Kasus Polwan Bakar Suami, Pengamat Pertanyakan Efektivitas Satgas Judi Online

TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat kepolisian di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, Polri harus berupaya keras memberantas perjudian online. Menurutnya, upaya pemberantasan perjudian di Internet sebelumnya belum dibarengi dengan tindakan nyata. Bahkan ada klaim korban aparat pemerintah yang seharusnya memberantas perjudian online, khususnya kasus seorang polwan yang membakar suaminya yang juga seorang polisi di asrama polisi di kota Mojokerto karena kecanduan judi online. .

Bambang juga mempertanyakan efektivitas Kelompok Kerja atau Satgas Perjudian Online yang dipimpin Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Hadi Tjahjanto. “Apakah ini efektif dalam mengekang proliferasi platform perjudian online?” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Ia berharap pembentukan gugus tugas tersebut tidak sekedar ajang pamer, melainkan aksi nyata. Tanpa adanya tindakan nyata, gugus tugas perjudian online tentu hanya akan menambah rentetan kegagalan pembentukan gugus tugas lainnya, ujarnya.

Ia yakin ada kesulitan tertentu terkait dengan karakteristik jaringan atau teknologi siber yang tidak dapat disangkal. Karena sifatnya yang tanpa batas, lintas batas dan transnasional, serta kecepatan perubahan dan produksi konten yang sangat tinggi. Meski demikian, kata Bambang, perjudian online tidak lepas dari transaksi keuangan yang tetap menggunakan platform yang masih dapat dikontrol dan berizin.

“Jadi langkah pertama jika Anda ingin memberantas judo adalah dengan membuat kesepakatan finansial,” katanya. Sedangkan untuk kecepatan penutupan konten ternyata tidak melebihi produksi konten perjudian online.

Pembentukan satgas perjudian online sepertinya tidak perlu dipikirkan lagi untuk upaya yang lebih serius dalam memberantas perjudian online, kata Bambang. Namun, menurut dia, semua tergantung realisasi di lapangan. “Kalau tidak dilakukan tindakan konkrit tentu salah,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk satuan tugas atau satgas perjudian online kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk TNI-Polr. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah serius dalam memberantas perjudian online. Kepala Negara mengatakan, Satgas Judi Online di kementerian dan lembaga akan segera selesai.

“Pemerintah serius dalam pemberantasan perjudian online. Segera akan dibentuk gugus tugas perjudian internet yang diharapkan dapat mempercepat pemberantasan perjudian online,” kata Jokowi, Rabu, 12 Juni 2024.

Wacana pemerintah mengenai pembentukan gugus tugas perjudian online sudah berlangsung sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga terlibat seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Otoritas Jasa Keuangan.

Upaya tersebut kembali dikobarkan oleh Brigadir Fadhilatun Nikmah, seorang polwan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fadhilatun membakar suaminya, Brigadir Rian Dwi Wicakson, hingga tewas setelah perselisihan keuangan karena suaminya kecanduan judi online.

Peristiwa itu bermula saat Briptu Fadhilatun emosi setelah saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu. Rian disebut baru menerima gaji pemerintahnya yang ke-13 sebesar Rp 2,8 juta pada awal bulan ini.

NOVALI PANJI NUGROGO | DANIEL A. PERI

Pilihan Redaksi: Tak Hadiri Panggilan KPK Kasus Harun Masiku, Staf Hasto Kristiyant Masih Trauma

Menurut dosen Fakultas Psikologi UGM ini, berjudi memang menyenangkan. Seperti dalam karya sastra disebut ketegangan. Baca selengkapnya

Tito Karnavian mengancam keterlibatan mereka dalam perjudian online bisa dipublikasikan sebagai bentuk hukuman. Baca selengkapnya

Informasi 82 ​​anggota DPR yang diduga terlibat perjudian online akan diserahkan ke Dewan Kehormatan Dewan Baca selengkapnya

Hadi Tjahjanto, Ketua Pokja Perjudian Online, membeberkan alasan belum mengatasi sumber utama permasalahan, yakni perjudian di luar negeri. Baca selengkapnya

Di posisi kedua ada Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pemain online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun. Baca selengkapnya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data kota/kabupaten dan kecamatan dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbanyak di Indonesia. Baca selengkapnya

Satgas Judi Online melaporkan bahwa para pelaku judi online berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI-Polris, jurnalis hingga anggota DPR. Baca selengkapnya

MKD meminta PPATK menyampaikan daftar nama anggota DPRD yang melakukan permainan untung-untungan di Internet. Baca selengkapnya

Jumlah kasus TPPO melalui penipuan internet semakin meningkat dari tahun ke tahun. Baca selengkapnya

PPATK mengungkapkan provinsi Jawa Barat memiliki jumlah masyarakat kecanduan judi online tertinggi, mencapai lebih dari 535 ribu orang.. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *