Kasus Luthfi Terjerat Kabel di Medan, PT Telkom dapat Somasi Terakhir

TEMPO.CO , Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) Medan telah mengeluarkan surat panggilan terakhir terhadap PT Telkom Region Sumut dan PT Telkomsel Region Sumut I dalam kasus pemuda yang dipenjara dan terjerat tali.

Kedua perusahaan ini diduga membawa kabel ke Luthfi Hakim Fauzi pada Jumat, 23 Februari 2024 di dekat Universitas Negeri Simpang Ampat Medan atau Medan Estate, Deli Serdang.

“Karena tidak adanya hukum dan ketertiban, kami telah mengeluarkan surat panggilan terakhir terhadap Lutfi. Apabila pemanggilan baru ini tidak diselesaikan, Lutfi akan melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut, kata Direktur LBH Medan Irwan Saputra dalam pengumumannya, Rabu, 29 Mei 2024.

Irwan mengatakan, dirinya telah melayangkan somasi kepada PT Telkom dan PT Telkomcell. Namun pihak perusahaan tak terima jika kabel yang melukai Lutfi bukan miliknya sendiri melainkan milik karyawan lain.

Melihat respon PT Telkom dan sikap PT Telkomcell yang kurang tanggap terkait kejadian dengan Luthfi, LBH Medan sangat menyayangkan hal tersebut, ujarnya.

Menurutnya, PT Telkom hendaknya memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat berdasarkan semboyan AKHLAK (Keselamatan, Kompetensi, Harmoni, Amanah, Keberpihakan dan Kerja Sama) serta berperan aktif dalam mendukung masyarakat Al’ di bidang sosial.

“Bantuan soal kabel siapa yang menyebabkan Lutfi terluka parah. Namun pihak Telkom dan Telkomsel tidak melakukannya sehingga ada dugaan ada upaya hukum untuk menutup-nutupi,” ujarnya.

LBH Medan mendakwa kejadian yang menimpa Lutfi melanggar Pasal 21 Ayat (7), Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28 D Ayat (1), dan Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 17 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. Bagian 26 dari 12 Tahun 2005 tentang ratifikasi ICCPR, Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah no. UU 34 Tahun 2006 dan Pasal 360 KUHP diancam dengan pidana penjara 5 tahun.

Sebelumnya, Irvan mengatakan, sekitar delapan orang yang diduga dari Telkom menemui Lutfi usai kejadian tersebut.

Irvan mengatakan, rombongan yang dipimpin oleh seorang perempuan itu menyampaikan kekhawatirannya kepada Lutfi bahwa tali yang melingkari leher Lutfi bukan dari Telkom karena adanya penyelidikan internal.

Mendengar hal itu, Luthfi langsung bertanya, “Ini bukan kabel Telekomunikasi, kabel siapa?” Jawaban dari pertanyaan ini adalah “Kami tidak bisa mengatakan kabel siapa karena hubungan bisnis”. Kemudian, kata Irwan, rombongan meninggalkan rumah Lutfi.

“Mereka tidak minta maaf, mereka bilang khawatir. Nah, yang lebih parah, dia meminta pernyataan Lutfi bahwa itu bukan kabel Indihome dengan cara klarifikasi. Lutfi tidak suka,” kata Irwan.

Pilihan Redaksi: Korban Konflik Medan Habiskan Rp 4 Juta untuk Berobat, BPJS dan Jas Raharja Bantah.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kedua perusahaan dalam mewujudkan perkembangan digital di Indonesia melalui program “Google AI for Indonesia Gold”. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan negara merugi miliaran rupee akibat korupsi PT Telekomunikasi (Persero). Baca selengkapnya

Digiland Run pertama kali digelar sebagai bagian dari program Digiland 2024 Baca cerita selengkapnya

Customer Forum merupakan rangkaian kegiatan HUT Telecom dalam rangka menyambut HUT Telecom yang ke-59

Semacam komitmen dan kolaborasi antara pemerintah dan TelkomGroup untuk mendukung ekspansi perusahaan internasional di Indonesia. Baca selengkapnya

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menggelar perayaan penuh kemeriahan dan kreativitas menyambut hari jadinya yang ke-59. Baca selengkapnya

Telkomsel dan BCA berbagi pengalaman penggunaan kecerdasan buatan pada Intel AI Summit 2024. Baca selengkapnya

MAXstream Studios rutin menghadirkan beragam hiburan digital berkualitas yang dapat dinikmati semua kalangan. Baca selengkapnya

Telkomsel sukses menghadirkan pengalaman layanan konektivitas digitalnya pada World Water Summit 2024 dengan mencatat pertumbuhan trafik data layanan lebih dari 43% dan pertumbuhan trafik data layanan 5G lebih dari 114% dibandingkan hari normal. Baca selengkapnya

Berita populer di saluran hukum pada Rabu 29 Mei 2024 pagi adalah tentang reaksi Presiden Jokowi terhadap kabar Zampidsus mengejar Zampidsus dan Densus 88. Baca keseluruhannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *