IPW Minta Pemerintah Sediakan Tanah untuk Rumah Rakyat sebelum Wajibkan Iuran Tapera

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Indonesia Property Watch atau IPW Ali Traghanda mengomentari pro dan kontra pemotongan gaji sebesar tiga persen di Tabungan Perumahan Negara atau Tapera. Daripada terburu-buru meminta iuran tapera, ia menyarankan agar pemerintah memberikan lahan kepada masyarakat terlebih dahulu untuk membangun rumah.

Sebab, menurut dia, pengenaan iuran tapera akan menyedot banyak dana dari para buruh. “Bayangkan punya dana banyak, tapi tidak punya lahan (untuk membangun rumah). Mau dibangun di mana?” ujarnya dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Idealnya, kata Ali, pemerintah membuat model percontohan dan mengidentifikasi di mana rumah masyarakat akan dibangun. Oleh karena itu, menurutnya, BP Tapera sendiri tidak bisa menanggung kasus tapera ini. Menurut dia, perlu adanya koordinasi antar kementerian dan lembaga agar dana yang terkumpul untuk Tapera benar-benar bisa digunakan untuk kebutuhan dewan masyarakat.

“Tapera tidak bisa sendiri, harus berkoordinasi dengan Bank Tanah, BP3, Kemendagri, Pemda bahkan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Ali menekankan pentingnya koordinasi pembangunan dengan Bank Tanah untuk kebutuhan pengendalian harga tanah, khususnya untuk pembangunan perumahan. atau dengan otoritas setempat untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan.

Menurut Ali, pemotongan gaji hingga tiga persen per bulan terlalu besar bagi Tapera. Memang, kebijakan penurunan gaji pekerja swasta sebesar 3 persen untuk Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 20 Mei 2024. . “Mungkin bertahap ya, kalau lebih tinggi 3 persen,” ujarnya, “mungkin ada subsidi awalnya karena banyak perusahaan yang menanggung beban iurannya.”

Dalam situasi seperti ini, kata dia, pemerintah harus memprioritaskan pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap program Tapera.

Menurut dia, pemerintah harus menunjukkan transparansi terkait pengelolaan dana iuran tapera oleh para pekerja tersebut. Terlebih lagi, jika pemerintah sekarang memberlakukan kebijakan tersebut, maka tidak akan ada model percontohan yang dihadirkan pemerintah kepada masyarakat. “Jadi model percontohan ini, misalnya di daerah yang akan dibangun, bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Pilihan Editor: MLA PDIP soroti pemotongan gaji pekerja tapera: Tidak ada kepastian hasilnya

Apindo keberatan dengan keputusan Presiden Jokowi yang mewajibkan seluruh pegawai ikut Tapera karena sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan Baca Selengkapnya

Anggota Tapera dijanjikan layanan gadai, pinjaman renovasi, bahkan pinjaman pembangunan rumah. Tabungan dasar juga akan dikembalikan Baca lebih lanjut

Meski Kebijakan Tabungan Perumahan atau Tapera yang dicanangkan pemerintah banyak dikritik, namun banyak pihak yang justru mendukung dan mendukung program tersebut. Apa alasan mereka? Baca terus

Usai menandatangani PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerapan Tapera, Jokowi meninggalkan Jakarta di tengah kontroversi Tapera. Baca terus

Kontribusi Tapera diperuntukkan bagi pegawai BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. Baca terus

Berita keuangan dan bisnis terpopuler Kamis 30 Mei 2024 ini bermula dari kontroversi “Zhkhg” atau “Taper”. Baca terus

Ekonom Poltak Hotradero menilai skema regulasi terkait LJS atau Tapera perlu diperbaiki. Baca terus

Mulyani dan dua menteri Jokowi lainnya berada di komite BP Tapera. Berapa gajinya? Baca terus

Program Tapera yang dicanangkan pemerintah dikritik karena memberatkan. Berikut daftar anggota komite pengambil kebijakan BP Tapera. Baca terus

Ketua IPW Sugeng Teguh Santos yakin Kejagung menilai laporannya ke KSST cacat. Baca terus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *