Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

TEMPO.CO , Jakarta – Muhammad Hafiz, 33 tahun, sehari-hari bekerja sebagai juru parkir liar di sebuah pasar kecil di Jalan Sipet Raya. Dia telah mengerjakan pekerjaan ini selama setahun terakhir. “Saya memarkir mobil dari pukul 07.00 hingga 12.00,” kata Hafiz saat ditemui di depan gerai Alfamart Sipet Raya, Minggu 19 Mei 2024.

Selain Hafiz, ia memiliki tiga temannya lainnya yang bergantian bekerja sebagai satpam di parkiran. Bagiannya adalah pagi-siang, siang-siang, dan sore-sore. “Dua orang lagi sedang berlibur, sekarang kita berdua,” katanya, “kita akan singgah satu sampai malam.”

Hafiz mendapat penghasilan antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 setiap hari dari pekerjaan ini. Namun, tidak semua keuntungan dibawa pulang. Sebab, ia wajib membayar sebesar Rp 20 ribu kepada pemilik bangunan yang dijadikan mini market tersebut. “Rumahnya tidak jauh, saya tahu pemiliknya,” katanya.

Baca: Penindakan terhadap Operator Parkir Liar, Ini Respons Warga Jakarta

Selama bekerja di tempat parkir liar, Hafiz tak selalu menerima uang dari pengunjung minimarket. Bahkan tidak jarang memperlakukannya dengan integritas. Ada yang bilang, “Jangan ucapkan terima kasih, jangan beri uang sekarang.”

Tidak ada biaya standar parkir untuk tamu minimarket. Namun sebagian besar wisatawan membayar nominal Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat. Katanya kadang dia kasih 5 ribu dan minta diambil kembali.

Sandy Octavian Alexandra Lubis, 21, juru parkir minimarket lain di Jalan Sipet Raya, juga memberikan keterangan serupa. Sandy baru enam bulan bekerja. “Kalau hari biasa atau hari libur, (pendapatan) sama setiap harinya 100.000 rupiah,” kata Sandy di luar gerai Indomaret di Jalan Sipet Raya.

Andy, pemilik gedung yang dijadikan mini market, juga mengaku diminta menyetor Rp 20.000 setiap hari. Namun uang itu disimpan di musala terdekat. “Di sini sesuai instruksi Ketua RW diminta mengikrarkan ikrar di musala,” ujarnya.

Pemprov DKI menggerebek 127 tempat parkir liar

Tim gabungan Pemprov DKI Jakarta menggerebek 127 juru parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta pada 15-16 Mei 2024. Kepala Dinas Perhubungan (Dishab) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada 15 Mei 2024, petugas parkir liar yang ditindak sebanyak 55 orang, disusul 72 orang pada 16 Mei 2024.

Operasi dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP dan petugas TNI/Polari, katanya kepada Antara, Jumat, 17 Mei 2024.

Penindakan terhadap parkir liar antara lain Dinas Perhubungan, Satpol KP, lima Wali Kota, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Discominfo). dan Departemen Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu (DMPPTSP).

Selain itu, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bexbangpol), Dinas Perhubungan lima wilayah administrasi perkotaan, UP Parkir dan TNI/Polar.

Tim gabungan Pemprov DKI Jakarta menindak 442 tempat parkir liar di minimarket.

Tamu CFD kemarin disuguhi HI Rundabout bersama Kehatna Band yang tampil di atas panggung merayakan HUT Jakarta ke-497. Baca selengkapnya

Pemprov DKI menertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil? Baca selengkapnya

Pemprov DKI telah menindak tegas petugas parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta. Baca selengkapnya

Polisi menangkap dua orang yang parkir liar di depan Masjid Istiklal. Salah satu tersangka diketahui menggunakan narkoba. Baca selengkapnya

Kapolres Jakarta Pusat Kompol Susatio Purnomo Kondro membenarkan adanya petugas parkir liar di kawasan Masjid Istiklal yang meminta uang Rp 150.000 kepada pengemudi.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Malioboro agar memarkir mobilnya di tempat parkir resmi Selengkapnya

Polda Metro Jaya menyebut DKI harus mencegah parkir liar. Jakarta siap membantu pemerintah provinsi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sisir Latif Usman menegaskan, parkir liar tidak sulit diberantas.

Dinas Perhubungan DKI bersiap menindak operator parkir liar atas pelanggaran ringan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *