Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

TEMPO.CO, Jakarta – Kualitas udara Jakarta pada Sabtu pagi, 27 April 2024, masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat 10 kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.02 WIB, dilansir Antara, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 122 atau masuk kategori tidak sehat dengan pencemaran udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 44 mikrogram per menit. . Meter kubik. Konsentrasi ini setara dengan 8,8 kali nilai pedoman kualitas udara tahunan yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia. PM2.5 adalah partikel udara yang lebih kecil dari 2,5 mikron (µm). Kategori tidak sehat, yaitu kualitas udara yang tidak sehat untuk kategori sensitif karena dapat merugikan manusia atau kelompok hewan sensitif atau dapat merusak tanaman atau nilai estetika dengan kisaran PM2,5 lebih besar dari 100. Kategori menengah adalah kualitas udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, namun berdampak pada tanaman sensitif dan nilai estetika dengan kisaran PM2.5 51-100. Kategori baik adalah tingkat kualitas udara yang tidak berdampak terhadap kesehatan manusia atau hewan serta tidak berdampak terhadap tanaman, bangunan, atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 0-50. Oleh karena itu, kategori sangat tidak sehat dengan PM2.5 antara 200 dan 299 atau kualitas udara dapat membahayakan kesehatan beberapa segmen masyarakat yang rentan. Terakhir, kualitas udara yang berbahaya (300-500) atau secara umum dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius bagi penduduk. Kota yang mengalami kualitas udara terburuk pertama adalah Kathmandu (Nepal) dengan nomor 173, kedua Beijing (China) dengan nomor 168, ketiga Bagdad (Irak) dengan nomor 166, dan keempat adalah Hanoi (Vietnam). dengan angka 160, dan yang kelima adalah kota. Medan (Indonesia) No. 156. Penjabat Gubernur Jakarta, Hero Budi Hartono, menerbitkan Keputusan Gubernur (KPJP) No. 593 Tahun 2023 tentang Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan pencemaran udara, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Pencemaran Udara di Wilayah DKI Jakarta, untuk mengendalikan pencemaran udara akibat untuk kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, serta dampak kesehatan dari polusi udara.

PILIHAN EDITOR: Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Minggu Depan, Berikut Rincian Biaya Masuk UKT dan Biayanya

Fakta dan Sejarah Stasiun Manggarai, Stasiun Tersibuk di Indonesia. Baca selengkapnya

Jokowi optimistis indeks kualitas udara di ibu kota baru bisa mencapai 0. Baca selengkapnya

Tol contactless MLFF diharapkan bisa menjadi solusi kemacetan lalu lintas di Indonesia. Namun sistem ini mempunyai beberapa kelemahan dan tantangan. Baca selengkapnya

Jokowi yakin indeks kualitas udara di IKN, Kalimantan Timur, berada dalam kondisi yang lebih baik, hampir dua kali lipat dibandingkan Melbourne dan Paris. Baca selengkapnya

Kenangan menyaksikan konser Taylor Swift di MEIS Ancol Jakarta 10 tahun lalu berhasil menciptakan kenangan tak terlupakan bagi para penggemarnya. Baca selengkapnya

Apa perbedaan bintit kering dan bintit sekunder dan mengapa dokter menganggapnya sebagai bintit? Di bawah ini adalah penjelasannya. Baca selengkapnya

Selain soal UKT PTN, kabarnya ada 100 pengawas lingkungan hidup yang dikerahkan di Jabodetabek untuk bersiaga saat musim kemarau. Baca selengkapnya

Pemerintah berjanji akan lebih tegas dan serius dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran pencemaran udara di wilayah Jabodetabek pada musim kemarau tahun ini. Baca selengkapnya

Dengan disahkannya RUU DKJ menjadi undang-undang, Jakarta tidak lagi berstatus DKI. Kini berstatus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan pembacaan penuh

Dari lima titik pengambilan sampel di Jakarta, parameter ozon, partikulat, dan sulfur dioksida di hampir seluruh wilayah memenuhi baku mutu. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *