Jaksa Agung Terima Kunjungan Pansel KPK, Harap Proses Seleksi Transparan dan Partisipatif

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima Pansel KPK di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu, 12 Agustus. bulan Juni 2024.

Diharapkan lembaga seleksi dapat menjalankan tugasnya secara transparan, partisipatif, obyektif dan akuntabel sehingga dapat mengambil keputusan yang kredibel, kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Juni 2024.

Ia juga menegaskan, Burhanuddin menekankan tiga hal penting dalam pembentukan Dewas KPK. “Pertama, waktu pembangunan Pancell lambat dan tertunda dibandingkan masa lalu,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, lima tahun lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk KPU pada 17 Mei 2019. Penundaan ini, menurut Burhanuddin, akan mengakibatkan waktu pemilu menjadi lebih singkat dan mempersingkat waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan kepada Pancell. bekerja.

Kedua, kerja Panselot pada tahun 2024 akan lebih berat dibandingkan periode sebelumnya, kata Burhanuddin.

Sebab, Panel KPK 2024 tidak hanya mencari lima calon Komisioner KPK. Namun juga lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Ketiga, Burhanuddin membeberkan komposisi Dewas KPK yang berjumlah lima orang dari unsur pemerintah. Sedangkan empat orang dari unsur masyarakat.

“Dalam menjalankan tugasnya mengkaji nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden harus dilakukan dengan partisipasi terbuka dan masyarakat untuk menghindari pemberitaan negatif dan netralitas dalam seleksi calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK. kata Burhanuddin.

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah memulai seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024 hingga 2029 /06/2024.

Pemilihan jabatan Ketua Komite Pemberantasan Korupsi dan Komite Pengawasan Komite Pemberantasan Korupsi terbuka bagi seluruh warga negara Republik Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024.

Menteri Sekretaris Negara Praticko mengumumkan 9 anggota panitia seleksi atau Pansel KPK dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel KPK, dibantu Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria. .

Wakil presidennya adalah Arif Satria, Rektor IPB dan ketua sebuah ormas besar, kata Pratikno, pada 30 Mei 2024.

Pratikno menyatakan, Ketua Dewas KPK diangkat oleh unsur pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 4 tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas (Deva) KPK. Sedangkan anggota Pancell KPK terdiri dari Ivan Justiavandana, Neli TNI Angkatan Laut, Ahmad Erani Justika, J. Ambeg Paramartha, Elvi Danil, Rezki Sri Vibowo, dan Taufiq Rahman.

Indonesia Corruption Watch atau ICW membandingkan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pansel KPK pada tahun 2019 dengan tahun 2024.

“Bagi kami, Presiden sangat lambat dan terlambat membentuk Komite Komisioner dan Deva BPK,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadan pada 31 Mei 2024.

Kurnia menjelaskan, saat Dewas KPK terbentuk pada 2019, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppress) tentang Dewas KPK pada pertengahan Mei 2019. Namun, pada tahun 2024, Jokowi baru mengumumkan panel KPK pada 30 Mei. Artinya, rilis Pansel KPK tahun 2024 mengalami kemunduran selama dua minggu dibandingkan tahun 2019. Padahal, menurut Kurnia, pengumuman ini penting karena akan mempengaruhi timeline seleksi dan pemilihan pimpinan KPK dan Dewas.

Jangan lupa, tahun 2019 panitia seleksi hanya mencari pimpinan KPK atau komisioner KPK, tapi tahun 2024 panitia seleksi mencari lima komisioner dan lima anggota Devas KPK. Tentu memakan waktu cukup lama, kata Kurnia. .

Pilihan Editor: Ketua panel dan pemimpin CPC bertemu untuk membahas kriteria pemimpin baru CPC

Judul tersebut dikoreksi pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 pukul 11.40 WIB untuk mencerminkan isi laporan. Terima kasih

Tim kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Cristiano, mendatangi kantor Dewas KPK untuk melaporkan kembali penyidik ​​AKBP Rosa Purbo Bekti. Baca selengkapnya

Alex diperiksa Dewan BPK pada 28 Februari terkait 3 laporan masyarakat, termasuk dugaan kontak dengan Kasdi Subayono terkait SIL. Baca selengkapnya

Wakil Jaksa Penuntut Umum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Ferri Wibisono akan menduduki posisi Wakil Jaksa Penuntut Umum menggantikan Sunarta.

Mantan Sekjen Kementerian Pertanian itu membeberkan percakapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Syahrul Yasin Limpo alias SIL. Baca selengkapnya

Wakil Jaksa Penuntut Umum Sunarta genap berusia 60 tahun. Ia diperbolehkan memilih pensiun atau menunggu dua tahun lagi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi

Profil AKBP Rosa Purbo Bekti, penyidik ​​KPK, dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM menyusul penyitaan telepon seluler Sekjen PDIP Hasto dalam kasus Harun Masiku. Baca selengkapnya

Penyitaan telepon seluler Sekjen PDIP Hasto Cristiano oleh penyidik ​​KPK menimbulkan kontroversi. Bagaimana aturan penyitaan ponsel untuk penyidikan? Baca selengkapnya

Berikut alasan Hasto Cristiano melaporkan penyidik ​​KPK ke Dewan Pengawas KPK. Baca selengkapnya

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK Yusuf Ateh

Penyidik ​​KPK menyita telepon seluler Sekjen PDIP Hasto Cristiano hingga membuat laporan ke Dewas KPK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *