IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

TEMPO.CO, Batavia – Kepolisian Republik Indonesia (IPW) meminta Polresta Padang menegakkan hukum terhadap dr. Richard Lee dan Dr. Pasalnya, pelaku perampokan mengatakan bahwa seorang penulis bernama Kendi mencuri dari sebuah klinik kecantikan di Athena agar lebih populer dengan klinik milik Richard Lee tersebut.

Presiden IPW, Sugeng Teguh Santoso mengumumkan, atas perbuatannya, Richard Lee dan Fifi bisa dipenjara selama lima tahun. Mereka juga mungkin tunduk pada peraturan informasi dan perdagangan elektronik yang ditetapkan di media sosial. Dalam surat yang ditulisnya pada Sabtu, 4 Mei 2024, ia menyatakan, “Di Kota Padang, marilah kita berani memberi contoh untuk mengundurkan diri.”

Kasus pencurian Richard Lee di klinik kecantikan Athena ramai diperbincangkan media setelah disebarkan oleh Dr. Richard Lee juga seorang penulis. Bahkan, Richard Lee sempat mengadakan kompetisi sebesar Rp10 juta bagi mereka yang menangkap pelaku perampokan. Perampokan itu baru saja terjadi menjelang rencana pembukaan klinik Richard Lee Athens.

Polres Padang menangkap pelaku perampokan atas nama Kendi. Namun setelah terungkap kasus pencurian di klinik kecantikan Athenaeum Richard Lee atas perintah Fifi, asisten Richard Lee, editor Kendi. Viral pencurian Sugeng diyakini akan meningkatkan popularitas Klinik Kecantikan Athena, kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, IPW menilai tindakan Fifi mengorganisir Kendi untuk merampok Klinik Kecantikan Athena merupakan tindakan pencurian yang diancam dengan pasal yang diduga melanggar Pasal 362 juncto Pasal 55 1 KUHP. . Oleh karena itu, persidangan harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum putusan diputuskan oleh hakim, ujarnya.

Sugeng menambahkan, Richard Lee juga akan dikenakan sanksi jika pemain pintar tersebut terbukti terlibat dalam pencurian. Menurut Sugeng, tindakan Fifi, Kendi, dan Richard Lee disebut-sebut merupakan tindakan mempermainkan legislator dan tidak mendidik masyarakat. Oleh karena itu, IPW meminta apabila terdapat cukup bukti maka diberikan surat perintah tersangka dan dilakukan penangkapan, kata Sugeng.

Sugeng mengatakan IPW juga meminta agar tidak ada proses persidangan ulang atas kasus tersebut. Sebab menurutnya, bukan hanya pemilik Athena Beauty Clinic yang dirugikan, tapi rasa keadilan perusahaan juga diperankan oleh pihak-pihak yang merasa bisa mengontrol hukum dan lembaga hukum.

Pilihan Editor: Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Polri merespons isu reformasi UU Polri yang kini tengah dibahas di DPR. Baca selengkapnya

Perampokan diduga terjadi melalui jendela mobil saat korban dan ayahnya sedang makan malam di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. kota bekasi. Baca selengkapnya

Sekelompok pencuri menyalin kunci dan memasang GPS di dalam mobil sehingga mereka dapat melacak dan mencuri mobil tersebut. Baca selengkapnya

Seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor meneriaki para perampok, dan dipukuli hingga tewas oleh sekelompok geng. Baca selengkapnya

Polisi menangkap JK, 30 tahun, karena menjarah uang hasil penjualan sembako senilai Rp52 juta di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan. Baca selengkapnya

Kendaraan resmi Brigade Pol Papua dicuri di dekat perbatasan negara. Baca selengkapnya

Orang yang mencuri sistem menggunakan metode pemblokiran telah tertangkap. Di tasnya ada lebih dari 50 mesin ATM

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut, anak korban mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka di bagian kepala dan mulut. Baca selengkapnya

Asem, 30 tahun, setiap bulan menjadi warga yang terlibat perampokan di sebuah toko emas di Tangerang. Baca selengkapnya

Rusia menuduh militer AS terlibat dalam pencurian dana persahabatan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *