudah mengirimkan tim untuk mendukung Polda Jabar,” kata Juhandhani di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, berdasarkan pendapat Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast, pihaknya masih mencari ketiga pelaku pembunuhan Wina, Rizki, atau Eki di Sirebon. “Iya (benar) sedang kita cari (pelakunya),” kata Jules.

Polda Jabar pun meminta ketiga tersangka daftar pencarian orang (DPO) yang buron itu segera menyerahkan diri. Polisi juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba menyembunyikan ketiganya dapat menghadapi tuntutan pidana.

Pada tahun 2016, dua gadis muda bernama Sirebon, Vina dan pacarnya Eki, dibunuh oleh geng motor. 11 penjahat terlibat dalam kasus ini. Tujuh tersangka telah ditangkap dan didakwa penjara seumur hidup. Salah satu tersangka divonis 8 tahun penjara. Sementara tiga tersangka lainnya masih buron.

Kasus tersebut kembali tenar karena dirilisnya film berjudul Vina: Before 7 Days. Film ini menyedot banyak perhatian karena ada 3 tersangka yang belum diketahui identitasnya.

Pilihan Editor: Misteri Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Penjahat Masih Buron.

Cirebon mempunyai banyak tempat wisata khususnya wisata sejarah. Berikut 7 tempat yang termasuk tempat suci Sunan Gunung Jati. Baca selengkapnya

Tempat wisata di Cirebon tidak hanya wisata religi dan sejarah saja, namun juga banyak tempat wisata terkenal. Ini daftarnya. Baca selengkapnya

Empat polisi Filipina dinyatakan bersalah membunuh seorang ayah dan anak pada Selasa, 18 Juni 2024, kata pejabat pengadilan. Baca selengkapnya

Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, mengatakan mereka membantu pengusutan kasus pembunuhan Wina dan Eki di Sirebon, Jawa Barat. Baca selengkapnya

Buronan Faldri Iriawan merupakan terpidana tindak pidana pemilu 2024 dan divonis 10 bulan penjara serta denda Rp 18 juta

Hukuman ini termasuk dalam Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 KUHP, dan telah dibuat kerangka hukum mengenai pelaksanaan dan makna pidana penjara seumur hidup. Baca selengkapnya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika mengatakan tim penyidik ​​telah mengunjungi beberapa negara untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku. Baca selengkapnya

Altafasalya Ardnika Basya alias Altaf merupakan tersangka pembunuhan berencana yang menghebohkan masyarakat, khususnya civitas akademika UI. Baca selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI Naufal Zidan adalah Ketua Altafasalya Ardnika Basya alias Altaf. Baca selengkapnya

Warga negara Indonesia Enik Waldkni, tersangka kasus Ferienjob, ditangkap Interpol saat berlibur di Italia. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *