Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 untuk membuka pelaksanaan PHPU Pilpres MK setelah KPU merilis hasil pemilu. Batas waktu pendaftaran perselisihan Pilpres adalah 3 hari setelah pengumuman KPU, 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB. Sebab, menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, penerapan PHPU Pilpres menggunakan sistem penghitungan berdasarkan hari.

Setelah pendaftaran sengketa Pilpres, Mahkamah Konstitusi mempunyai waktu 14 hari sejak permohonan didaftarkan dalam Buku Elektronik Badan Hukum Konstruksi (e-BPRK) untuk menyelesaikan sengketa. Pada 27 Maret 2024, Pengadilan Tinggi memulai sidang debat pilpres ini.

“25 (Maret) pendaftaran, 26 (Maret) pemberitahuan hari sidang, 27 (Maret) hari sidang, sidang, sidang, sidang sampai dengan putusan tanggal 22 (April)”, demikian penjelasan Fajar , pada tanggal 21 Maret 2024.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan sidang digelar pada hari kerja. Oleh karena itu, gabungan hari libur dan hari raya Idul Fitri tidak dihitung sebagai jadwal sidang.

“Libur Idul Fitri tanggal 8, 9, 10, 11, 12, 13 (April), hampir bukan hari penghakiman karena bukan hari kerja. 22 (April), kata Fajar.

Konferensi Perselisihan Pilpres Pasca Idul Fitri 2024

Sidang sengketa Pilpres akan dilanjutkan pada 22 April 2024 setelah Idul Fitri 2024. Jadwal sidang lanjutan adalah Mahkamah Konstitusi yang akan mengumumkan hasil putusan PPU 2024 dan Pilpres.

Keputusannya tanggal 22 April 2024, kata Fajar.

Menurut Fajar, jadwal tersebut tertuang dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Jendral. . Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Penerapan rapat juri (RPH)

Sebelum membacakan putusan mahkamah mengenai pertarungan di Pilpres nanti, akan ada rapat Mahkamah Konstitusi (RPH). Rapat ini bertujuan untuk menentukan keputusan seluruh proses PHPU Pilpres 2024. RPH PHPU Pilpres 2024 resmi berlaku mulai 16 April 2024. Tanggal ini bersama. batas waktu penyampaian laporan para pihak mengenai hal tersebut.

“Saat ini, sejak Sabtu, 6 April, masing-masing hakim telah menganalisis secara menyeluruh hasil seluruh persidangan guna merumuskan pendapat hakim,” kata Enny, pada 8 April 2024.

Enny menjelaskan, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pendapatnya terhadap keseluruhan rangkaian PHPU yang ada di RPH, termasuk kehadiran para pihak yang mengambil kesimpulan. Mahkamah Tinggi Konstitusi membuka panggung untuk mempublikasikan kesimpulan penanganan perkara Pilpres 2024 setelah berakhirnya masa persidangan perkara tersebut.

Pada tanggal 5 April 2024, Mahkamah Konstitusi Tinggi telah menyelesaikan sidang pengujian PHPU pada tanggal 5 April 2024, sehingga tidak ada sidang yang dijadwalkan pada tanggal 15-22 April 2024. Mahkamah Konstitusi akan segera memutus hasil pengujian tersebut. sidang pada 22 April 2024 setelah libur Idul Fitri. . . Panggilan Presiden Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 5 April. Namun jika sudah ada jawaban atas pernyataan empat menteri dan DKPP tersebut, partai bisa menyampaikannya pada tahap akhir.

RACHEL FARAHDIBA R | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Redaksi: Megawati dan BEM FH Kampus 4 Hadirkan Amicus Curiae, Apakah Sahabat MK?

PDIP akan menggelar Konferensi Perburuhan Nasional pada pekan ini. Berikut sederet fakta menarik, mulai dari api abadi Mrapen, tidak mengundang Jokowi, dan sikap politik PDIP. Baca selengkapnya

Pemerintah menunda batas waktu sertifikasi halal bagi UMKM dari 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Mengapa? Baca selengkapnya

Kegagalan PDIP mengundang Jokowi ke Konferensi Perburuhan Nasional menuai reaksi banyak kalangan. Ada tanggapan yang tajam dan ada pula yang tumpul. Baca selengkapnya

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah konflik PDIP dan Presiden akibat Pilpres 2024.

Presiden Jokowi akan membuka World Water Summit ke-10 di Bali International Conference Center (BICC), Bali, Senin pagi ini.

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan, PDIP harus menghormati keputusan tidak mengundang Jokowi dalam Rapat Kerja V.

Demokrasi Indonesia semakin terancam. Kali ini merupakan revisi keempat UU Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Terdapat 500 pembicara asing atau VVIP yang diundang dan Presiden DPR Puan Maharani termasuk di antara delegasi yang diterima pada jamuan makan malam World Water Forum ke-10 di Bali malam ini. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku akan menyiapkan karpet merah bagi mereka yang ingin bergabung ke partainya. Baca selengkapnya

Maruarar Sirait mengatakan, dirinya mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena keduanya menteri, melainkan karena ia yakin mereka adalah orang baik dan jujur. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *