JPPI Anggap Ucapan Nadiem soal UKT Kedepankan Azas Keadilan Klaim Sepihak

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan kenaikan biaya pendidikan seragam (UKT) selalu mengedepankan prinsip keadilan dan inklusi. Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Inspeksi Pendidikan Indonesia (JPPI), mengapresiasi ucapan Nadiem merupakan kata-kata manis.

Menurut Ubaid, penerapan UKT saat ini tidak adil dan jauh dari prinsip inklusif. Klaim (Nadiem) adalah klaim sepihak dan sangat mudah untuk dibantah, tulis Ubaid dalam postingannya, Rabu, 22 Mei 2024.

Ia mengatakan, jika prinsip keadilan dan solidaritas benar-benar diterapkan maka kita tidak lagi harus menghadapi biaya pendidikan yang mahal seperti sekarang. Bahkan, kata Ubaid, masih banyak mahasiswa yang ikut aksi karena terpengaruh UKT yang dianggap menyinggung.

Ubaid mengatakan, klaim Nadiem bisa jadi benar jika kontroversi UKT yang terkenal itu terjadi di satu stasiun saja. “Tetapi jika kegaduhan ini terjadi di mana-mana dan di banyak pusat, jelas bahwa politik di tingkat menengah tidak adil atau ada masalah,” kata Ubeyd.

Ia menyoroti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2024. Pelanggar perpanjangan UKT sebanyak 2 orang. Dia mengatakan, aturan yang dikeluarkan Nadiem pada awal tahun itu dijadikan acuan di kampus-kampus untuk melakukan pendidikan ganda.

Ubaid juga membantah tingginya belanja UKT hanya terjadi pada tahun ini. Menurutnya, biaya universitas sudah dirasakan selama bertahun-tahun. Tahun ini, kata Ubaid, kenaikan tersebut menarik banyak perhatian karena besarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiema Anvara Makarima mengatakan prinsip keadilan dan pemerataan harus selalu didahulukan sebelum prinsip dasar mata uang tunggal atau UKT. Hal itu diungkapkan Nadiem saat rapat kerja atau rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa, 21 Mei 2024.

Nadiem mengatakan, keadilan telah ditegakkan dengan standar yang tinggi di UKT. “Artinya pelajar yang mampu membayar lebih, pelajar yang tidak mampu membayar lebih sedikit. “Ini memang prinsip yang diterapkan di UKT perguruan tinggi kita, karena prinsip keadilan di seluruh Indonesia harus didukung dan dipertahankan,” kata Gedung Nadiema Nusantara 1 DPR RI, Senayana Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. .

Pilihan Editor: Ketua KPU: Upaya PPP untuk mencapai tingkat Parlemen hingga CM gagal

BEM SI mengatakan, belum ada perguruan tinggi di Indonesia yang mengubah kebijakan UKT pasca pertemuan antara Komisi X dan Nadiem Makarim. Baca selengkapnya

Pada Senin, 27 Mei 2024, BEM SI akan melakukan aksi mogok kuliah menuntut peninjauan kembali peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT). Baca semua

Pinjaman mahasiswa masih dibahas secara internal dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Selengkapnya

Sejumlah perguruan tinggi negeri diprotes karena dianggap menaikkan biaya kuliah UKT atau perorangan. Bacaan lengkap

Mahasiswa UB memiliki tujuh persyaratan terkait UKT. Apa? Baca selengkapnya

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menilai pengelolaan air tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga menunjang pengetahuan dan keterampilan pekerja. Baca selengkapnya

Pinjaman pelajar adalah perjanjian dimana pelajar meminjam dari bank untuk membiayai pendidikannya

Sistem pinjaman mahasiswa sebenarnya sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tahun 2018 lalu. Bagaimana fakta penerapannya di Indonesia? Baca selengkapnya

Maraknya UKT di banyak perguruan tinggi membuktikan kegagalan Nadiem Makarim dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Baca selengkapnya

Pinjaman pelajar adalah rencana pembayaran kembali yang ditawarkan untuk membantu menutupi biaya pendidikan tinggi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *