Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

TEMPO.CO , JAKARTA – Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Orca 06 mencegat kapal pengangkut ikan asal Indonesia yang sedang transit bersama dua kapal ikan asing (KIA) di laut lepas Arapura, Maluku . Plt Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ping Nigroho mengawasi langsung kapal pengangkut berinisial KM MUS setibanya di Tuwal, Maluku pada Selasa, 16 April 2024.

Kepada Tempo, pria yang diketahui bernama Ipunk itu menjelaskan, awalnya ia mendapat laporan adanya kapal ikan asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718. Ia mengaku mendapat informasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, ungkap Ipunk. menerima pesanan langsung. Strategi rencana operasional dirancang di mana kapal penangkap ikan dipantau oleh Arca 04, 05, 06, Whale 01 dan pesawat pengintai udara.

Setelah itu, operasional dibagi menjadi beberapa departemen. Informasi yang didapat kemudian adalah adanya kapal ikan Indonesia (KII) sebagai pengangkut yang mengangkut ikan dari kapal asing.

“Dari informasi tersebut kami melacak nama pesawat tersebut melalui VMS Pusdal (Pusat Kendali) PSDKP. Dari hasil pelacakan kami mendapatkan lokasi kapal dan kemudian Orca 06 langsung mencegat kapal induk KII hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. dikatakan

KP Orca 06 berhasil melakukannya pada Minggu, 14 April 2024 dini hari. Dalam pemeriksaan, Ipunk mengungkapkan, sang kapten tidak mengakui perbuatannya, namun petugas juga memeriksa beberapa ponsel awak kapal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan foto dan video perpindahan antara kapal ikan Indonesia yang membawanya dengan kapal ikan asing.

Dari hasil video tersebut, akhirnya sang nakhoda mengaku menerima muatan ikan sebanyak 100 ton dari kapal asing tersebut, kata Ipanak.

Plt Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ping Nigroho Saxono, Jovana, oleh KM MUS Pati, saat jumpa pers Pelanggaran Multilateral di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Humas Direktur Jenderal KKP PSDKP

Ipunk menjelaskan, KM MUS melaksanakan operasi pengangkutan ikan sebanyak 100 ton selama 5 hari berturut-turut. Nakhoda kemudian mengungkapkan, kapal tersebut berangkat dari Javana, Peti, Jawa Tengah, membawa 150 ton solar bersubsidi dan 58 awak kapal, yang terbagi menjadi dua kapal ikan asing RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin.

Namun solar yang diangkut hanya 40 ton. Total solar di KMMUS sebanyak 110 ton, ujarnya.

KM MUS saat ini berada di Pangkalan PSDKP Tual untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penetapan sanksi pidana atas banyaknya kejahatan yang dilakukannya. Sementara dua KM RZ dikejar.

Melalui keterangan tertulisnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengecam kejahatan multilateral tersebut. Ia mengatakan, selain melakukan illegal fishing, para pelaku juga melakukan aktivitas penyelundupan bahan bakar minyak (solar) yang seharusnya menjadi hak masyarakat dan nelayan negara. “Jangan sampai kapal asing yang tidak punya izin,” ujarnya.

Pilihan Editor: ITB mulai rekrutmen 73 dosen tetap, berikut komposisi, persyaratan dan seleksinya

PT Pertamina Patra Niaga menambah pasokan biodiesel sebesar 5% per hari ke stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di wilayah Sulu Raya selama musim Idul Adha 2024. Baca selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan sulit melacak pelaku di balik kesepakatan perdagangan keripik atau benih lobster tersebut. Baca selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan banyak kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia. Efeknya luar biasa. Baca selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut ada kapal asing yang membawa pasir di perbatasan laut Indonesia. Baca selengkapnya

Kepala Badan Pengawasan Mutu dan Pemeriksaan Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan faktor utama penghambat ekspor.

KKP mendorong pemangku kepentingan eksportir hasil laut untuk melengkapi sertifikat mutu guna meningkatkan nilai tambah produk perikanan untuk ekspor.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahoo Tringuno mengatakan target indikatif utama produksi perikanan pada tahun 2025 adalah sebesar 24,58 juta ton. Baca selengkapnya

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRRI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan subsidi BBM kepada nelayan. Baca selengkapnya

Saat ini Indonesia menduduki peringkat kedua eksportir ikan hias, sedangkan Jepang masih menduduki peringkat teratas. Baca selengkapnya

Terengganu mengatakan, awak kapal yang bekerja di kapal Rin Zeng merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut dari Paklungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *