TEMPO.CO, Jakarta – Adik tersangka Pegi Setiawa, Luciana, hari ini akan diperiksa di Polres Cirebon sebagai saksi terkait pembunuhan Wina dan Eki di Cirebon. Rencana persidangan Luciana disampaikan Sugianti Iriani, kuasa hukum Peggy Setiawan.
“Iya iya, adik Peggy, Luciana, akan diperiksa di Cico (Polres Cirebon Kota) tanggal 11,” kata Luciana melalui pesan singkat, Selasa, 28 Mei 2024.
Wakil Kapolres Sirebon Muhammad Rano Hadianto dan Reserse Polres Sirebon Iptu Anggi Eko Prasetyo belum menjawab pertanyaan Tempo soal Luciana sebagai saksi pembunuhan dan pemerkosaan Vina Augustus. 27 2016.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka pembunuhan Wina dan Muhammad Rizki alias Eki di Sirebon pada Minggu, 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong atas dugaan pembunuhan Wina Devi Arsita dan Muhammad saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024. Rizki terjadi pada tahun 2015 di Cirebon. Diantara gambarnya / Raisan Al Farisi
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Combes Paul Surawan membenarkan, penetapan tersangka atau tidaknya berdasarkan pengecekan identitas pelaku dan plat nomor sepeda motor yang ditumpangi pelaku. Anggur dan Eky. “Kami yakin STNK yang digunakan saat kejadian adalah PS. Kami amankan. Kartu keluarga sudah kami periksa, itu Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Minggu, sesuai Pilihan Redaksi: Putusan Pengadilan Tipikor. KY Bersiap Bebaskan Ghazalba Saleh dari Penjara
Jaksa Pegi Setiawan mengatakan Polda Jabar tidak menganggap serius pembunuhan Wina. Baca artikel
Kritik terhadap Unair berspekulasi bahwa kesuksesan genre horor kriminal di Indonesia dipicu oleh media sosial. Cerita viral berhasil diangkat ke layar lebar. Baca artikel
Keluarga pelaku pembunuhan Delide Wina dan Eki melaporkan Ketua RT Abdul Pasren yang diduga menyebarkan berita bohong. Baca artikel
Polisi sedang mencari penyelenggara konser musik Festival Musik Tangerang (TNG Lenfest 2024) yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut. Baca artikel
Berdasarkan hasil otopsi peristiwa Vina Cirebon di RSUD Gunung Jati, terungkap beberapa fakta. Benih tersebut ditemukan 10 hari setelah korban dikuburkan. Baca artikel
Tim kuasa hukum Peggy Setiawan, Sugiyanti Iriani menilai sikap keras kepala Polda Jabar menjadi satu-satunya penyebab kegagalan awal kasus tersebut. Baca artikel
Peggy Setiawan yang diduga pembunuh Wina membatalkan sidang perdana pada Senin, 26 Juni 2024. Polda Jabar tidak menghadiri sidang. Baca artikel
Lihat laporan otopsi dan foto jenazah Veena dan Eki. Tidak ada luka akibat benda tajam. Baca artikel
Hakim PN Bandung menunda sidang perkara yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Ejy dan Wina di Sirebon. Baca artikel
Tim kuasa hukum Pegi Setiawa berharap hakim PN Bandung membuka permohonan praperadilan kliennya. Baca artikel