Jokowi Cawe-cawe, Nadiem Akhirnya Membatalkan Kenaikan UKT

TEMPO.CO , Jakarta – Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal UKT, biaya pendidikan seragam di banyak perguruan tinggi negeri yang dikeluhkan mahasiswa dan orang tua meningkat. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan biaya kuliah.

Usai pertemuan dengan Presiden Joko, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Anwar Makarim mengatakan: “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan kami akan mengevaluasi kembali semua permintaan kenaikan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri). Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Kenaikan UKT awalnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 (Mendikbudristek) Tahun 2024.

Menurut Nadeem Anwar Makarim, keputusan itu diambil setelah pemerintah menghubungi rektor universitas dan mendengar aspirasi berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik.

Akhir-akhir ini banyak diberitakan bahwa sejumlah kampus menawarkan kenaikan biaya UKT yang besar, seperti UKT dari kelas empat ke kelas lima dan seterusnya rata-rata 5 hingga 10 persen.

Hal ini menjadi kontroversi sehingga menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa universitas negeri di beberapa daerah

Padahal, Menteri Nadeem X sempat dipanggil Komisi DPR RI pada pekan lalu. Namun lokakarya tersebut tidak membuahkan hasil karena Nadeem hanya memberikan tanggapan standar bahwa kenaikan UKT berdasarkan Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan tidak untuk yang sudah kuliah. institusi.

Menurutnya, banyak kesalahpahaman masyarakat mengenai aturan ini, yakni kenaikan UKT juga berlaku bagi mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi, padahal hanya untuk mahasiswa baru pada tahun ajaran baru mendatang.

Nadeem juga mengatakan, kenaikan UKT tidak berlaku bagi mahasiswa baru yang berlatar belakang ekonomi tidak mampu.

Nantinya, kata dia, bagi pelajar yang berkemampuan ekonomi rendah akan dimasukkan pada UKT kelompok pertama dan kedua yang besarannya telah ditetapkan pemerintah, yakni 500 ribu rudimen pada kelompok pertama dan 1 juta rudimen pada kelompok kedua.

Pemerintah juga mewajibkan setiap PTN memiliki 20 persen penerima UKT pada kelompok pertama dan 20 persen pada kelompok kedua per tahun.

Sedangkan bagi mahasiswa yang mempunyai potensi ekonomi baik dan tinggi akan dikenakan UKT dari kelompok ketiga, sesuai dengan potensi mahasiswa tersebut, dengan biaya yang ditentukan oleh pihak universitas.

Nadeem juga berjanji untuk menghentikan pertumbuhan UKET yang tidak beralasan di perguruan tinggi.

Berikutnya: Anak buruh tani terpapar puluhan juta UKT 12 Berikutnya

Dirjen Dikti mengingatkan Rektor PTN dan PTNBH agar tidak ada mahasiswa baru yang membayar lebih dari tarif UKT yang telah disetujui. Baca selengkapnya

Menko Airlanga mengatakan awalnya OECD akan melakukan riset ekonomi di Indonesia untuk mendukung perbaikan iklim investasi. Baca selengkapnya

Peraturan terkait Tepera yang ditandatangani Presiden Jokowi masih ramai diperbincangkan warganet di banyak media sosial. Baca selengkapnya

Berikut rincian teknis pembatalan UKT dan IPI PTN dan PTNBH yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat Dirjen. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi pernah melantik Destri Damayant sebagai Ketua Pancel KPK, dan sebelumnya ia menjabat Wakil Gubernur Senior BI selama dua periode. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan, manfaat kebijakan TAPERA akan terasa seiring berjalannya waktu. Baca selengkapnya

Jokowi memastikan kepemilikan Indonesia atas saham Freeport yang saat ini hanya 51 persen akan meningkat menjadi 61 persen dalam beberapa bulan ke depan. Baca selengkapnya

Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah harus mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas dengan biaya murah. Baca selengkapnya

Jokowi memulai persiapan keanggotaan penuh Indonesia di OECD tahun ini. Baca selengkapnya

Ketua Umum GP Ansor memuji kepemimpinan Jokowi pada acara pelantikannya. Apa yang membuat Anda memuji Jokov? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *