Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Hukum Rakyat atau Rakyat. Undang-undang ini banyak mengatur perubahan terhadap undang-undang sebelumnya yang disahkan pada tahun 2014.

Salah satu amandemen konstitusi adalah perpanjangan masa jabatan wali kota menjadi delapan tahun. Sebelumnya, masa jabatan wali kota hanya enam tahun.

Namun, menurut undang-undang baru, wali kota hanya bisa menjabat dua periode. Sedangkan dalam UU Publik yang lama, mereka bisa menduduki jabatan tersebut selama tiga periode.

Oleh karena itu, jam kerja maksimal para pimpinan kota dikurangi. Semula, kekuasaan total 16 hingga 18 tahun bisa diselesaikan.

“Walikota akan menjabat selama delapan tahun terhitung sejak hari pelantikannya,” demikian tertulis dalam Pasal 39 ayat 1 UUD yang diterima pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kedua kewenangan pemerintah daerah dijelaskan dalam paragraf berikutnya.

Namun, konstitusi kota tidak menetapkan batasan dua periode masa jabatan walikota. Undang-undang kota yang baru membuka kemungkinan untuk menunjuk walikota dan anggota dewan kota untuk masa jabatan kedua.

Amandemen tersebut tertuang dalam Pasal 118 UUD. “Pada saat berlakunya Undang-undang ini: a. Pimpinan kota dan anggota Badan Pertimbangan yang telah menjabat selama dua periode sebelum berlakunya Undang-undang ini, dapat dipilih untuk masa jabatan berikutnya berdasarkan Undang-undang ini,” bunyi undang-undang tersebut. mengatakan.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui revisi UUD dalam sidangnya pada 28 Maret 2024. Pembahasan revisi ini dilakukan DPR dan pemerintah.

Pilihan Redaksi: DPR sudah mengesahkan UUD, berikut perubahan utamanya

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rakyat atau Undang-Undang Rakyat yang memuat pimpinan rakyat. BACA SELENGKAPNYA

Salah satu butir penting KUH Perdata adalah masa jabatan walikota adalah 8 tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan kedua.

Undang-undang menyatakan bahwa pensiun adalah salah satu hak walikota. Namun besaran tunjangan ini tidak ditentukan dalam KUH Perdata. BACA SELENGKAPNYA

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau pelaku usaha peternakan ayam segera mematuhi standar sertifikasi halal. BACA SELENGKAPNYA

Pemerintah akhirnya menyetujui konstitusi yang ditandatangani Jokowi dan berencana mengubahnya pada Mei 2022. Apa saja prinsip barunya? BACA SELENGKAPNYA

UU Perdata yang diteken Jokowi menyebutkan Wali Kota akan mendapat pensiun, pekerjaan apa lagi yang mendapat pensiun tetap? BACA SELENGKAPNYA

Pemerintah akhirnya menerima permintaan untuk meningkatkan kewenangan pemerintah daerah. Hasilnya hukum perdata sama? BACA SELENGKAPNYA

Terakhir, masa jabatan Wali Kota diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Undang-undang baru ini masuk dalam KUHPerdata yang ditandatangani Jokowi. BACA SELENGKAPNYA

Presiden Jokowi menyetujui Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rakyat atau Undang-undang Rakyat dengan membacanya secara keseluruhan.

Dalam UU Rakyat yang baru, wali kota akan mendapat tunjangan pasca kerja atau pensiun. BACA SELENGKAPNYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *