Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

TEMPO.CO, JAKARTA – Wali Kota Simanjuntak, anggota fiskal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, mengatakan mantan penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Fabry Diansyah, dan Rasmala Aritonang bisa dipanggil untuk menjelaskan dugaan kebocoran data, serta fakta. Kasdi Subagyono atas gugatan yang dilayangkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

“Kalau tim kuasa hukum sebelumnya, Mas Fabri dan Mas Rasmala, kami akan tanyakan bagaimana prosesnya saat itu, begitu ada bukti, rekomendasi, atau pendapat hukum untuk mencari SYL, bisa dijelaskan,” kata Wali Kota. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Ia mengatakan, akan menetapkan waktu menghadirkan saksi-saksi yang hadir setelah melengkapi lembar dakwaan. “Kami tidak menutup mata terhadap fakta yang terungkap di pengadilan. Namun apakah mereka menyampaikannya atau tidak, pertama-tama kami akan fokus pada kesaksian pemakzulan kami. “Penyelamatan lebih dari 44.000 juta euro,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang keterangan, Ketua Hakim Riyanto Adam Pontoh bertanya kepada Kasadi Subagyono, mantan Sekretaris Khusus (Kemantan) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekgen) di Meridian, tentang permohonan Lembaga Perlindungan Pangan Korban dan Saksi (LPSK) ). .

“Mohon izinkan saya menjelaskan sedikit, sejak awal proses penelitian ini saya mulai merasakan tekanan. “Karena BAP (Berita Penyidikan) penyidikan saya bocor saat saya masih di KPK,” jawab Meridian di sidang tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.

Mardian mengatakan, saat itu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta datang ke ruangan Kasdi lalu menelepon Mardian. “Mereka menunjukkan salinannya kepada saya dan kami bertiga. “Karena itu halaman terakhir yang saya tanda tangani,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Fabri Akui Ada Tanda-tanda Mengganggu Penyidikan KPK hingga Diasyah CS Tak Bisa Bepergian ke Luar Negeri

Musang Raja Durian disebut-sebut dalam kasus Syahrul Yassin Limpo, yang sebelumnya merupakan kode suap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan memiliki cukup bukti untuk membuktikan keterlibatan Hanan dalam kasus pencucian uang Syarul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi dalam sidang terdakwa mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo alias SYL.

Permintaan pengiriman Musang King Durian ke rumah dinas Syarul Yassin Limpo biasanya ditangani oleh asisten SYL. Baca selengkapnya

KPK juga menyita rumah Syarul Yasin Limpo di Panakukang, Makassar senilai Rp4,5 miliar. Baca selengkapnya

Tim penyidik ​​komisi antirasuah memeriksa penyanyi dangdoot Nayunda Nabila atas dugaan penggelapan uang Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Durian Musang King disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Apa istimewanya durian jenis ini? Baca selengkapnya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron melaporkan tuduhan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kekuasaan kepada anggota dewan Komisi Pemberantasan Korupsi Bareskrim Polri. Baca selengkapnya

Nayunda Nabila Nizrinah atau yang akrab disapa Nayunda Nabila ditugaskan SYL menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Tak hanya itu, ia membenarkan mengeluarkan uang Rp46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat diperiksa jaksa KPK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *