TEMPO.
“Pinjaman mahasiswa untuk kerangka UKT tidak dibahas lebih detail di Kantor Presiden,” ujarnya.
Ia juga tidak menjawab secara spesifik apakah Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah membahas pinjaman mahasiswa. Menurut Abetnego, perhitungan KSP harus dicermati secara detail.
“Tetapi kenyataannya, di banyak negara, mahasiswa sarjana diberikan pinjaman mahasiswa.”
Namun, dia mengatakan, persoalan pengembalian pinjaman mahasiswa harus dijajaki. Hal ini untuk menghindari persoalan ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pihak tersebut membahas pinjaman mahasiswa untuk studi magister dan doktoral. Karena rata-rata S2 dan S3 sudah bekerja.
“Semakin maju profesi kita, semakin percaya diri kita,” kata Abednego.
Sebelumnya diberitakan, pertemuan KHDR program pinjaman mahasiswa ini membahas kebijakan Kartu Perguruan Tinggi Indonesia Pintar atau KIP-K dalam pengelolaan anggaran pendidikan UKT dan perguruan tinggi negeri.
Wakil Ketua Komisi
“Mereka bilang tidak mengambil pinjaman, tapi Himbara yang membuat konsep pinjaman mahasiswa,” ujarnya.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan pinjaman mahasiswa masih dibahas secara internal. Menurutnya, perselisihan dengan Kementerian Keuangan masih panjang.
“Belum ada detail yang bisa diumumkan,” kata Nadiem.
Sementara itu, Menteri Keuangan Shri Mulyani mengaku belum menerima informasi apapun mengenai skema pinjaman mahasiswa tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini belum ada tawaran pinjaman mahasiswa dari Nadiem.
Saya tidak bisa berkomentar sekarang, kata Kementerian Keuangan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
AMELIA RAHIMA | DANIEL A.FAJRI
Pilihan Editor: Mahasiswa UB Tunjukkan Penghargaan UKT: Kemendikbud dan Kebijakan Ping Pong Kampus
Moeldoko mengatakan, pemberian bantuan Tapera kepada PNS akan dilaksanakan setelah adanya keputusan Kementerian Keuangan. Baca artikel
Selain persoalan UKT PTN, diperkirakan ada 100 petugas pemeriksa lingkungan hidup di Jabodetabek saat musim kemarau. Baca artikel
Ketua BEM UI Verrel Uziel meminta pemerintah memberikan bukti kuat terkait pembatalan kenaikan UKT. Baca artikel
Sekelompok mahasiswa memprotes kenaikan biaya pendidikan (UKT) dan menuntut penurunan biaya pengembangan lembaga (IPI). Baca artikel
Beberapa perguruan tinggi negeri angkat bicara setelah pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UTF) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Baca artikel
BEM meminta Kemendikbud membatalkan Keputusan Mendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang membuat UKT mahal. Baca artikel
Mahalnya biaya kuliah tunggal atau UKT disebabkan minimnya anggaran perguruan tinggi, padahal dana tersebut menyumbang 20 persen APBN Wakan.
ITS menetapkan apakah rombongan UKT dikelompokkan menjadi 9 kelompok untuk jalur reguler atau di luar jalur Mandiri. Baca artikel
BEM UNS mengaku menunggu keputusan resmi dari pihak kampus untuk meniadakan UKT dan IPI tahun ini. Baca artikel
BEM Unib terus memantau pencabutan atau revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 yang menyebabkan biaya UKT menjadi mahal. Baca artikel