Jokowi Sebut Indonesia Akan Punya Saham Freeport Jadi 61 Persen, Berikut Kronologi Kepemilikan Saham PT Freeport

TEMPO.CO , Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Jokowi memastikan kepemilikan Indonesia atas saham Freeport yang saat ini hanya 51 persen akan meningkat menjadi 61 persen dalam beberapa bulan ke depan.

“Sekali lagi kalau kita bicara Freeport, itu bukan lagi milik Amerika, tapi sudah menjadi milik negara kita Indonesia,” kata Presiden Jokowi saat mengumumkan Pengurus Gerakan Pemuda 2024-2029 atau GP Ansor saat memberikan sambutan pembuka. Sejarah Sinai, Jakarta, Senin malam, 27 Mei 2024.

Dikutip dari Antara, selain kepemilikan saham, kata Jokowi, diperkirakan 70-80 persen keuntungan PT Freeport Indonesia masuk dalam bentuk royalti, pajak penghasilan badan, pajak penghasilan pegawai, pajak ekspor, dan pajak ekspor. ke Kas Negara.

Jokowi mengatakan, proses akuisisi mayoritas saham Freeport dilakukan secara rahasia oleh pemerintah Indonesia yang berlangsung sekitar 3,5 tahun. Menurutnya, proses pengambilalihan Freeport dilakukan secara komersial, tanpa menggunakan “kekuatan” atau kekuasaan pemerintah. Kami mengambil uang dari Amerika, kami memberikannya.” “Setelah empat tahun, uangnya pasti dibayarkan, Insya Allah dibayarkan tahun ini,” ujarnya kepada Freeport.

Dengan tambahan kepemilikan saham ini, kata Jokowi, diperkirakan 70-80 persen keuntungan PT Freeport Indonesia masuk ke kas negara dalam bentuk royalti, pajak penghasilan badan, pajak penghasilan pegawai, bea keluar, dan pajak ekspor. Berikut sejarah kepemilikan saham Indonesia di Freeport.

1936 – Jacques Douzey menemukan deposit “Artsberg”.

1960 – Ekspedisi Forbes Wilson untuk menemukan kembali “Artsburg”.

1966 – Pemerintahan Orde Baru membuka pintu bagi investasi asing. Freeport McMorran AS memasuki tambang tembaga di Tameka dan mendirikan PT Freeport Indonesia (PTFI)

Kontrak kerja I

April 1967 – Kontrak kerja I ditandatangani dengan masa berlaku 30 tahun. Dari kontrak tersebut diketahui bahwa Freeport McMorran memiliki 90,64 persen saham PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia memiliki 9,36 persen. Di akhir kontrak pertama, Freeport meminta perpanjangan kontrak dan dikabulkan pemerintah dengan menerbitkan kontrak Karya II pada tahun 1991.

Kontrak Kerja II

Desember 1991 ditandatangani Perjanjian Buruh II yang berlaku selama 30 tahun dengan ketentuan Freeport akan melepas sahamnya di PTFI dalam 2 tahap. Pertama 9,36 persen dibeli PT Indocopper Investama Corp milik Bakri. Pada tahap kedua, Freeport menawarkan 2 persen sahamnya setiap tahun sehingga kepemilikan pemerintah Indonesia menjadi 51 persen.

1992 – PTFI mengakuisisi 49 persen saham PT Indocooper

1994 – Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah no. 20 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Batubara, yang memperbolehkan perusahaan asing memiliki sampai dengan 100% saham dan dapat membeli saham pada perusahaan yang didirikan untuk penanaman modal dalam negeri.

1997 – Bakri menjual sisa sahamnya di IndoCooper kepada PT Nusamba Mineral Industries milik Bob Hassan, yang kemudian menjualnya ke PTFI. Alhasil, Freeport menguasai 90,64 persen saham pertambangan di Miami.

2009 – Pemerintah menerbitkan UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara yang mewajibkan pengusaha pertambangan membuat cetakan, mengkonversi kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan komitmen disinvestasi sebesar 51%.

Kontrak Kerja III

2017

Pada 10 Januari 2017, Presiden Jokowi secara tertutup mengarahkan agar kepemilikan negara di Freeport ditingkatkan menjadi 51 persen dari saat ini 9,36 persen.

Pada tanggal 11 Januari 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan PP no. 1/2017 yang merupakan perubahan keempat dari PP no. 23/2010 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Pertambangan Batubara, yang meliputi:

Renegosiasi tersebut meliputi 4 hal, yakni divestasi 51 persen, kelanjutan operasional PTFI hingga 2041, konversi KK menjadi IUPK, jaminan investasi jangka panjang terkait perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan regulasi yang menjamin terciptanya alternatif kerja . Batas waktu adalah 12 Januari 2022.

Setelah dilakukan renegosiasi, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada tanggal 18 April 2017 antara Freeport McMurran dan pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa KK akan tetap berlaku hingga tercapai kesepakatan bersama dengan IUPK.

Pada September 2018 telah ditandatangani penyelesaian saham di PT Freeport Indonesia sehingga kepemilikan Indonesia melalui PT Inalum menjadi 51,2 persen. Pemerintah juga mengalokasikan 10 persen saham PTFI kepada pemerintah daerah Papua dan Mozambik.

2024 – Presiden Jokowi memerintahkan kepemilikan Indonesia di PTFI ditingkatkan menjadi 61 persen sekaligus memperpanjang perjanjian hingga tahun 2061.

Ananda Ridu Celestia | Jodon Jan

Pilihan Editor: Iming-iming Perpanjangan Perjanjian Freeport

Pemerintahan Jokowi berencana memperluas Pertamina ke Brazil dan mengakuisisi Perum Blog, sumber beras Kamboja.

Jokowi tersenyum lalu tersenyum mendengar nama menantunya, Bobi Nasushan, yang disebut-sebut membawa cahaya negara. Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyikapi isu depresiasi rupee terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sebesar 16.283 dolar. Baca selengkapnya

Tak hanya bulan lahir Pancasila, Juni juga merupakan hari ulang tahun empat presiden Indonesia: Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, dan Jokowi. Baca selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Logam, Listrik dan Mesin (LEM/SPSI) akan menggelar demonstrasi nasional menuntut moratorium dicabut. Baca selengkapnya

Ketua Partai Amanat Nasional (PEN) Zulkifli Hassan mengatakan Jokowi Kessing dilarang mengikuti Pilkada Jakarta. Baca selengkapnya

Jokowi menerima usulan Dirjen DPP HIPMI Akbar Humaywan Bukhari untuk menetapkan hari kerja. Baca selengkapnya

Selain Presiden Jokowi, sejumlah menteri kabinet Indonesia dan kepala lembaga pemerintahan juga turut hadir dalam perayaan HIPMI ke-52. Baca selengkapnya

Ketua OIKN Bambang dan Doni diundang Presiden Jokowi ke Istana Jakarta pada akhir Mei 2024. Baca selengkapnya

Adik David, Agus Yunanto, mantan wakil Jokowi saat menjabat Wali Kota Sulu, mengajukan CLTN. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *