Jadi Saksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih dari Rp 1 Miliar

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjelaskan cara berdonasi ke Partai NasDem. Menurutnya, margin penerimaan sumbangan dari anggota kelompok cukup besar.

Hal itu diungkapkan Ahmad Sahroni saat Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengajukan pertanyaan. Sementara Sahroni dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam kasus SYL yang digelar di Pengadilan Kriminal atau Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini, Rabu, 5 Juni 2024.

“Apakah ada batasan berapa banyak orang yang dapat berkontribusi pada grup?” tanya Ponto.

“Ada yang dipilih oleh presiden (pemilihan presiden), Yang Mulia,” jawab Sahroni.

“Berapa batas tertingginya?” Pontoh bertanya lagi.

“1 miliar ISK, Yang Mulia,” kata Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, ketentuan mengenai sumbangan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dengan batas atas Rp1 miliar.

“Bagaimana kalau lebih dari Rp 1 miliar?” tanya Ponto.

“Tidak boleh, Bhagavā,” kata Sahroni.

Ia juga mengatakan agar anggota kelompok yang berkontribusi pada organisasi harus melapor. Sumbangan ini juga terdaftar secara resmi dalam pemilihan presiden.

Apakah itu orang atau saudara atau badan hukum? Pontoh bertanya lagi.

“Itu sah, Yang Mulia,” jawab pimpinan NasDem itu.

Dalam kasus korupsi di Departemen Pertanian ini, Jaksa Komisi Korupsi (KPK) Syahrul Yasin Limpo mendakwa Sekretaris Departemen Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Departemen Pertanian Muhammad. Hatta, pihaknya menerima kompresor sebesar Rp 44,5 miliar. Syahrul Yasin Limpo mengeluarkan uang untuk kepentingannya. Cara yang dilakukan para terdakwa adalah dengan melakukan korupsi terhadap pejabat tingkat pertama.

Pilihan Editor: Ini adalah situs Pusat Administrasi Densus 88 Cipete yang bertugas melacak Menteri Kehakiman Jamidsus.

Willy Aditya mengatakan, pemilihan ketua umum akan menjadi salah satu topik pembahasan pada konferensi ketiga Partai NasDem yang digelar pada 25-27 mendatang. Agustus

Ketua Organisasi IM57+ Praswad Nugraha mengatakan, ada 12 mantan pegawai KPK yang akan mendaftar menjadi pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum menyiapkan upaya banding atas hukuman Karen Agustiawan. Baca selengkapnya

Kapan NasDem mengumumkan calon gubernurnya di Pilkada Jakarta? Baca selengkapnya

NasDem menyebut dalam hal ini Jokowi adalah gadis di Pilkada. Baca selengkapnya

Keserakahan disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang memperparah tuduhan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Tuduhan terhadap Muhammad Hatta dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian serupa dengan Kasdi Subagyono. Baca selengkapnya

Tessa Mahardhika berharap permintaan KPK untuk mengubah susunan komisi yudisial dalam kasus Gazalba Saleh diterima. Baca selengkapnya

Jaksa KPK juga menuntut denda Rp250 juta terhadap Kasdi Subagyono subsider tiga bulan penjara. Baca selengkapnya

Nayunda Nabila bekerja sebagai pegawai honorer di Departemen Pertanian selama satu tahun pada tahun 2021 dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *