JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

TEMPO.CO , Jakarta – Jaringan Promosi Tambang Kalimantan Timur atau JATAM mengajukan pengaduan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman Kalimantan Timur pada 22 Maret 2024.

Kepala Dinas Hukum Jatum Kaltim Aji Ahmed Afandi mengatakan, pihaknya meyakini ada kesenjangan kekuasaan saat melayangkan surat teguran pertama kepada masyarakat Sepaku pada 4 Maret 2024 tentang rencana pembebasan lahan.

Nah, kemarin kami lapor karena ada perbedaan, salah satunya terkait profesionalisme dan lain-lain, kata Agee saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Maret 2024.

Aji menambahkan, surat tersebut menimbulkan kebingungan masyarakat dan warga yang tidak setuju dengan rencana relokasi.

“Kami melihat hal ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait,” jelasnya. Warga tidak dilibatkan dalam perencanaan detail.

Penetapan OIKN dalam tata letak bangunan bagi penghuni

Wakil Pengawas Otoritas Investasi Kepulauan (OIKN) Thomas Umbu Pati menjelaskan, perencanaan lahan di Sepaku akan dilakukan setelah berkonsultasi dengan warga. Dia meminta warga menunjukkan seluruh izin mendirikan bangunan yang ada.

“Keputusan akhir yang kami ambil benar-benar ada di masyarakat,” ujarnya.

Thomas bertemu dengan Komnas HAM pada 2 April 2024 untuk mengusulkan solusi. OIKN dalam pertemuan itu mengatakan, mereka ingin menata kawasan yang mereka anggap kumuh karena dibangun tanpa izin perencanaan setempat.

Kepada HAM, Thomas Komnas mengatakan ada pembangunan di kedua sisi jalan dan dilihatnya dilakukan tanpa izin. “Sekarang mereka sudah melihat solusi terbaiknya, kami sedang mendiskusikannya dan kami akan terus melakukan penanganan terhadap orang-orang sesuai arahan ketua,” kata Thomas.

Perwakilan OIKN mencontohkan, jika tidak ada izin dari kawasan yang dibangun maka akan dilakukan pembongkaran, dan jika ada bangunan yang menggantikan jalan maka OIKN akan memerintahkan pembongkaran bangunan tersebut. Atau orang di pinggir jalan minta tolong agar mundur beberapa meter, kata Thomas.

IKN akan mempunyai opsi ganti rugi atau relokasi dibandingkan tata letak bangunan yang terkena dampak pembangunan. “Jadi kami tidak masuk secara kebetulan,” kata Thomas.

Thomas mengatakan, rencana tersebut dicanangkan setelah Idul Fitri, secara door to door, dimulai dari RT dan RW di Kecamatan Sepaku. “Sehingga kita bisa meninjau kembali kepemilikan lahan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Pembunuhan Danaramil Aradid di TNI Papua: OPM melakukan pelanggaran HAM berat

3 Berita Besar Teknologi Teratas Hari Ini BMKG mengimbau warga Jateng waspada terhadap banjir dan longsor Baca

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), progres pembangunan perumahan ASN di IKN rata-rata mencapai 40%. Baca terus

Proyek Ibukota Kepulauan atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 saat pemerintahan Prabowo-Gibran menjabat. Baca terus

Prabhu berjanji akan melaksanakan program pangan gratis jika terpilih menjadi presiden. Baca terus

Menteri Keuangan Pak Molani Indrawati mengatakan, penerimaan anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) hanya 11 per siswa.

Dariono, Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG, mengatakan beberapa sesar atau patahan di sekitar ibu kota Indonesia masih aktif. Baca terus

Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun rumah di IKN. Apa yang dimaksud dengan sistem perumahan modular? Baca terus

Direktur Ideologi Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Bahas Program yang Diusung Prabowo-Gibran di RAPBN 2025

Sigit Sotiantomo, Anggota Komisi V DPR, mengatakan daya beli masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam menentukan harga tiket pesawat. Baca terus

Spesialis Utama IV KSP Ali Mochtar Nigabalin mengatakan, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalayka dilanjutkan oleh Prabowo-Gibran. Baca terus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *