Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

TEMPO.CO, Jakarta – Ahmad Arif Ridwan Nuwaloh (29), pelaku pembunuhan perempuan bernama RM (49) yang jenazahnya disebut-sebut ada di dalam koper, mengaku mengeluarkan uang jutaan rupiah 7 untuk melakukan aksi tersebut. operasi. dari kantornya dan palembang sumatera selatan kabur kesini. Ahmad dan RM sendiri merupakan teman satu perusahaan.

Wakil Komisaris Tinggi Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi, mengatakan dia telah mengambil uang tunai RM 43 juta saat pembunuhan terjadi pada 24 April. Korban mengambil uang tersebut setelah bertemu Ahmed di sebuah kamar di Hotel Zodiak Bandung. Ahmed mengambil uang tersebut dan ditemukan oleh polisi saat ditangkap pada 30 April 2024.

Jumlah yang kami ambil Rp36 juta hingga Rp43 juta yang diambil tersangka, kata Gogo Galesung, Satpol PP, Jakarta Selatan, dalam jumpa pers, Jumat, 3 Mei 2024.

Di hadapan penyidik, Ahmed mengaku mengeluarkan dana Rp 7 juta untuk beberapa proyek. Ini termasuk membayar transportasi online, membeli kamar hotel, koper ganda, dan membeli tiket pesawat. “Sisanya 36 juta kami ambil karena digunakan penjahat,” ujarnya.

Selain itu, Ahmad mengirimkan uang senilai Rp7 juta kepada ibunya di Palembang, Sumatera Selatan. Namun, Ahmed segera meminta ibunya mengembalikan uang sebesar Rs 20 lakh tersebut. Uang yang ditransfer sang ibu belum terpakai dan kini sudah diambil penyidik.

“Uang tersebut masih disimpan di rekening dan tim penyidik ​​kami telah menyita buku rekening atas nama orang tua tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Vira Satyaputra. konferensi pers

Sebelumnya, warga Sikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat bergembira setelah ditemukannya koper berisi jenazah pada 25 April. Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sebuah koper berwarna hitam dilempar ke semak-semak, sedikit terbuka. Polisi berhasil mengidentifikasi perempuan yang dibunuh sebagai perempuan asal Bandung, Jawa Barat yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, RM masuk ke kamar Zodiac Hotel Bandung bersama Ahmad pada 24 April 2024. Setelah itu, Ahmad keluar sendirian, seperti koper hitam yang ditemukan di Sikarang, Bekasi. Ahmad melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan sebelum ditangkap polisi pada Selasa, 30 April 2024.

Ahmed mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuh RM karena dia depresi. Setelah korban mengajak Ahmed menikah dengannya, keduanya berhubungan seks dan terjadilah pertengkaran. Alih-alih menyetujui permintaan RM, Ahmed justru meminta wanita tersebut mengambil uang Rp 43 juta darinya. Korban tidak mau sehingga keduanya bertengkar hingga akhirnya Ahmed kehilangan penglihatannya.

Polda Metro Jaya masih melanjutkan kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Arya Shyam Indardi mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada Ahmed untuk tidak bekerja sendirian soal jenazah di dalam koper. Dia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah ada kemungkinan ada geng lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pengembangan dan investigasi,​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Dengan mereka yang membantu atau berpartisipasi dalam insiden yang akhirnya mengarah ke penemuan mayat wanita di dalam koper,​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024.

Satgas Perdamaian Kartenz menangkap terduga pembunuh Danaramil Aradid Letjen Inf Octavianus Sogalre pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIB. Baca dulu

Sebelumnya, Kepala Bea dan Cukai Rahmadi Effendi mengatakan istrinya melaporkan Vijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPUU. Baca dulu

Kepala dan wajah korban terluka parah dalam kasus pembunuhan di Sikajang Garut. Baca dulu

Warga Sikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, gempar setelah ada mayat ditemukan di dalam koper pada 25 April. Ini merupakan kasus pembunuhan kedua. Baca dulu

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menindak kendaraan ilegal.

Polisi berupaya mengirimkan Surat Tilang Elektronik (ETLE) melalui WhatsApp

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, parkir liar tidak sulit diberantas.

Korlantas Polri rencananya akan menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam Surat Pemberitahuan Tilang Elektronik atau ETLE. Baca dulu

Seorang kakek berusia 72 tahun dibunuh oleh anggota geng motor di Garut. Peristiwa ini terjadi karena rasa duka karena diduga korban menganiaya saudara kembar pelaku. Baca dulu

Korlantas Polri mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak akan menggunakan e-tiket melalui WhatsApp. Itu tetap menjamin keamanan. Baca dulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *