Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

TEMPO.CO, Jakarta – Kapolres Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur, Kompol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan belum mendapat informasi terkait pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur RT 001. RW 02, Cakung, Jakarta Timur yang terletak.

Saya belum tahu kasusnya, kata Nicolas melalui aplikasi pesan, Senin, 6 Mei 2024. Pertama, warga yang berkumpul di area masjid mengatakan, setelah masjid selesai dibangun, anggota Polres Jakarta Timur berkumpul. dengan pengurus masjid dan kontraktor konstruksi Ahsan Hariri.

Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra. Ia mengaku tidak mengetahui pembangunan Masjid Al Barkah bermasalah. “Saya akan konsultasi dulu dengan anggotanya. Nanti saya kabari,” kata Panji melalui telepon di WhatsApp, Senin, 6 Mei 2024.

Hingga tulisan ini dibuat, Panji belum memastikan polisi bertemu dengan pengurus atau kontraktor masjid saat pembangunan masjid dihentikan. Sebelumnya, seorang pekerja di gedung masjid berlantai tiga itu mengatakan, ada petugas polisi yang datang menemui Ahsan di gedung tersebut. Petugas polisi bertanya mengapa bangunan itu selesai.

“Polisi bertanya kepada kami: berapa banyak pekerja?” ucap salah seorang pekerja menirukan ucapan seorang polisi yang mengaku dari Polres Jakarta Timur. Pria ini meminta agar namanya tidak dicantumkan. Mendengar jawaban masih ada lima pekerja yang tersisa di sana, polisi berkata: “Kapan selesai?”

Pekerja yang mengaku ikut serta dalam pembangunan masjid tiga lantai itu selama enam bulan mengatakan, pembangunannya tidak akan selesai. Pasalnya, jumlah pekerjanya relatif sedikit, hanya 12 orang, dan akhirnya tersisa 5 orang. Menurut dia, pembangunan ini seharusnya dilakukan oleh 40 orang. “Iya karena uangnya sudah tidak ada lagi,” ujarnya menjelaskan alasan lumpuhnya gedung tersebut.

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Ahmad Satiri menyatakan, polisi mendatangi bangunan terbengkalai tersebut. Polisi menemui Ahsan dan pengurus masjid. Polisi datang untuk mengetahui penyebab pembangunan Al Barkah tidak mengalami kemajuan. “Iya, mereka menanyakan tentang masjid (yang ditahan) itu,” ujarnya tanpa merinci berapa jumlah petugas polisi yang mengunjunginya.

Ahmad membenarkan, dalam pembangunan masjid tersebut, bendahara telah menyetorkan uang sebesar 9,75 miliar kepada Ahsan. Penyerahan uang dilakukan dalam tiga tahap. Namun begitu uang sudah ada di tangannya, Ahsan tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.

Setelah belum rampung pada 4 Juli 2023, pengurus masjid diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan pembangunannya. Tambahan waktunya empat bulan atau awal Januari hingga 21 April 2024. Sesuai kesepakatan, Ahsan harus menyelesaikan pembangunan dengan biaya yang telah dibayarkan selama itu.

“Jika pihak pertama/kontraktor tidak memenuhi tanggung jawabnya sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 21 April 2024, maka Pak Ahsan siap menempuh jalur hukum,” demikian tertulis dalam surat perjanjian yang dibuat oleh Ahsan dan disetujui oleh Ahmad pada tanggal 4 Januari. 2024.

Namun saat itu Al Barkah belum selesai dibangun. Bangunannya baru setengah jadi. Yang ditemukan adalah bangunan baru berlantai tiga tanpa jendela atau ubin. Tiang bambu senilai Rp9,75 miliar masih dipasang di luar tembok dan di beberapa sudut bangunan.

Tempo membenarkan Ahsan atas tuduhan pencurian uang pembangunan masjid. Namun, dia tidak membalas pesan atau panggilan ke nomornya. Warga sekitar rumahnya di Gang Jeruk, Kayu Tinggi, RT 005 RW 03, Cakung Timur, Jakarta Timur, mengatakan Ahsan tidak pernah terlihat di rumah orang tuanya setelah muncul permasalahan dalam pembangunan masjid.

Sementara itu, seorang perempuan yang mengaku sebagai adik Ahsan mengatakan, pria kelahiran 1993 itu tidak ada di rumah orang tuanya. Tempo meminta agar perempuan tersebut bertemu dengan ayahnya, Masykur, untuk mengonfirmasi hal tersebut. “Aku tidak mau,” kata wanita berambut gondrong itu setelah menemui ayahnya di rumah.

Pilihan Redaksi: Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Ketua Rukun Warga 02, Kecamatan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi. Baca selengkapnya

Kontraktor Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa uang pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar. Baca selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung terhenti. Pengurus masjid memerintahkan kontraktor segera menyelesaikan pembangunannya. Baca selengkapnya

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah diberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan pembangunan masjid tersebut. Tapi ini belum berakhir. Baca selengkapnya

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut. Baca selengkapnya

Pembangunan masjid baru Al Barkah masih berlangsung. Meski pihak pengelola mendapat uang kompensasi dari Bina Marga DKI. Baca selengkapnya

Beberapa pengurus masjid Al Barkah mengatakan, uang Rp70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana pembongkaran makam. Baca selengkapnya

Kontraktor berjanji akan menyelesaikan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur. Baca selengkapnya

Pencemaran lingkungan dapat mengakibatkan masuknya zat-zat terlarang. Sertifikasi halal suatu produk dapat meningkatkan rasa aman konsumen. Baca selengkapnya

Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan beasiswa doktoral di Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *