Isi Garasi Ketua KPU yang Langgar Etik karena Terima Pendaftaran Gibran

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar etika dengan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan pemilu. Hasyim dinilai melanggar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sebab, para tergugat belum merevisi atau memodifikasi aturan terkait pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023. Mereka menduga Hasyim Asy’ari dan anggotanya membiarkan Gibran mengikuti tahap pencalonan.

“Terbukti (terdakwa) melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” kata majelis hakim yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Heddy Lugito yang disiarkan di YouTube. DKKP, Senin 5 Februari 2024.

Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari memiliki harta senilai Rp9,049 miliar. Aset tersebut terakhir diserahkan untuk Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2023.

Total kekayaan Hasyim terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp6,75 miliar, alat angkut dan mesin Rp324 juta, harta bergerak lainnya Rp830 juta, serta uang tunai dan setara kas Rp1.190 juta.

Tercatat Hasyim memiliki empat kendaraan yang memenuhi garasi senilai Rp 324 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor. Berikut daftar kendaraan milik Ketua KPU Hasyim Asy’ari:

1. Vespa PX150 1985 senilai Rp20 juta. Honda Spacy 2011 senilai Rp 4 juta3. Toyota Prado 2006 senilai Rp 150 juta4. Nissan New Serena 2014 senilai Rp 150 juta.

Pilihan Editor: Mobil listrik Huawei Aito catat penjualan 32.973 unit, jadi best seller di China

Ingin berbicara dengan editor tentang artikel sebelumnya? Yuk gabung di membres.tempo.co/komunitas, pilih grup GoOto

Gibran mengaku belum tahu siapa yang dimaksud Luhut agar tidak ada orang-orang beracun yang mau bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Baca selengkapnya

Pidato Ketua Klub Kepresidenan Prabowo sebelumnya mendapat tanggapan dari Jokowi dan Gibran. Baca selengkapnya

Saat ditanya mengenai ciri-ciri orang-orang beracun yang tidak setuju dengan visi dan misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku belum mengetahui siapa yang dimaksud Luhut. Baca selengkapnya

Rencana Prabowo membentuk klub presiden mendapat dukungan dari Gibran. Katanya, pembentukan klub itu untuk mempersatukan para pemimpin negara ini. Baca selengkapnya

Teguh Prakosa memastikan dirinya akan mengikuti Pilkada 2024 sebagai calon Wali Kota Solo. Berikut lintasan pria yang mendampingi Gibran. Baca selengkapnya

Ni’matul Huda menilai pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani atas dalil politisasi bansos terbukti tidak dapat diterima. Baca selengkapnya

Komisi II DPR juga akan memastikan permasalahan yang menimpa Presiden KPU Hasyim Asy’ari. Baca selengkapnya

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024-2029, agar tidak mendatangkan orang-orang beracun ke dalam kabinet. Baca selengkapnya

Jokowi mengatakan, dirinya dan partai lain bisa bertukar pandangan jika dimintai masukan mengenai susunan kabinet Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Komisaris KPU menegaskan, sejak awal dirinya sudah serius mempersiapkan persidangan di Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *