Jampidsus Dikuntit Densus 88, Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Buka Suara

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Penuntut Umum (Komjak) pun mengaku mendapat informasi soal Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga diikuti anggota Pasukan Khusus Anti Teror (Densus) 88 Polri. Ketua Komisi Penindakan Pujiyono Suwadi meminta Jaksa Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomunikasi secara terbuka guna menghindari berbagai spekulasi di masyarakat.

“Harus ada koordinasi segera antara Jaksa Agung dan Kapolri untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 25 Mei 2024.

Pujiyono mengatakan, selain laporan tersebut, KPK juga menerima berbagai laporan dugaan ancaman tersebut dari berbagai sumber. Namun, informasi ini tidak dapat dikomunikasikan secara publik karena belum dapat diandalkan.

Jangan biarkan tuduhan intimidasi dimulai dengan skeptisisme sederhana dan reaksi berlebihan, katanya. Pugiono berharap jika benar terjadi gesekan antar petugas keamanan agar segera ditindaklanjuti. “Kalau benar diduga kelompok liar, makanya segera didisiplinkan,” ujarnya.

Mantan anggota Densus 88 itu kedapatan mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran masakan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu, sekitar pukul 20.00 atau 21.00, Minggu malam. Kejadian bermula tak lama setelah kedatangan Febri, saat dua orang masuk ke dalam restoran.

Dua sumber Tempo menyebutkan, ada dua orang yang datang dengan berjalan kaki dan meminta tempat di area merokok. Anehnya, mereka tetap memakai masker dan hanya sesekali merokok.

Kecurigaan muncul setelah salah satu dari dua pria itu menunjukkan alat yang diduga perekam suara di meja Febri. Polisi militer yang menjaga Febri langsung memeluk orang tersebut dan membawanya keluar restoran. Orang lain melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa yang ditangkap merupakan anggota Densus 88.

Pujiyono mengatakan, pihaknya sedang menganalisis berbagai informasi terkait permasalahan tersebut. Dia meminta aparat penegak hukum saling membantu dan mendukung dalam menegakkan hukum. “Apapun ada persaingan dalam penegakan hukum, jangan sampai mereka menghadapi keadaan seperti ini yang mengganggu opini publik,” ujarnya.

Jaksa Agung Sinatiar Burhanudin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan penangkapan anggota Densus 88 tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah sumber. Listyo mengaku tidak mengetahui anggotanya diutus setelah Jampidsus. Namun, saat Tempo berusaha mengonfirmasi informasi tersebut, dua lembaga penegak hukum resmi bungkam.

Tentang penganiayaan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus. Kapolri mengatakan, saat ini tidak ada masalah dengan Kejaksaan Agung. Belajarlah lagi

Kapolri melantik Komite Olahraga (KOP) Polri yang merupakan badan yang memperbolehkan atlet ditempatkan di jajarannya. Belajarlah lagi

Hadi Tjahjanto membantah kehadiran Polisi Militer (POM) yang menjaga Kejaksaan Agung terkait dugaan pelecehan terhadap Jampidsus yang dilakukan personel Densus 88

Usai menangkap 88 anggota Densus yang mengejarnya, Jampidsus dikabarkan menghubungi Kabareskrim untuk meminta penjelasan. Belajarlah lagi

Hadi Tjahjanto mengatakan, hubungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin baik. Belajarlah lagi

Setelah Jampidsus terungkap dibuntuti Densus 88, sekelompok orang menggelar aksi mendukung Kejaksaan Agung. Baca selengkapnya

TNI mengerahkan aparat polisi militer untuk melakukan pengamanan gedung Kejaksaan Agung dan pegawai kejaksaan. Belajarlah lagi

Jampidsus, anggota Densus 88, ditangkap polisi militer yang melindungi Febrie Adriansyah. Diakses oleh Paminal Polri. Belajarlah lagi

Sekelompok orang mendukung Kejaksaan Agung menuntaskan korupsi di sektor timah. Belajarlah lagi

Jampidsus Febrie Adriansyah diintip Densus 88 bersamaan dengan upaya Kejaksaan Agung mengungkap korupsi timah. Belajarlah lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *