Jika Semua Partai Gabung Pemerintahan Prabowo, Franz Magnis: Siapa yang Mewakili Rakyat?

TEMPO.CO, Jakarta – Franz Magnis Suseno mempertanyakan masa depan demokrasi Indonesia jika semua partai bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Guru besar filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (STF) itu membayangkan seperti apa demokrasi Indonesia jika tidak ada partai politik oposisi.

“Misalnya, bayangkan pemerintah mengikutsertakan semua pihak. Semua mendukung pemerintah karena setiap partai mendapat kementerian. Posisi yang diharapkan. senang Siapa yang mewakili rakyat? Apakah ada wakil rakyat? Tidak ada yang seperti itu,” kata Franz Magnis dalam diskusi terbuka yang digelar STF Driyarkara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.

Franz mengatakan apakah sistem pemerintahan Indonesia akan sama absolutnya dengan apa yang dilakukan Xi Jinping di China. Sebab, menurutnya, Tiongkok telah menjalankan kekuasaan absolut di bawah Xi Jinping. Dengan sistem ini, Tiongkok mengangkat 8 juta orang keluar dari kemiskinan dengan cara yang tidak demokratis dalam 20 tahun.

Franz belum mengetahui apakah Indonesia akan menuju ke sana dengan sistem kekuasaan absolut. Meski demikian, ia berharap Indonesia tetap demokratis. Karena demokrasi berarti kebebasan.

“Kemerdekaan artinya kebebasan, kebebasan artinya semua orang ikut serta dalam menentukan negara. Tapi inilah yang akan kita hadapi di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menunjukkan tanda-tanda bahwa pemerintahan Prabowo bekerja sama dengan semua pihak untuk bergabung dalam pemerintahannya.

Badan legislatif DPR sepakat bahwa revisi UU Kementerian Negara merupakan usulan inisiatif DPR.

DPR RI mengkaji tiga isi. Pertama, penghapusan Pasal 10 UU Kementerian Negara tentang Pengangkatan Wakil Menteri. Pasal tersebut menyebutkan, “Dalam hal terdapat beban kerja yang memerlukan penanganan khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada beberapa kementerian.”

Kedua, mengubah Pasal 15 UU Kementerian Negara tentang jumlah kementerian maksimal 34 orang. Pasal yang tadinya berbunyi: “Jumlah kementerian menurut Pasal 12, 13, dan 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)” diubah menjadi: “ditentukan menurut kebutuhan Presiden, dengan memperhatikan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.” Artinya, presiden bebas menentukan jumlah kementerian.

Ketiga, ketentuan tambahan yang berkaitan dengan tugas pemeriksaan dan peninjauan kembali peraturan perundang-undangan departemen publik. Materi ini akan ada pada Ketentuan Akhir.

Revisi ini jika disahkan akan memberikan keleluasaan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menentukan jumlah kementerian dan lembaga yang diinginkannya. Berdasarkan UU Kementerian Negara, presiden dapat membentuk maksimal 34 kementerian.

Usulan revisi undang-undang kementerian negara muncul di tengah rumor yang menyebut Prabowo akan menambah jumlah kementerian di kabinetnya. Majalah Tempo edisi 5 Mei 2024, “Membagi Saham Menteri” memberitakan, Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya. Ia berencana menambah jumlah kementerian saat ini dari 34 menjadi 40. Penambahan ini ditengarai untuk memberi ruang bagi daging politik dengan mengalokasikan kuota menteri kepada seluruh partai politik.

Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun tak menampik adanya rencana tersebut. “Saat ini kami sedang mendalami dan melakukan simulasi apakah jumlah kementerian akan tetap sama atau bertambah sesuai kebutuhan,” kata Dasco.

Pilihan Editor: Prabowo membantah merusak demokrasi Indonesia

EKA YUDHA SAPUTRA | DEFAULT DHANYA PARAMITHA | ANDI ADAM FATURAHMAN | MAJALAH WAKTU

Ia menilai Gerindra Kaesang akan menjadi cawapres di Pilgub Jakarta. Baca selengkapnya

Partai Demokrat menawarkan Dedi Mulyadi untuk mendaftar ke partai tersebut pada Pilkada Jawa Barat 2024. Baca selengkapnya

Presiden terpilih Prabowo Subianto menanggapi perdebatan kebijakan Tabungan Perumahan atau Tapera yang masih berlanjut hingga saat ini. Baca selengkapnya

XI. Panitia DPR RI sepakat target pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam APBN tahun 2025 berkisar antara 5,1 hingga 5,5 persen. Baca selengkapnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengapa jatuh tempo utang pemerintah pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Baca selengkapnya

Menurut Yance Arizona, wacana perubahan UUD 1945 merupakan ancaman terhadap demokrasi dan supremasi hukum karena melemahkan konstitusi. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengirimkan bantuan ke Gaza, Palestina. Baca selengkapnya

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menyatakan akan mengkaji dan mencari solusi terbaik atas masalah Tapera. Baca selengkapnya

Prabowo mengaku menawarkan jasa Indonesia untuk mendorong perdamaian antara Ukraina dan Rusia. Baca selengkapnya

Sosok Thomas Djiwandono, keponakan Prabowo, muncul setelah Sri Mulyani memperkenalkannya secara lengkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *