Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh tuntutan perselisihan hasil Pilpres 2024.

“Pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” kata Presiden dalam pernyataan yang diumumkan Presiden usai peresmian rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dalam Instruksi Presiden (IJD) Tahun Jalan Daerah Provinsi Sulawesi Barat diterima. . yang dilaksanakan di SMKN 1 Rangas Kabupaten Mamuju pada Selasa 23 April 2024.

Presiden mengatakan sejumlah tuduhan terhadap pemerintah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari penipuan, campur tangan aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga tidak netralnya pemimpin daerah, “Itulah yang penting bagi pemerintahan ini.”

Jokowi juga mengajak semua pihak untuk bersatu dan bahu membahu membangun negara Indonesia. Menurutnya, faktor eksternal dan geopolitik kini bisa memberikan tekanan kepada semua negara. “Sudah waktunya untuk bersatu, bekerja untuk membangun negara kita,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan berikutnya. Proses ini dilakukan sesuai penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami akan bersiap, karena sekarang sudah dilakukan MK, baru besok KPU yang akan memutuskan,” ujarnya.

Sementara Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menolak permohonan perselisihan Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut diucapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perselisihan pemilihan presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Keputusan sudah diambil. Keputusannya adalah menolak seluruh permohonan para pemohon, kata Soehartoyo sambil bertepuk tangan. Meski demikian, tidak semua hakim MK mempunyai suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang berbeda pendapat, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Pilihan Redaksi: Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dan Putusan MK

Djarot mengatakan, tak diundangnya Jokowi dan Ma’ruf dalam Rakernas PDIP karena sama-sama sibuk dan sibuk. Baca selengkapnya

Menteri Airlangga mengatakan, ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi Presiden Jokowi. sesuatu? Baca selengkapnya

Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian KRIS yang masih dibahas DPR dan instansi terkait. Baca selengkapnya

Ali Ngabalin mengatakan, Presiden Jokowi disibukkan dengan berbagai jadwal. Baca selengkapnya

Anggota DPR yang berupa menteri diangkat oleh Presiden untuk membahas rancangan undang-undang Kementerian Negara. Baca selengkapnya

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah beberapa kementerian baru di kabinet masa depan. Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Baca selengkapnya.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama calon Pansel KPK masih dalam proses penyusunan. Baca selengkapnya

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto mengatakan pihaknya masih membahas besaran iuran peserta BPJS Kesehatan. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Ahli IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin membantah PDIP menyebut Jokowi sedang sibuk. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *