Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

TEMPO.CO, Jakarta – Kabupaten Mangarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Heribertus G.L. Nabit dilaporkan telah membebastugaskan 249 tenaga kesehatan atau pegawai non pemerintah (ASN) tanpa perpanjangan surat perintah kerja (SPK) hingga tahun 2024.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membahas usulan PHK ratusan tenaga kesehatan di NTT, seperti dilansir Tempo.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi K3 Indonesia Sepri Latifan mengkritik sikap Bupati Kabupaten Manggarai, NTT terkait PHK terhadap 249 tenaga kesehatan di wilayahnya.

Sepri mengatakan, ratusan tenaga kesehatan dipecat karena memprotes kenaikan gaji. Para pekerja medis menuntut upah yang lebih tinggi karena mereka saat ini hanya mendapat penghasilan antara Rp400.000 hingga Rp600.000 per bulan.

“Dengan gaji tersebut tentu jauh dari memadai,” kata Sepri dalam keterangan resmi, Jumat, 12 April 2024.

Menurut Sefri, penyampaian pendapat masyarakat mendapat perlindungan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, bupati tidak bisa melakukan pemberhentian tersebut.

Sekretaris Jenderal DPN FKHN Indonesia Saharuddin mengatakan, sebaiknya bupati melakukan pendekatan persuasif. Apalagi tenaga kesehatan berperan besar saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dua tahun lalu. Jawaban Kementerian Kesehatan

Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, sebelumnya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memberhentikan 249 tenaga kesehatan di NTT.

“Kami berupaya menggabungkan upaya untuk memperjelas permasalahan tersebut,” kata Siti Nadia pada Kamis, 11 April 2024.

Menurut Siti, Kementerian Kesehatan telah menetapkan standar jumlah tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan pusat kesehatan. Departemen kesehatan setempat harus mempertimbangkan hal ini. Namun, menurut Pemkot, persoalan tersebut sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Tetapi ini adalah aparatur sipil negara daerah yang merupakan badan pemerintah daerah setempat,” kata Siti.

DPR: Penilaian Minimal Profesi Kesehatan

Selain pemecatan 249 tenaga kesehatan ASN non-pemerintah di NTT, Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidaati juga menyoroti kegagalan sekitar 500 bidan pendidik diangkat menjadi PNS. dengan perjanjian kerja (OPA).

Anggota Fraksi PKC DPR RI mengatakan, kedua peristiwa tersebut menunjukkan masih minimnya penghormatan terhadap profesi kesehatan di Indonesia. Bahkan, kata dia, belakangan ini negara dan masyarakat memberikan gelar pahlawan kepada para tenaga kesehatan yang mempertaruhkan nyawanya untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Kurniasih mengaku terusik dengan pemecatan 249 tenaga kesehatan ilegal di Manggarai dan pencabutan surat perintah PPPC terhadap hampir 500 guru karena masalah administrasi.

Intinya sama: harapan tenaga kesehatan untuk mendapat kesejahteraan yang layak sudah pupus, kata Kurniasih seperti dikutip dari situs resmi DPR, Rabu, 17 April 2024.

Ia mengatakan, pemecatan ratusan tenaga kesehatan di Manggarai merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun alangkah baiknya jika Kementerian Kesehatan atau Kemenkes juga ikut mengecek kondisi di lapangan. Kurniasih menegaskan, hak-hak tenaga kesehatan tidak bisa diabaikan dan harus bekerja dengan upah di bawah standar.

“Karena nanti bisa berdampak pada pelayanan kesehatan daerah jika nasib ratusan tenaga medis itu dilepas. Jangan lupa mereka adalah garda terdepan di masa pandemi ini. Jadi apa yang kita hargai dari mereka? kata Kurniasih.

Kurniasih juga mengatakan, kejadian tersebut bermula dari persoalan penetapan pangkat guru dan nomenklatur jabatan fungsional yang dibutuhkan. Kurniasih juga meminta adanya perbedaan aturan administratif untuk mencegah ratusan bidan honorer menjadi PPPC di menit-menit terakhir. Bahkan, mereka sudah bertugas di fasilitas kesehatan.

“Mungkin Kemenkes dan BKN harus duduk bersama agar 500 bidan ini segera menemukan solusinya,” ujarnya.

Hendrik Japutra | Intan Setyavant

Pilihan Redaksi: Terkait ratusan tenaga medis yang diberhentikan dari NTT, Komisi IX DPR menyatakan remunerasi dokter spesialis tersebut masih minim.

Pemerintah bertujuan untuk mengurangi prevalensi pengangguran sebesar 14 persen pada tahun ini. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasim Asyari angkat bicara soal calon legislatif terpilih Pilkada 2024 yang ingin mengikuti Pilkada 2024. Baca semuanya.

Edhi meminta Kementerian Kesehatan segera turun tangan dan menangani ratusan guru kebidanan yang batal wisudanya. Baca selengkapnya

Politisi PDIP ini mengingatkan, penambahan nomenklatur menteri tidak dilakukan hanya untuk memenuhi kepentingan politik. Baca selengkapnya

Jumlah kursi anggota DPR dari Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14. Baca selengkapnya

KPK memperjelas ketentuan bagi anggota DPRD yang ingin mengikuti Pilkada 2024. Baca semuanya.

BMKG mengingatkan pegawai NTT akan kemungkinan terjadinya kebakaran lahan akibat angin kencang dan kering hingga 13 Mei 2024. Baca semuanya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada permintaan pemerintah untuk mempercepat Pilkada 2024. Berikut tahapan lengkap dan jadwal Pilkada Serentak 2024. Baca semuanya.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah tidak mengusulkan percepatan Pilkada 2024. Baca semuanya.

Beberapa penerima KIP Kuliah sebelumnya banyak dikritik karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerimanya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *