Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

TEMPO.CO, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin meluncurkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial (LMSB-KI) sebagai sarana penyelesaian perselisihan dagang. Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan mediasi merupakan jalan tengah dalam menyelesaikan perselisihan. “Dia bisa menghasilkan win-win solution,” ujarnya di Kantor Kadin, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Saat ini permasalahan sudah diselesaikan di pengadilan sehingga pilihan satu-satunya adalah kalah atau menang. Pada titik ini, katanya, mediasi dapat menyelesaikan perselisihan dengan lebih baik. Arsjad mengatakan, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum seringkali memakan waktu lama seiring dengan berjalannya bisnis.

Menurutnya, keberadaan pusat mediasi bukan satu-satunya tempat untuk menggelar perselisihan. Namun hal ini bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan dunia usaha yang nyata dan berkelanjutan. “Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang inklusif, berkelanjutan, dan kolaboratif,” ujarnya.

Mediasi dalam fasilitas ini ditangani oleh mediator dari Cadin dan badan lainnya dengan dikenakan biaya tersendiri. Proses mediasi setiap perselisihan akan selesai dalam waktu maksimal 30 hari.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia Dhaniswara Harjono mengatakan LMSB-KI menawarkan dua layanan, yakni mediasi komersial dan mediasi pro bono atau mediasi gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Seluruh anggota Kadin dan pengusaha Indonesia nantinya bisa menggunakan Pusat Perantara Bisnis Kadin, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Menurut dia, layanan tersebut dibuka mulai Rabu, 8 Mei 2024. Pada bulan Mei, pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis. Namun bulan depan pendaftaran proxy ini akan dikenakan biaya Rp 1 juta.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Komisi Informasi (KI) Perdana Menteri Indonesia menandatangani MoU tentang keterbukaan bisnis. Baca selengkapnya

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid menanggapi pro dan kontra terhadap Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Teks dalam undang-undang tersebut mengatur tentang seribu hari pertama. Baca selengkapnya

Keputusan Presiden Jokowi yang mewajibkan seluruh pegawai bergabung dengan Tapera dinilai Kadin bagus, namun belum semua perusahaan siap finansial

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Solo turut serta dalam program Ayo Berkadin dengan tujuan nasional menarik 1 juta UMKM di Indonesia menjadi anggota Kadin. Baca selengkapnya

Alasan Departemen Pertahanan menyita 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Jusuf Kolla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis pemilik bisnis Kolla Group, sebelum menjadi politikus, ia pernah dua kali menjabat sebagai wakil presiden. Baca selengkapnya

Banjir memutus jalan nasional di Sumbar. Kadin khawatir hal itu akan menjadi ancaman bagi pasar saham. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Bobby Gafur Umar mengatakan ketersediaan air menjadi perhatian pemerintah. Baca selengkapnya

Kadin menjadi moderator diskusi panel dalam rangka SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan di banyak wilayah di Indonesia. Baca selengkapnya

Kamar Dagang dan Industri India (CAID) meminta pemerintah berhati-hati dalam menetapkan kontrol keuangan pemerintah. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *