JPPI Soroti Kemendikbudristek yang Tidak Kabulkan Permintaan DPR Cabut Permendikbud

TEMPO.CO, Jakarta – Jaringan Pengawasan Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan setidaknya ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan masukan dalam Konferensi Ketenagakerjaan 2024 adalah UKT yang baru saja keluar. Kepada publik. JPPI menyayangkan Kemendikbud tidak mengikuti usulan Komisi X DPR RI dan mahasiswa tersebut ingin membatalkan Permendikbud 2 Tahun 2024.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang standarisasi proses pembelajaran bagi PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Aturan inilah yang menjadi dasar bagi berbagai cabang untuk membesarkan UKT.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan undang-undang baru tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Namun Kemendikbud berjanji akan terus belajar jika tidak berhenti.

Seperti diketahui, sebelum rapat dengan Kemendikbud, Komisi SSBOPT sebenarnya dijadikan landasan pihak sekolah untuk menaikkan tarif.

“Jadi persoalannya masih pelik. Masing-masing pihak sedang berjuang. Satu pihak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sudah memberikan atap keadilan,” ujarnya. Sebaliknya, saat atap sekolah dialihkan ke UKT, ternyata siswanya berteriak karena terlalu mahal, kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji.

Sementara itu JPPI memuji pernyataan Nadiem Makarim yang menjanjikan kebebasan berpendapat bagi mahasiswa yang berunjuk rasa dan memprotes kebangkitan UKT. Namun, menurut JPPI, Nadiem juga harus memanggil kepala sekolah yang melakukan kejahatan dan melecehkan siswa yang bersuara dan mengadu. Sementara itu, banyak mahasiswa yang mengeluh merasa terancam dan terintimidasi dengan aksi protes ini.

Untuk itu, JPPI menilai pemanggilan kepala sekolah penting dilakukan sebagai bagian dari kehadiran dan dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap apa yang tertuang dalam UUD 1945 (Pasal 28) tentang kebebasan berpendapat.

Ubaid menuturkan, “Tidak seperti yang terjadi saat ini, sepertinya Kemendikbud dan Ristek tidak mempunyai kekuatan untuk menertibkan kepala sekolah yang nakal.”

Pilihan Penulis: Presiden KPU: Upaya PPP untuk mencapai tingkat parlemen melalui MK gagal

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkaji dan mengevaluasi daftar karya sastra serta menghapus “Panduan Sastra” karena mendapat kritik dari berbagai organisasi. BACA SELENGKAPNYA

Rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyarankan agar buku-buku yang dianggap tidak sesuai untuk anak dimasukkan ke dalam kurikulum. Buku ini dinilai mengandung unsur kekerasan. BACA SELENGKAPNYA

Selain persoalan UKT PTN, ada laporan 100 petugas pemeriksa lingkungan hidup di Jabodetabek diberhentikan selama musim panas. BACA SELENGKAPNYA

Presiden BEM UI Verrel Uziel meminta bukti kuat dari pemerintah soal pembatalan kenaikan UKT. BACA SELENGKAPNYA

Kerja sama aktif ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Kemendikbud berharap alat ini dapat mendorong dan membantu guru memilih kegiatan sastra yang tepat untuk meningkatkan minat membaca. BACA SELENGKAPNYA

Kemendikbudristek menyelenggarakan Pameran Merdeka bekerjasama dengan Universitas PGRI Sumatera Barat pada Kamis, 30 Mei 2024. READ MORE

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Sekretariat ASEAN menyelenggarakan program “ASEAN Spice: The Connecting Culture of Southeast Asia” untuk mempelajari lebih jauh tentang kekayaan rempah-rempah di pulau ini. BACA SELENGKAPNYA

Banyak mahasiswa yang memprotes Serikat Kenaikan Biaya Pendidikan (UKT) dan menyerukan pengurangan Biaya Pendidikan Pengembangan Institut (IPI). BACA SELENGKAPNYA

Beberapa perguruan tinggi negeri buka suara seiring pemerintah menghapuskan Biaya Pendidikan Satuan (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). BACA SELENGKAPNYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *