Jawaban Gerindra soal Kekhawatiran Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi TNI

TEMPO.CO , Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menanggapi kabar yang menyebut revisi UU TNI atau UU Nomor 34 akan mengembalikan peran ganda TNI. Era Orde Baru.

Hal itu diungkapkannya saat ditemui Muzani seusai membuka seminar “Strategi Pembangunan Transportasi dan Logistik Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Fraksi Partai Gerindra.

Saya kira tidak akan terjadi karena pemerintahan ini adalah hasil proses demokrasi yang panjang, kata Muzani, Rabu, 29 Mei 2024, saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, apa yang diharapkan dari proses demokrasi juga akan menjadi pertimbangan atau pertimbangan bagi para pemimpin Indonesia. Baik Presiden Joko Widodo maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto, kata Muzani.

Dalam rancangan UU TNI yang telah diperbarui dan mendapatkan momentum, ketentuan Pasal 47 Ayat 1 Pasal 47 menyatakan bahwa “prajurit hanya boleh menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau berhenti dari dinas aktif militer.”

Sementara itu, ayat 2 Pasal 47 menyatakan bahwa aturannya adalah:

“Personel militer aktif dapat menduduki posisi di kantor Administrasi Keamanan Dalam Negeri, Kantor Menteri Pertahanan Presiden, Badan Intelijen Nasional, Kantor Kebijakan Nasional, Institut Perdamaian Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, dan Badan Pencarian Nasional. dan Badan Pengawasan dan Penyelamatan (SAR), Narkotika Nasional, Mahkamah Agung serta Kementerian/Departemen lain yang memerlukan tenaga dan keahlian personel militer aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.”

Peneliti independen Hussain Ahmad sebelumnya mengatakan revisi UU TNI akan memperluas peran TNI. Nah, seperti yang kita ketahui, pada masa Orde Baru, peran sosial politik TNI, dimana TNI tidak hanya berperan sebagai alat pertahanan tetapi juga berperan sebagai keamanan, dan hal ini menyebabkan kerancuan misi TNI, kata Hussain secara online. Diskusi pada 22 Mei 2024.

AMELIA RAHIMA KUNING | PRACETIO ADINDA YASMINE

Pilihan Editor: Review UU TNI, Pakar: Menaikkan usia pensiun bisa menghambat perpanjangan

Partai Gerindra menawarkan dukungan Hofifa Indar Parawansa dan Emil Dardak untuk maju sebagai Gubernur Jawa Timur pada tahun 2024

Calon Wali Kota Solo Dia Warih Anjari akan segera bertemu dengan Gibran. Baca selengkapnya

Prabowo Gerindra Umumkan Dukungan untuk Hofifa dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024

Pertemuan antara Prabowo dan Hofifach-Emil akan membahas kemungkinan Gerindra mendukung calon Gubernur Jawa Timur. Baca selengkapnya

Pilkada Solo 2024 ditetapkan dengan dua pahlawan Wali Kota Solo. Siapa mereka? Baca selengkapnya

Wali Kota Medan Bobby Nasution pun langsung mengimbau beberapa parpol agar mendukungnya sebagai calon Pilgub Sumut 2024.

PPP Kota Solo bertemu DPC Astrid Vidayani. Sebelumnya, Rektor UNSA terdaftar di Gerindra dan PSI. Baca selengkapnya

Gerindra mengincar Kaesang sebagai wakil gubernur di Pilgub Jakarta. Baca selengkapnya

Partai Demokrat mengundang Dedi Mulyadi untuk mendaftar sebagai calon Pilkada 2024 di Jawa Barat. Baca selengkapnya

Foto keponakan Prabowo, Thomas Jiwandono, muncul usai dikenalkan dengan Sri Mulyani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *