Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

TEMPO.CO , Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Simbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan bendungan itu dibangun dengan anggaran Rp1,4 triliun.

“Insya Allah pagi ini saya meresmikan Bendungan Tiuk Suntuk di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Simbawa Barat,” kata Jokowi saat meresmikan bendungan yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Peresmian dimeriahkan dengan pemutaran roda penutup kecil dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Negara.

Jokowi mengatakan kapasitas Bendungan Tiuk Suntuk sebesar 60,8 juta meter kubik. Kepala Negara mengklaim bendungan tersebut mampu mengairi lahan seluas 1.900 hektare dengan debit air baku 680 liter per detik dan membantu mengurangi banjir di sekitar Simbawa Barat.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa air merupakan kunci kehidupan dalam menghadapi perubahan iklim. Air juga sangat penting bagi kehidupan, khususnya di NTB. Katanya apakah itu pertanian, air, bahan mentah atau air minum.

Oleh karena itu, Jokowi menyebut pemerintah telah membangun 7 bendungan di NTB dalam 10 tahun terakhir. “Hanya di NTB. Banyak. Dan Bendungan Tiuk Suntuk sekarang menjadi salah satu bendungan terbesar,” ujarnya.

Selain meresmikan Bendungan Tiuk Suntuk, pada kunjungan kerja NTB kali ini, Jokowi juga membuka Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah NTB sepanjang 40,6 km. Jalan tersebut meliputi 5 ruas jalan yang terletak di wilayah Lombok Barat, Simbawa Barat, Simbawa dan Bima.

Jokowi mengatakan, biaya proyek pembangunan dan perbaikan tersebut sebesar 211 miliar dolar. Katanya, anggarannya tidak sedikit.

Presiden dua periode ini berharap Instruksi Presiden NTB tentang jalan daerah bisa mempercepat logistik. “Jalan menuju kawasan produktif seperti kawasan pertanian, perkebunan, bisa terbantu dengan jalan yang bagus,” kata Jokowi.

Pilihan Redaksi: Jokowi Resmikan Jalan 5 Impress di NTB. Harganya Rp 211 Miliar: Bukan Anggaran Kecil

Prakarsa mengatakan, penurunan upah tipira hanya akan membebani pekerja. Dewan diminta mengkaji kebijakan tersebut. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listio Segut Prabowo mengawal kasus pembunuhan Wina dan Ike di Seriban yang terjadi 8 tahun lalu. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi telah menyetujui 9 anggota panitia KPK melalui keputusan presiden. Baca selengkapnya

Tapira tak hanya keberatan, namun mendesak pemerintah DPR mengkaji ulang kebijakan tersebut. Baca selengkapnya

Gibran sempat bersama Jokowi dan keluarga pada akhir pekan yang bertepatan dengan libur Visak 2024.

Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan pengangkatan 9 anggota Pensal KPK. Ia mengaku tidak ingat detail elemen yang dipilih. Baca selengkapnya

Partai Buruh dan KSPI menggelar aksi unjuk rasa menentang keputusan Presiden Jokowi yang mewajibkan seluruh pegawai mengikuti program Tapra. Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Ariana Jokowi terlihat membuat vlog dan mengunggahnya ke laman Instagram masing-masing sebelum berkunjung ke Sumsel. Baca selengkapnya

Menurut Kidin, keputusan Presiden Jokowi yang mewajibkan seluruh pegawai berkontribusi pada TEPRA memang baik, namun belum semua perusahaan siap secara finansial.

Pemerintah telah menuntut pengurangan gaji pegawai negeri dan swasta Tepra sebesar 3%. Bagaimana dengan karyawan yang sudah memiliki rumah? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *