Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah masih memperdebatkan rencana pemberian izin pertambangan atau IUP kepada organisasi massa keagamaan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian IUP kepada ormas keagamaan tidak menjadi masalah asalkan dilakukan dengan baik. Ia mengatakan, organisasi keagamaan juga berperan dalam mengatur masyarakat.

“Tidak boleh ada konflik kepentingan, betul. Ditangani secara profesional, kami mencari mitra yang baik,” kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024. “Jadi iya kak, kita bijak. Kalau tidak, jangan perhatikan ormas gereja, Muhammadiyah, NU, lalu siapa?

1. Jawaban Muhammad

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, belum ada komunikasi antara organisasinya dengan pemerintah terkait rencana pemberian IUP kepada ormas atau ormas keagamaan. “Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Muhammadiyah,” kata Abdul Mu’ti dalam pesannya, Senin, 13 Mei 2024.

2. Tidak sehat

VII. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengomentari rencana pemerintah menerbitkan izin pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan atau keagamaan. Dia menyatakan, setiap orang berhak atas izin tersebut. Namun Mulyanto tidak setuju jika izin pertambangan dikeluarkan karena alasan politik.

“Tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional jika ormas tertentu diberikan IUP atau izin pertambangan sebagai imbalan atas jasanya kepada rezim,” ujarnya pada 12 Mei 2024.

3. Dampak ekonomi dan lingkungan

Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik Pusat Media Kajian Ekonomi dan Hukum, mengatakan rencana organisasi akar rumput untuk mengelola konsesi pertambangan mempunyai banyak dampak ekonomi dan lingkungan. Menurutnya, ada bahaya ketidakadilan ekonomi, karena bisa jadi ormas pengelola tambang tidak memiliki keahlian dan sumber daya yang cukup untuk mengelola tambang secara efektif.

“Hal ini dapat mengakibatkan produktivitas dan pendapatan lebih rendah dibandingkan perusahaan pertambangan yang berkapasitas lebih tinggi,” ujarnya, Minggu, 12 Mei 2024.

4. Jawaban Walhi

Ketua Kampanye Nasional Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore Christanto menilai pemberian izin pertambangan batu bara kepada organisasi masyarakat sensitif terhadap memburuknya kerusakan lingkungan. Menurut Fanny, pertambangan, khususnya ekstraksi mineral dan batu bara, selalu berdampak pada manusia dan lingkungan. Karena dampaknya yang tinggi, izin pertambangan harus fokus pada pencegahan, pengendalian dan perlindungan.

Artinya, tidak semua lokasi bisa dijadikan kawasan pertambangan, dan tidak semua pihak bisa terlibat dalam kegiatan tersebut. “Khususnya bagi ormas yang tidak mempunyai kapasitas,” ujarnya pada 12 Mei 2024.

ILONA ESTHERINA | VINDRY FLORENTIN | SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Redaksi: Komisi VII DPR Berikan Izin Pertambangan kepada Ormas sebagai Imbalan atas Pelayanan pada Rezim yang Tidak Sehat

Sejumlah ormas keagamaan menolak persetujuan IUP pertambangan, PGI, dan KWI milik Jokowi, kali ini setelah HKBP. Apa alasannya? Baca selengkapnya

Setahun lalu, BSI menjadi sorotan karena mobile banking banknya mati selama beberapa hari. Perhatikan kilas baliknya. Apa kata Erick Thohir? Baca selengkapnya

PP Muhammadiyah menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia yang dipimpin Direktur Utama Hery Gunardi. Demikian profil Dirjen BSI. Baca selengkapnya

Ketua Komite Penanaman Modal dan Koordinasi mengatakan tidak ada keluhan dari investor setelah Bambang Susantono mengundurkan diri sebagai Kepala Badan IKN.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan akan terus melakukan sosialisasi aturan izin pertambangan kepada ormas keagamaan. Baca selengkapnya

Pemerintah telah menyiapkan enam WIUPK yang dikelola oleh ormas keagamaan. Dimana lagi selain PT Kaltim Prima Coal dan PT Adaro Energy Tbk? Baca selengkapnya

Muhammadiyah menyatakan tidak akan terburu-buru menerima IUP atau izin pertambangan yang ditawarkan pemerintah. Baca selengkapnya

Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya berbicara tentang organisasi pengelola pertambangan. Baca selengkapnya

Laporan dari situs resmi Bank Syariah Indonesia Pada triwulan I 2024, BSI mencatatkan aset sebesar Rp358 triliun atau meningkat 14,25 persen. Baca selengkapnya

VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Salah satu anggota panitia, Mulyanto, menolak memberikan izin pertambangan kepada organisasi keagamaan karena melanggar hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *