TEMPO.CO , Jakarta – Calon presiden no. 01 Anis Beswedan menyapa massa yang berunjuk rasa di hari pembacaan putusan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau perselisihan Pilpres 2024. Hormati satu sama lain
Pengumuman itu disampaikan Anis usai kunjungan halal ke rumah dinas calon wakil presidennya Muhmin Iskandar alias Kak Imin di Janin Vidya Chandra no. IV. 23, Jakarta Selatan, Sabtu 20 April 2024
“Ini adalah negara yang mendukung kebebasan berekspresi. Oleh karena itu kebebasan berekspresi dihormati, artinya menghormati siapa pun yang ingin berekspresi, kata Anis.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan, setiap orang yang hadir di lokasi demonstrasi harus bertanggung jawab menjaga ketertiban. Katanya: “Siapa pun yang merasa bertanggung jawab untuk bergabung, saling menghormati, menaati semua aturan, tetap mengantre, tetap aman, tetap tenang.”
Mahkamah Konstitusi memastikan putusan akan dibacakan dalam perselisihan hasil pemilu presiden yang dimohonkan Anis Beswedan-Muhimin Iskandar dan Ganjar Pranoo-Mahfud M.
Juru Bicara MK Fajr Laksno mengatakan: “Di ruang sidang yang sama, di dewan yang sama, bersama-sama.”
Sebelumnya, pendukung Jodi Anis-Muhaimin, calon presiden nomor urut satu, melakukan aksi protes di kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Pilpres 2024. Massa berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat menuntut penghentian dan penarikan penghitungan suara.
Sesuai permohonan 01 di Mahkamah Konstitusi, dia (calon presiden nomor urut 02) atau Gibran (Gibran Rakabuming) akan didiskualifikasi karena mengalami gangguan jiwa, kata Elisa Budinto, Koordinator Tenaga Kerja Jakarta. Jumat, 19 April 2024
PENASIHAT Amelia Rahima KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Jajak pendapat disebut permainan gambar, Pengamat: Kandidat butuh peningkatan popularitas.
Denny Indrana mengatakan, dirinya akan memberikan bantuan hukum kepada saksi sengketa pemilu majelis jika mendapat informasi mengenai situasi penegakan hukum. Baca selengkapnya
Pengacara Partai Golkar, Michael Dolph Lailosa, menceritakan sejarah hilangnya saksi Adin yang akan memberikan kesaksian dalam sidang sengketa pemilu parlemen.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi, atau M.K. Baca selengkapnya
Hakim Konstitusi Arif Hidayat menegur Komisi Pemilihan Umum atau CPU karena tidak menunjukkan bukti kuat pada sidang sengketa pemilu majelis hari ini. Baca selengkapnya
M57+ Institute menyoroti beberapa kasus yang masuk dalam perangkap pimpinan KPK
Sebanyak 12 mantan pegawai KPK mengajukan evaluasi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi hari ini. Mereka menuntut penurunan batas usia pimpinan KPK. Baca selengkapnya
Sebanyak 12 mantan pegawai KPK mengajukan evaluasi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi hari ini. Mereka menuntut penurunan batas usia pimpinan KPK. Baca selengkapnya
Mahfoud M menjelaskan, perubahan UU Mahkamah Konstitusi yang disetujui DPR dan pemerintah berbeda dengan rancangan saat ia menjabat menteri. Baca selengkapnya
Banyak pengamat yang menilai potensi Anis Beswedan dan dukungan partai politik di Pilkada Jakarta. Inilah yang mereka katakan. Baca selengkapnya
Juru Bicara DPP PKS mengatakan, jika P.K. Baca selengkapnya