JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Yusuf Kala alias JK akan bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi penyediaan gas alam cair (LNG). Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Sidang beragenda mendengarkan saksi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Mei 2024 pukul 10.00.

Berdasarkan informasi dari tim JPU yang menangani perkara ini, benar besok Pak Yusuf Kala akan hadir sebagai saksi yang meringankan dari penasihat hukum (Karen Agustiavan), kata petugas pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Putih dan Merah. Gedung BPK, Rabu 15 Mei 2024. Seperti dilansir Antara.

Menurut Ali, kuasa hukum terdakwa Karen Agustiavan berhak menghadirkan siapa pun sebagai saksi pembela. Dia mengatakan, langkah ini diatur dalam undang-undang.

“Begini proses peradilannya, kita harus seimbang. Jaksa pembuktian melalui proses penyidikan, kami mempersilahkan kuasa hukum terdakwa untuk membuktikan sebaliknya, melalui berbagai cara dan mekanisme yang sejalan dengan ketentuan undang-undang, satu-satunya Caranya adalah dengan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan,” ujarnya.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiavan, didakwa menyebabkan kerugian sebesar $113,84 juta atau setara 1,77 triliun rupiah pada tahun 2011 akibat dugaan korupsi pasokan LNG di Pertamina. -2014

Dakwaan tersebut berdasarkan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penghitungan kerugian negara akibat pasokan LNG ke US Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) Pertamina dan instansi terkait lainnya. : 74/LHP/XXI/12/2023 29 Desember 2023

Selain itu, Caron juga didakwa menyetujui beberapa kilang LNG AS untuk pengembangan bisnis gas tanpa pedoman pengadaan yang jelas dan hanya mengeluarkan izin prinsip tanpa disertai analisis rasional, teknis, ekonomi, dan analisis risiko.

Bahwa Karen Agustiavan tidak meminta jawaban tertulis kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum menandatangani Perjanjian Jual Beli LNG CCL Train 1 dan Train 2 serta memberikan izin kepada pengacara Yeni Andayani. Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Harry Cariuliarto sebagai Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

Pilihan Editor: Jaksa Agung tetapkan mantan Kepala Bea dan Cukai Riau sebagai tersangka korupsi impor gula

Afghanistan tanpa curiga berupaya menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat. Baca selengkapnya

Kunjungan JK dilakukan untuk memberikan gambaran terkini mengenai Afghanistan. Baca selengkapnya

Di antara kritik terhadap Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, beberapa pihak justru membela dan mendukung program tersebut. Apa penyebabnya? Baca selengkapnya

Karen Agustiavan tak terima dengan tuntutan jaksa KPK terhadap dirinya. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Corpus Christi ikut serta dalam pembayaran ganti rugi dalam kasus korupsi LNG yang melibatkan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiavan. Baca selengkapnya

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiavan divonis 11 tahun penjara plus denda. Baca selengkapnya

Pidato rekonsiliasi Bamseth menuai kritik dari Habiborohman. Bamsoet pun memberi instruksi. Lalu apa tanggapan JK? Baca selengkapnya

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Yusuf Kala (JK) membahas pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi pimpinan MPR RI di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei. 2024. Baca selengkapnya

Yusuf Kala (JK) Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 membahas rekonsiliasi nasional pasca Pilpres 2024. Menurut Kala, rekonsiliasi calon presiden bukan berarti semua partai harus ikut pemerintahan. Baca selengkapnya

Yusuf Kala mengatakan, Jokowi bukan lagi kader PDIP. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *